Konsultan Hukum Indonesia

Konsultan Hukum Indonesia Media Konsultasi Hukum Media ini dibuat untuk berbagi ilmu dan juga konsultasi bagi yang membutuhkan

Fungsi Mediasi dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Batam
19/08/2024

Fungsi Mediasi dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Batam

Mediasi dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama berfungsi sebagai upaya untuk mendamaikan pasangan suami istri sebelum putusan cerai dijatuhkan oleh hakim menurut Pengacara Rindo Manurung SH selaku praktisi Hukum yang berkarir dikota Batam menjelaskan mediasi Read more…

Apakah Pernikahan Dapat di Batalkan?
19/08/2024

Apakah Pernikahan Dapat di Batalkan?

Pernikahan dapat dibatalkan berdasarkan hukum di Indonesia, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku. Pembatalan pernikahan biasanya dilakukan jika pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat atau terdapat cacat hukum dalam pelaksanaannya. Berikut ini adalah Read more…

Jenis Jenis talak dan konsekuesinya?
19/08/2024

Jenis Jenis talak dan konsekuesinya?

Dalam hukum Islam, talak adalah perceraian yang diinisiasi oleh suami. Talak memiliki berbagai jenis berdasarkan kondisi dan dampaknya terhadap hubungan suami istri. Berikut Penjelasan dari Pengacara Senior Bambang Darmaji SH sebagai Pengacara Spesialis Perceraian di Read more…

Mau Urus Cerai di Pengadilan Agama Batam apakah harus pakai pengacara?
19/08/2024

Mau Urus Cerai di Pengadilan Agama Batam apakah harus pakai pengacara?

Perceraian adalah salah satu keputusan yang paling sulit dalam hidup seseorang. Di Indonesia, perceraian bagi umat Islam diurus di Pengadilan Agama Batam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah harus menggunakan jasa pengacara dalam Read more…

Polri melalui Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan 11 orang petani di Kota Sa...
30/07/2024

Polri melalui Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan 11 orang petani di Kota Salatiga. Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial DI (49), AH (39), dan NR (41). Diketahui para tersangka bermoduskan menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat tanah dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan. Selanjutnya tanah yang telah dibeli tersebut dibalik nama tanpa izin pemilik dan digunakan sebagai agunan kredit modal kerja di salah satu bank, dengan nominal jauh melebihi nilai tanah senilai Rp 25 miliar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Hal ini mengakibatkan kerugiannya pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan di pihak para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,” jelas Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K., Senin (29/7).

Pemilik biro perjalanan umroh Goldy Mixalmina, ZLN (39) warga Kecamatan Kota Kudus sebagai tersangka setelah ratusan ang...
30/07/2024

Pemilik biro perjalanan umroh Goldy Mixalmina, ZLN (39) warga Kecamatan Kota Kudus sebagai tersangka setelah ratusan anggota jamaahnya gagal berangkat ke Tanah Suci dengan kerugian ratusan jamaah gagal umroh mencapai Rp 4,9 miliar.

Total nominal kerugian yang sudah dihimpun Rp 4,923 miliar, dari 189 Jama'ah.

ZLN telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan, serta terjerat Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.

Baru-baru ini viral sebuah video jika tersangka sudah di jatuhi vonis hukuman 3 tahun sambil Joget-joget di hadapan para korban.

🎥nailyhennaart

26/04/2024

Hanya karena tak dikasi uang, gerobak bubur kacang hijau dihancurkan preman, itu manusia apa dajal?😡

kronologinya gini:

“kemarin gerobak bubur kacang ijonya d tebalikin sama orang Ambon mabok, jadi sebelumnya udh malam minta 3 bungkus bubur, terus minta uang, kata bang Udin tukang bubur nanti uangnya ya balik lagi, tapi pas balik lagi orang ambonnya bawa parang dan tebalikin gerobak pecah kacanya, dagangannya tumpah smua mangkok pecah, bang udinya aman kondisinya karena sempet ngumpet dirumah orang, tapi saat ini masih syok berat.”

udah dilaporin ke polisi tapi sampe sekarang pelaku belum ditangkap.

Info

18/04/2024

Kepergok curi susu di Minimarket, seorang pria di kunci dari luar
📍Pasuruan, Jawa Timur
Jika ada kasus Pencurian susu bayi, Cek apakah dia punya bayi ot tidak, jika punya bayi panggil APARAT DESA (RT RW KADES) panggil polisi selesaikan dng cara2 RJ

16/04/2024

KELUARGA POLISIPUN BUTUH BANTUAN NETIZEN KETIKA MENCARI KEADILAN

"Seorang wanita bernama Dian Meta Sihombing kerap dianiaya oleh suaminya Bripka Berlin Sinaga oknum personil kepolisian"

2 Minggu Lapor Polisi Belum juga ada tenggapan ( LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pertanggal 05 Maret 2024)

Menurut Dian Meta Sihombing, Bripka Berlin Sinaga ini sering melakukan KDRT terhadap dirinya dari tahun 2016 hingga tahun 2024.

Korban mohon kepada Kapolda Sumut untuk segera memproses laporannya dan meminta keadilan untuk dirinya

Motif dari Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL -konsultanhukum.net | Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto, menceritakan kronolo...
03/04/2024

Motif dari Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL

-
konsultanhukum.net | Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto, menceritakan kronologi pembunuhan Calon Siswa TNI AL, Iwan Sutrisman pada 24 Desember 2022.

Menurut Purwanto, sebelum dibunuh, korban dibawa tersangka Serda Adan dengan mobil rental dari Padang.

Di dalam mobil, ada rekan tersangka Muhammad Alvin.
Namun saat itu korban tidak curiga.

"Korban dibawa dari Padang menuju Sawahlunto oleh kedua tersangka pada 24 Desember 2022 malam itu," kata Purwanto dalam jumpa pers di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).
Saat tiba di lokasi kejadian, korban ingin turun untuk buang air kecil.

"Awalnya rencana pembunuhan bukan di lokasi itu, tapi di tepi Danau Biru.
Namun, karena korban ingin turun mau buang air kecil, akhirnya di lokasi itu dieksekusi," kata Purwanto.

Usai dibunuh, jenazah korban dibuang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban, dibuang di sebuah sungai di Padang.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Iwan terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias lantaran korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Iwan sebelumnya gagal mengikuti Bintara TNI AL di Nias.
Keluarga Iwan kemudian menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Adan menutupi kasus itu. Dia menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.

Adan juga sering meminta sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp 200 juta dengan dalih untuk keperluan Iwan.
Keluarga yang curiga, melaporkan kejadian itu ke Lanal Nias.
Adan diperiksa dan dia mengakui telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Danlantamal II Padang, Laksmana Pertama TNI Syufenri mengatakan motif pembunuhan awalnya adalah penipuan.

Namun, karena didesak orangtua korban dan takut diminta uang kembali akhirnya korban dibunuh.

Satu Tahun tidak PulangKeluarga mengira korban sedang menjalani tugas kedinasan.-Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan ...
03/04/2024

Satu Tahun tidak Pulang
Keluarga mengira korban sedang menjalani tugas kedinasan.
-
Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022 ternyata tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias.

Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibubuh baru diketahui pihak keluarga setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian itu, Kamis (28/3/2024).

Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024), terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022 saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan, Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," kata Afrizal, Jumat (29/3/2024).

Address

Gunung Sahari IX Sawah Besar Jakarta Pusat
Singapore

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Konsultan Hukum Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share