04/02/2025
- Putusan yang memenangkan Penggugat bertentangan dengan UU Hak Cipta dan PP 56/2021, yang menyatakan bahwa penyelenggara acara, bukan penyanyi, yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti.
- Putusan ini akan merusak ekosistem musik, membuat penyanyi takut untuk membawakan lagu orang lain, dan memutus hubungan baik antara pencipta lagu dan penyanyi.
- Hakim seharusnya menolak gugatan ini, karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, praktik industri, serta fakta yang terungkap dalam persidangan.