Syukur Rahmat Lawyer

Syukur Rahmat Lawyer Advocate & Legal Consultant
"Honest, Professional, Trusted"
Contact : 0815 1041 1152

Anda sedang mencari nama untuk calon buah hati?Berikut ini beberapa ketentuan mengenai pencatatan nama pada dokumen kepe...
26/04/2026

Anda sedang mencari nama untuk calon buah hati?

Berikut ini beberapa ketentuan mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Persyaratan: mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan paling sedikit 2 kata.

Tata cara: dilarang disingkat kecuali tidak diartikan lain, dilarang pakai angka dan tanda baca.

Bagaimana jika melanggar ketentuan? Nama anak tidak dicatatkan dan dokumen kependudukan tidak diterbitkan oleh Disdukcapil.

Dalam praktik, masih banyak orang tidak mengerti, bahkan ada saja pengacara sengaja tidak mengindahkan ketentuan hukum.P...
22/04/2026

Dalam praktik, masih banyak orang tidak mengerti, bahkan ada saja pengacara sengaja tidak mengindahkan ketentuan hukum.
Perihal: ke pengadilan mana permohonan cerai talak atau gugatan perceraian diajukan? Perlu diketahui, ada ketentuan kompetensi relatif pengadilan, beda keadaan beda tempat.
Pada kesempatan ini, saya coba memberi penjelasan singkat ya.
•••••
Jika menikah menurut tuntunan dan ajaran agama Islam dan pernikahan telah dicatatkan pada Kantor Urusan Agama:
Permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal istri. Kecuali istri sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin suami, permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal suami.
Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal suami.
Jika suami dan istri bertempat tinggal di luar negeri: permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah pelaksanaan pernikahan atau ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan perceraian atau cerai gugat diajukan ke pengadilan agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal istri. Kecuali istri sengaja meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin suami, cerai gugat diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal suami.
Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, cerai gugat diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah tempat tinggal suami.
Jika istri dan suami bertempat tinggal di luar negeri, cerai gugat diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar'iyah sesuai daerah pelaksanaan pernikahan atau ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
•••••
Jika menikah secara agama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, atau Konghucu, dan pernikahan telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil:
Gugatan perceraian diajukan ke pengadilan negeri sesuai daerah tempat tinggal tergugat.
Dalam hal keberadaan tergugat tidak diketahui atau tergugat bertempat tinggal di luar negeri, maka gugatan perceraian diajukan ke pengadilan negeri sesuai daerah tempat tinggal penggugat.

Senang, namun langsung berpikir "ekstra" karena diperlukan upaya pelindungan.Saya mendapat kuasa khusus dari WNI di AS u...
20/04/2026

Senang, namun langsung berpikir "ekstra" karena diperlukan upaya pelindungan.

Saya mendapat kuasa khusus dari WNI di AS untuk penanganan perkara perdata di Indonesia, bukan perceraian ya.

Sekadar informasi, surat kuasa dari WNI di luar negeri kepada pengacara di Indonesia wajib dilegalisasi pada kedutaan atau konsulat setempat.

Jadi, patut menaruh curiga jika ada seseorang terkesan mengesampingkan ketentuan legalisasi. Bisa saja tidak memiliki pengalaman atau mungkin berpotensi penipuan.

Semoga kasus dugaan KS oleh 16 mahasiswa FH UI bisa ada kepastian hukum, baik bagi terduga pelaku maupun bagi para korba...
16/04/2026

Semoga kasus dugaan KS oleh 16 mahasiswa FH UI bisa ada kepastian hukum, baik bagi terduga pelaku maupun bagi para korban, sehingga spekulasi, asumsi, dan sebagainya tidak makin liar.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tindak pidana KS sering terjadi namun tidak semua bermuara pada proses hukum. Ada banyak faktor, mulai dari ketidaktahuan korban, trauma mendalam, ancaman, iming-iming, kondisi ekonomi, atau lain-lain.

Pada kesempatan ini, saya akan memberi penjelasan singkat mengenai mengenai KS: bentuk, cara membuat laporan polisi, pembuktian, dan pemulihan psikologis korban.

Ada banyak jenis KS. Silakan simak penjelasan singkat berikut ini.

Pertama, p-e-l-e-c-e-h-a-n s-e-k-s-u-a-l nonfisik. Sebagai contoh: isyarat seperti siulan, kedipan mata, bahasa tubuh, atau ucapan bernuansa s-e-k-s-u-a-l, ajakan melakukan HS, atau mempertunjukkan materi BF, anu, kegiatan s-e-k-s-u-a-l seperti m-a-s-t-u-r-b-a-s-i.

Kedua, p-e-l-e-c-e-h-a-n s-e-k-s-u-a-l fisik. Sebagai contoh: sentuhan, rabaan, belaian pada bagian tubuh tertentu seperti fefek atau gunung kembar, c-i-u-m-a-n tanpa izin, p-e-l-u-k-a-n paksaan, p-e-l-e-c-e-h-a-n s-e-k-s-u-a-l dengan perampasan kemerdekaan atau dengan konsep relasi kuasa.

Ketiga, pemaksaan kontrasepsi. Sebagai contoh: memaksa penyandang disabilitas untuk pakai alat kontrasepsi.

Keempat, pemaksaan sterilisasi. Sebagai contoh: memaksa pengidap HIV untuk melakukan sterilisasi.

Kelima, pemaksaan perkawinan. Sebagai contoh: perkawinan anak, pemaksaan perkawinan dengan mengatasnamakan budaya, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku p-e-r-k-o-s-a-a-n.

Keenam, penyiksaan s-e-k-s-u-a-l. Sebagai contoh: menjadikan k-e-k-e-r-a-s-a-n s-e-k-s-u-a-l sebagai sarana bagi pelaku untuk mencapai tujuan berupa memperoleh informasi atau pengakuan, persekusi, atau mempermalukan korban.

Ketujuh, eksploitasi s-e-k-s-u-a-l. Sebagai contoh: suami jual istri untuk layanan p-r-o-s-t-i-t-u-s-i.

Kedelapan, perbudakan s-e-k-s-u-a-l. Sebagai contoh: menculik atau menyandera untuk dijadikan sebagai kupu-kupu.

Lanjut kolom komentar ya.

15/04/2026

16 Mahasiswa UI Diduga Lakukan KS.

Warga mesti tahu, KS itu bukan cuma fisik ya. Tetapi ada banyak.

Antara lain KS non fisik. Sebagai contoh siulan, kedipan mata, ucapan benuansa s*****l, ajakan melakukan HS, menunjukkan anu, dll.

Ada p**a KS berbasis elektronik, salah satu contoh kirim pesan bermuatan s*****l di luar kehendak penerima pesan.

Dalam konteks penegakan hukum, tidak semua kasus KS harus dibuktikan dengan visum et repertum. Ada metode lain, termasuk konseling psikologi forensik.

Hari ini saya mendampingi klien sebagai pelapor dalam memberi keterangan di hadapan penyelidik terkait kasus dugaan tind...
14/04/2026

Hari ini saya mendampingi klien sebagai pelapor dalam memberi keterangan di hadapan penyelidik terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kasus ini berawal dari takeover franchise Konnichiwa, di wilayah Kota Tangerang Selatan. Sekarang sedang ditangani tim penyelidik pada Unit I Jatanras Polres Tangerang Selatan.

13/04/2026

Merujuk ketentuan hukum acara pidana, penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan sah termasuk objek praperadilan.

Artinya, apabila polisi sengaja mengabaikan penanganan kasus dugaan tindak pidana setelah menerima laporan untuk itu, maka dapat diajukan permohonan praperadilan ke pengadilan negeri setempat.

Namun, sebelum pengadilan negeri melakukan pemeriksaan terkait tindakan penyidik dengan alasan di atas, sebaiknya tempuh beberapa upaya sesuai dalam video ini.

Penipuan melalui media elektronik makin marak. Termasuk praktik pengacara gadungan.Selalu waspada. Selektif dan teliti d...
11/04/2026

Penipuan melalui media elektronik makin marak. Termasuk praktik pengacara gadungan.

Selalu waspada. Selektif dan teliti dalam berkomunikasi hingga memberi kepercayaan kepada orang lain, terlebih jika belum pernah bertemu muka.

Jangan mudah tergiur biaya murah atau terjangkau, iming-iming kemudahan proses, janji terima beres, janji kemenangan, dan lain-lain.

Lihat slide 2!

Lalu, cari tahu rekam jejak, termasuk di medsos. Jika tersedia, baca ulasan di Google. Jangan sembarangan transfer uang.

[Foto diambil dari lantai 2 Bareskrim Polri, Jakarta Selatan]•Hari ini saya datang ke Bareskrim Polri. Tujuannya, mengaj...
10/04/2026

[Foto diambil dari lantai 2 Bareskrim Polri, Jakarta Selatan]

Hari ini saya datang ke Bareskrim Polri. Tujuannya, mengajukan permohonan penjelasan tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

Klien saya sudah membuat laporan sejak beberapa tahun lalu. Tetapi, ternyata "ditelantarkan" oleh oknum pengacara.

Saya pun memutuskan untuk menerima kuasa setelah lebih dahulu memastikan kuasa dari pengacara semula sudah dicabut.

Semoga klien bisa mendapat kepastian hukum.

Hari ini, saya mewakili klien selaku pemohon eksekusi, datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengajukan permohonan...
09/04/2026

Hari ini, saya mewakili klien selaku pemohon eksekusi, datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengajukan permohonan penetapan Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP.

Permohonan ini sebagai rangkaian dalam proses lelang eksekusi terhadap putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, guna menentukan nilai limit secara valid dan wajar.

Lelang eksekusi bertujuan untuk memenuhi kewajiban termohon eksekusi semula tergugat kepada pemohon eksekusi semula penggugat sebagaimana dalam putusan pengadilan.

07/04/2026

KUOTA TERBATAS!

Bantuan Hukum Gratis bagi warga tidak mampu dan memenuhi syarat berikut ini:

Untuk perkara pidana: pendampingan di kepolisian tidak dipungut biaya, khusus korban tindak kekerasan terhadap perempuan atau anak, di wilayah Tangerang.

Untuk perkara perdata: mendampingi atau mewakili di persidangan pengadilan tidak dipungut biaya, khusus permohonan perubahan nama atau gugatan perceraian karena alasan kekerasan fisik berulang disertai bukti, di wilayah Tangerang.

Semoga bermanfaat.

*Untuk wilayah Jakarta, tunggu giliran ya.

06/04/2026

Dalam perkara perceraian, seorang istri dapat menuntut 5 hak:

1. Nafkah madhiyah, jika ada
2. Nafkah iddah, selama 3 bulan
3. Mut'ah, berupa uang atau barang
4. Hak asuh anak, jika ada anak
5. Biaya nafkah anak

Berdasarkan informasi dari beberapa warga, jika minta bantuan hukum ke posbakum di pengadilan, sebagian bahkan seluruh tuntutan di atas tidak disertakan dalam surat gugatan.

Hal ini kurleb seperti keluhan jika pakai jasa pengacara mitra polisi dalam perkara pidana, hanya "formalitas".

Address

Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Babakan
Tangerang
15118

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 14:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Syukur Rahmat Lawyer posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category