13/11/2019
Tiga Advokat Persoalkan Perubahan Ketiga UU MD3. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakian Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) pada Senin (11/11/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.
Baca lebih lanjut di https://flawoffice.com/tiga-advokat-persoalkan-perubahan-ketiga-uu-md3/