Gohaki by Logo Revolution

Gohaki by Logo Revolution Membantu Melindungi Merek Anda
No Ribet! No Drama!
🟠 GOhaki by
🟠 Whatsapp: 0811-2626-102

Kami GOhaki — layanan pendaftaran merek HAKI resmi yang hadir sejak 2019 di bawah naungan Logo Revolution, agency branding yang sudah berdiri sejak 2017. Selama 7+ tahun, kami sudah membantu 230+ pemilik bisnis dari berbagai industri mendaftarkan merek mereka secara resmi ke DJKI — dengan tingkat keberhasilan di atas 97%. Kami percaya nama brand yang Anda bangun bertahun-tahun layak mendapat perli

ndungan hukum yang kuat. Dan prosesnya tidak harus ribet — semua bisa dilakukan via WhatsApp, tanpa perlu datang ke kantor, dari mana saja di seluruh Indonesia. Mulai dari Rp 199.000 untuk Cek Merek, hingga paket pendaftaran penuh dengan pendampingan konsultan KI sampai sertifikat resmi DJKI terbit. Lindungi merek Anda sebelum orang lain mendaftarkannya lebih dulu.

📞 0811-2626-102
🌐 gohaki.id

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩Merdeka bukan cuma milik bangsa — usaha yang Anda bangun juga berhak merdeka. Merd...
17/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩

Merdeka bukan cuma milik bangsa — usaha yang Anda bangun juga berhak merdeka. Merdeka dari rasa was-was mereknya ditiru, diklaim, atau bahkan direbut pihak lain yang lebih dulu mendaftarkannya.

Banyak pemilik UMKM sudah bertahun-tahun membesarkan brand-nya, tapi belum benar-benar "merdeka" karena mereknya masih belum terdaftar resmi. Padahal, tanpa sertifikat merek, semua yang sudah Anda bangun secara hukum belum tentu jadi milik Anda.

Momentum 17 Agustus ini, jadikan pengingat: kemerdekaan usaha dimulai dari melindungi apa yang sudah Anda perjuangkan.

Yuk, cek dan daftarkan merek Anda sekarang. GOhaki siap membantu proses pengecekan dan pendaftaran resmi ke DJKI — hubungi 0811-2626-102.

---

**Hashtag:**

Pierre Cardin kalah dua kali, jaraknya 37 tahunPierre Cardin, desainer legendaris asal Prancis, harus menerima kenyataan...
11/08/2026

Pierre Cardin kalah dua kali, jaraknya 37 tahun

Pierre Cardin, desainer legendaris asal Prancis, harus menerima kenyataan pahit: namanya sendiri bukan miliknya di Indonesia.

Nama "Pierre Cardin" sudah didaftarkan orang lain di Indonesia sejak 1977 — jauh sebelum sang desainer sendiri mendaftarkan mereknya di negara ini pada 2009. Gugatan pertama Pierre Cardin Prancis tahun 1981 kalah sampai kasasi. Gugatan kedua tahun 2015 kalah lagi di semua tingkat, hingga upaya hukum terakhir mereka ditolak Mahkamah Agung pada 2018 — 37 tahun setelah kekalahan pertama. Pelajarannya tegas: terkenal di seluruh dunia bukan jaminan terlindungi di satu negara. Sistem merek di Indonesia menganut prinsip first to file — begitu ada celah waktu antara nama Anda dikenal dan nama Anda didaftarkan resmi, celah itu bisa diisi orang lain.

Untuk pelaku UMKM, ini pengingat penting untuk tidak menunda pendaftaran merek, sekecil apa pun bisnis Anda hari ini.

GOhaki siap membantu Anda mengecek ketersediaan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

ama besar, belum tentu terlindungi di semua negaraRalph Lauren tak pernah membuka toko resmi di Indonesia — tapi nama "P...
03/08/2026

ama besar, belum tentu terlindungi di semua negara

Ralph Lauren tak pernah membuka toko resmi di Indonesia — tapi nama "Polo" miliknya ternyata sudah didaftarkan pihak lain di sini sejak awal 1980-an.

Merek "Polo by Ralph Lauren" beserta logo pemain kudanya lebih dulu terdaftar di Indonesia oleh pihak yang sama sekali bukan Ralph Lauren Corporation, jauh sebelum sang pemilik brand global sendiri mengklaim namanya di negara ini. Akibatnya, kepemilikan nama "Polo" di Indonesia menjadi sengketa berlapis yang sudah berjalan lebih dari empat dekade, melibatkan beberapa pihak dan bergulir hingga berkali-kali ke Mahkamah Agung. Pelajarannya jelas: hak merek bersifat teritorial, berlaku per negara. Sehebat apa pun sebuah brand di negara asalnya, ia tidak otomatis memiliki hak eksklusif atas namanya di negara lain — yang menentukan tetap siapa yang lebih dulu mendaftar.

Untuk pelaku usaha yang bermimpi go international, ini pengingat besar untuk mengamankan nama sejak dini, di setiap pasar yang dituju.

GOhaki siap membantu Anda mengecek ketersediaan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Kalah di pengadilan pertama, menang di ujungHugo Boss, brand fesyen dari Jerman yang mereknya sudah terdaftar di Indones...
31/07/2026

Kalah di pengadilan pertama, menang di ujung

Hugo Boss, brand fesyen dari Jerman yang mereknya sudah terdaftar di Indonesia sejak 1989, sempat kalah saat menggugat pihak lokal yang mendaftarkan merek “Hugo” untuk pakaian pria.

Januari 2021, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat justru menolak gugatan Hugo Boss. Tapi cerita tidak berhenti di situ — Hugo Boss mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung membalikkan keadaan: merek-merek “Hugo” tersebut dibatalkan, dan upaya peninjauan kembali dari pihak lawan juga ditolak MA pada 4 Juli 2023. Pelajarannya penting bagi pelaku UMKM: kalah di pengadilan tingkat pertama bukan akhir dari sengketa merek, tetapi proses mempertahankan hak sampai tuntas bisa memakan waktu bertahun-tahun — bahkan bagi brand yang sudah terdaftar puluhan tahun.

Semakin cepat dan rapi sebuah merek didaftarkan serta dipantau, semakin kecil ruang bagi pihak lain untuk mengklaim nama serupa di kemudian hari.

GOhaki siap membantu Anda mengecek ketersediaan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Rp30 miliar denda karena satu kata di kemasanSatu kata di label pasta gigi hampir membuat Unilever membayar denda Rp30 m...
27/07/2026

Rp30 miliar denda karena satu kata di kemasan

Satu kata di label pasta gigi hampir membuat Unilever membayar denda Rp30 miliar.

Kata “Strong” sudah lebih dulu didaftarkan sebagai merek oleh Grup Orang Tua untuk pasta gigi Formula Strong. Saat Unilever meluncurkan varian “Pepsodent Strong 12 Jam”, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sempat menghukum Unilever membayar ganti rugi Rp30 miliar — sebelum akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan itu pada Maret 2021. Pelajarannya tajam: kata sehari-hari yang terdengar generik pun bisa didaftarkan dan dilindungi sebagai merek, sehingga memakai kata yang “kelihatannya bebas dipakai” tetap berisiko besar.

Untuk pelaku UMKM di sektor apa pun, ini pengingat penting: sebelum menambahkan kata ke nama produk, pastikan dulu kata itu belum menjadi merek terdaftar orang lain di kelas yang sama.

GOhaki siap membantu Anda mengecek potensi benturan nama dan kata pada merek Anda, lalu mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Dua usaha boleh punya nama sama, asalkan…Pernah melihat dua bisnis berbeda dengan nama mirip, tapi keduanya tetap berjal...
21/07/2026

Dua usaha boleh punya nama sama, asalkan…

Pernah melihat dua bisnis berbeda dengan nama mirip, tapi keduanya tetap berjalan tanpa masalah? Itu bukan kebetulan.

Dalam sistem HKI, merek didaftarkan per “kelas” barang atau jasa. Sebuah nama bisa dimiliki dua usaha berbeda selama kelasnya berbeda dan tidak membingungkan konsumen. Artinya, yang menentukan bukan sekadar “namanya sudah dipakai atau belum”, melainkan “dipakai di kelas mana”. Banyak pemilik usaha panik melihat namanya sudah terdaftar, atau justru merasa aman padahal mendaftar di kelas yang salah — sehingga bisnisnya tetap tidak terlindungi.

Untuk pelaku UMKM, perlindungan merek yang benar selalu dimulai dari pemilihan kelas yang tepat, sesuai produk dan rencana ekspansi Anda.

GOhaki siap membantu Anda menentukan kelas yang sesuai, mengecek ketersediaan nama, dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Nama brand yang terlalu “menjelaskan” justru sulit dilindungiSaat memilih nama, banyak pemilik usaha sengaja memilih yan...
18/07/2026

Nama brand yang terlalu “menjelaskan” justru sulit dilindungi

Saat memilih nama, banyak pemilik usaha sengaja memilih yang langsung menjelaskan produk agar mudah dimengerti pembeli. Niatnya baik, tapi ada jebakannya.

Hukum merek melindungi nama yang punya daya pembeda, bukan yang sekadar menggambarkan produk. Nama seperti “Keripik Renyah” atau “Kopi Susu Enak” memang gampang dipahami, tetapi sangat sulit didaftarkan sebagai merek karena kata yang terlalu umum dianggap milik bersama dan tak bisa dimonopoli satu pihak. Akibatnya, semakin “menjelaskan” sebuah nama, semakin lemah perlindungannya — sementara nama yang unik justru paling kuat di mata hukum.

Untuk pelaku UMKM, pilihlah nama yang khas dan berkarakter, sesuatu yang benar-benar bisa menjadi milik Anda dan didaftarkan ke DJKI.

GOhaki siap membantu Anda menilai kekuatan nama brand, mengeceknya, dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Hashtag:

Beda tulisan, tetap bisa ditolak DJKIBanyak pemilik usaha merasa aman begitu nama mereka “tidak sama persis” dengan mere...
15/07/2026

Beda tulisan, tetap bisa ditolak DJKI

Banyak pemilik usaha merasa aman begitu nama mereka “tidak sama persis” dengan merek lain. Padahal DJKI menilai jauh lebih dalam daripada sekadar ejaan.

Dalam pendaftaran merek, DJKI menilai kemiripan “pada pokoknya” — termasuk dari sisi bunyi (fonetik) dan tampilan, bukan hanya huruf demi huruf. Nama seperti “Koppi” dan “Coppy” memang beda tulisan, tetapi saat diucapkan terdengar nyaris identik, sehingga bisa ditolak atau dipersengketakan. Masalahnya, penolakan sering datang setelah kemasan tercetak, papan nama terpasang, dan akun media sosial dibangun — saat biaya sudah telanjur keluar.

Untuk pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner dan F&B, langkah teraman adalah mengecek kemiripan nama secara menyeluruh — ejaan, bunyi, dan variasinya — sebelum mengunci sebuah merek.

GOhaki siap membantu Anda mengecek kemiripan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Rahasia Kopi Kenangan sebelum go internationalSebelum melebarkan sayap ke luar negeri, brand lokal sukses seperti Kopi K...
11/07/2026

Rahasia Kopi Kenangan sebelum go international

Sebelum melebarkan sayap ke luar negeri, brand lokal sukses seperti Kopi Kenangan mengamankan satu aset lebih dulu: mereknya.

Banyak pengusaha mengira merek adalah hasil dari kesuksesan. Padahal sebaliknya — merek adalah fondasi yang mengamankan kesuksesan, dan paling baik dilindungi sejak awal, bukan setelah bisnis membesar. Di pasar baru, sebuah nama bisa saja sudah dipakai atau didaftarkan pihak lain lebih dulu, sehingga ekspansi tanpa perlindungan merek berisiko berubah menjadi sengketa.

Untuk pelaku UMKM, pelajarannya jelas: perlakukan merek sebagai aset pertama, bukan urusan belakangan. Sekecil apa pun usaha Anda hari ini, nama itulah yang akan Anda bawa saat tumbuh besar.

GOhaki siap membantu Anda mengecek ketersediaan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

IKEA Swedia kalah karena mereknya “tidur”Bahkan merek global sekelas IKEA pun bisa kehilangan haknya di Indonesia — hany...
09/07/2026

IKEA Swedia kalah karena mereknya “tidur”

Bahkan merek global sekelas IKEA pun bisa kehilangan haknya di Indonesia — hanya karena dianggap tidak aktif dipakai.

Sebuah perusahaan rotan dari Surabaya, PT Ratania Khatulistiwa, berhasil mengajukan penghapusan merek IKEA atas dasar “merek tidur”: merek yang tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dapat dihapus dari daftar resmi (sesuai UU No. 20 Tahun 2016). Tahun 2015, Mahkamah Agung menolak kasasi IKEA Swedia. Pelajarannya tegas: mendaftarkan merek saja tidak cukup — Anda harus benar-benar memakainya dan menjaga keaktifannya.

Untuk pelaku UMKM, sertifikat merek bukan garis akhir, melainkan aset yang perlu dirawat agar perlindungannya tetap hidup.

GOhaki siap membantu Anda mengecek ketersediaan nama brand dan mengurus pendaftaran resmi ke DJKI hingga sertifikat terbit, cukup lewat WhatsApp. Mulai dari layanan Cek Merek. Hubungi 0811-2626-102.

Address

Pastika Hijau Damai, Jalan Anggajaya 2 No. 4, Sanggrahan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta City
55283

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00

Telephone

+628112626102

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gohaki by Logo Revolution posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Gohaki by Logo Revolution:

Shortcuts

Share