01/04/2026
Pembangunan ruko atau toko tidak hanya berkaitan dengan aspek konstruksi, tetapi juga kepatuhan terhadap perizinan yang berlaku.
Sebelum memulai pembangunan, penting untuk memastikan bahwa seluruh izin telah dipenuhi, di antaranya:
• Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai izin mendirikan bangunan
• Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti kelayakan bangunan untuk digunakan
• Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal kegiatan usaha
Pemenuhan perizinan sejak awal membantu memastikan bahwa bangunan dapat digunakan secara sah serta meminimalkan potensi kendala hukum di kemudian hari.
📩 MSI Consultant siap membantu dalam proses konsultasi dan pendampingan perizinan properti dan usaha Anda.