28/05/2026
Pindah alamat tapi legalitas masih di kantor lama? Hati-hati⚠️
Banyak pelaku usaha yang fokus pada packing barang dan dekorasi kantor baru, sampai lupa kalau alamat di dokumen hukum bukan sekedar formalitas.
Faktanya, ketidaksinkronan data alamat antara akta perusahaan, SK Kemenkumham dan sistem OSS-RBA bisa memicu domino risiko yang merugi:
1. Status Pajak Terkendala: Masalah administrasi pada NPWP Cabang/Pusat.
2. Izin Sektoral Gugur: PB-UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) bisa dianggap tidak valid karena perbedaan lokasi operasional.
3. Kendala Perbankan: Kesulitan saat pengajuan kredit atau transaksi besar karena data domisili tidak valid.
Amankan legitimasi bisnis Anda di lokasi baru hari ini.
🔗 Klik link di bio atau kirim pesan melalui DM untuk konsultasi formal terkait perubahan domisili perusahaan Anda.
atau hubungi kami di:
📲 +62 815-8968-885
✉️[email protected]