21/08/2024
Sikap Baleg jujur saya tidak setuju. Namun kalau kemudian yang disalahkan banyak orang adalah Presiden Jokowi, saya juga tidak setuju. Ini persis dengan ketika orang menyalahkan Ketua MK, atas sikap Majelis MK atas putusan Nomor 90.
Ketika putusan MK, putusan dibuat oleh 9 orang majelis, dan mayoritas setuju. Yang salah yang satu orang? Kalaupun saat itu benar Ketua MK yang punya interest, tapi tidak didukung oleh 8 orang lainnya, emang bisa putusan itu terjadi? Jadi, yang salah yang satu orang, atau yang mayoritas setuju? Itupun kalau benar Ketua MK saat itu punya interest. Kalau tidak?
Sama dengan saat ini.., kalaupun.., sekalilagi kalaupun benar Presiden Jokowi punya interest, dan dua bulan lagi pak Jokowi sudah bukan Presiden, trus Baleg secara mayoritas punya pendapat dan sikap yang berbeda yang konstruksi hukum terkait putusan MK, yang salah jadi Presiden Jokowi? Itu kalau benar pak Jokowi punya interest. Kalau tidak, bukankah yang menuduh beliau jadinya zolim?
Menghubung-hubungkan kaitan yang bisa dikaitkan, dengan asumsi, perlulah kedewasaan. Ini bisa kita praktekkan ke diri kita sendiri. Bagaimana rasanya kalau kita lulus kuliah, dituduh karena orang tua kita kebetulan berprofesi sebagai dosen. Bagaimana rasanya kita dituduh lolos jadi ASN, karena kebetulan paman kita ada di instansi pemerintah terkait kepegawaian. Bagaimana anak kita bisa jadi anggota polisi, karena abang kita kasat di suatu polres, dan seterusnya.
Kemungkinan-kemungkinan selalu ada. Namun, tuduhan berasumsi juga bukanlah suatu keadilan, sedangkan kita menuntut keadilan itu. Itu namanya hukum rimba jadinya.
Kita tidak mendadak menjadi pahlawan, karena mengepalkan tangan, memakai baju dengan lambang merah putih di lengan, dan kemudian berbondong-bondong me-reshare suatu hastag tertentu.
Ketika kita bicara hukum, lakukanlah tidak seperti yang kita tuduhkan. Itu membuat kita tidak berbeda.