McT & Partners Law Firm

Directions Website

McT & Partners Law Firm ⚖️ Your Trusted Legal Partner
Contact us, WA: +6285220085040

25/09/2026

Koperasi atau bank ilegal?
Jangan sampai tergiur bunga tinggi tanpa mengecek bagaimana koperasi tersebut menjalankan kegiatannya.

Koperasi pada dasarnya menghimpun dana dari anggota dan mengelolanya untuk kepentingan anggota. Masalah muncul ketika penghimpunan dana dilakukan dari masyarakat umum di luar keanggotaan atau kegiatan koperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus KSP Indosurya menjadi salah satu contoh penting. Karena itu, sebelum menaruh simpanan, cek apakah Rapat Anggota berjalan, apakah wilayah kerja sesuai dengan izin, dan apakah bunga yang ditawarkan masih masuk akal.

Simpan video ini sebagai pengingat sebelum mempercayakan dana kamu kepada koperasi.

Cooperative or illegal bank?
High interest rates can be tempting, but they should not be the only thing you consider before placing your money.

A cooperative is generally meant to collect funds from its members and manage them for the benefit of its members. Problems may arise when funds are collected from the general public outside the membership structure or when the cooperative operates beyond the applicable rules.

The KSP Indosurya case is an important example. Before placing your savings, check whether members’ meetings are actually conducted, whether the operating area matches the cooperative’s authorization, and whether the interest being offered is reasonable.

Save this video as a reminder before trusting a cooperative with your money.

22/09/2026

Punya Girik, Petok D, atau Letter C? Jangan buru-buru menganggap tanah Anda sudah tidak bisa disertipikatkan! 🏡⚖️

Tanah bekas milik adat pada dasarnya masih dapat didaftarkan menjadi Hak Milik. Namun, terdapat perubahan penting setelah berlakunya PP No. 18 Tahun 2021.

Berdasarkan Pasal 96, Girik, Petok D, Letter C, dan dokumen sejenis setelah batas waktu pendaftaran berakhir tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak, tetapi masih dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah.

Lalu, bagaimana jika bukti tertulisnya sudah tidak ada atau tidak lengkap?

Penguasaan fisik tanah selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut, yang diperkuat dengan sekurang-kurangnya 2 orang saksi dan tidak adanya keberatan dari masyarakat sekitar, dapat menjadi dasar pembuktian dalam proses pendaftaran.

Jadi, jangan langsung menganggap tanah dengan bukti adat sudah tidak bisa disertipikatkan. Periksa status tanah, riwayat penguasaan, dan dokumen pembuktiannya.

Do you have a Girik, Petok D, or Letter C? Don’t assume that your land can no longer be registered! 🏡⚖️

Former customary land can, in principle, still be registered as Hak Milik. However, Government Regulation No. 18 of 2021 introduced important changes.

Under Article 96, Girik, Petok D, Letter C, and similar documents no longer serve as proof of title after the applicable registration period, but may still be used as indications in the land registration process.

If written evidence is missing or incomplete, continuous physical possession for 20 years or more, supported by at least two witnesses and without objections from the surrounding community, may be used as evidence in the registration process.

The key is to verify the land status, history of possession, and available supporting evidence.

Follow for more legal insights on land registration. ⚖️

HakMilik

15/09/2026

Insurance claim stuck? Know your legal options.

If your insurance claim is delayed despite complete documents, there are several steps you can take, from submitting a written complaint to the insurer, reporting the matter to OJK, using LAPS SJK, to filing a civil lawsuit.

The key is to document every step and understand your rights as a policyholder.

Klaim asuransi macet? Kenali langkah hukum yang bisa Anda ambil.

Jika klaim asuransi tidak kunjung dibayar meskipun dokumen telah lengkap, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, mulai dari pengaduan tertulis kepada perusahaan asuransi, laporan kepada OJK, penyelesaian melalui LAPS SJK, hingga gugatan perdata.

Pastikan setiap langkah terdokumentasi dan pahami hak Anda sebagai pemegang polis.

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.Semoga peringatan Maulid Nabi menjadi momentum untuk menghargai nil...
25/08/2026

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Semoga peringatan Maulid Nabi menjadi momentum untuk menghargai nilai-nilai keteladanan, kebaikan, kasih sayang, dan kehidupan yang harmonis dalam keberagaman.

McT & Partners Law Firm mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat Muslim. Semoga senantiasa membawa kedamaian, kebersamaan, dan kebaikan bagi kita semua.

Happy Mawlid al-Nabi 1448 AH.

May this occasion be a meaningful reminder of the values of compassion, kindness, integrity, and harmony in our diverse society.

McT & Partners Law Firm extends our warm wishes to all Muslims celebrating the birth of Prophet Muhammad SAW. May this occasion bring peace, unity, and goodness to us all.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.Mari terus menjaga persatuan, menjunjung keadilan, dan bersama membangun Indonesia ya...
17/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Mari terus menjaga persatuan, menjunjung keadilan, dan bersama membangun Indonesia yang berdaulat serta berkemajuan.

Happy 81st Independence Day of the Republic of Indonesia.

Let us continue to uphold unity, justice, and our shared commitment to building a sovereign and prosperous Indonesia.

08/08/2026

Perjanjian Perkawinan dapat dibuat sebelum, pada saat, maupun selama perkawinan berlangsung.

Namun, bagaimana jika Perjanjian Perkawinan dibuat setelah adanya Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan tujuan memisahkan harta dan menghindari eksekusi?

Hak kreditur yang telah lahir sebelum Perjanjian Perkawinan pada prinsipnya tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Perjanjian tersebut juga tidak dapat diberlakukan secara surut untuk merugikan pihak ketiga.

Jika terbukti dibuat dengan itikad tidak baik untuk menghindari pelaksanaan putusan, kreditur dapat menempuh upaya hukum, termasuk actio pauliana.

Intinya, waktu dibuatnya Perjanjian Perkawinan sangat penting. Perjanjian tersebut bukan instrumen untuk menghilangkan hak kreditur yang telah ada.

A Marriage Agreement can now be made even after the marriage has taken place.

Following Constitutional Court Decision No. 69/PUU-XIII/2015, spouses may enter into a Marriage Agreement before, at the time of, or during the marriage, subject to registration.

But what if the agreement is made only after a final court judgment, allegedly to avoid forced ex*****on?

The agreement cannot simply be used to prejudice existing creditors. If the creditor’s rights arose before the agreement, the agreement generally cannot operate retroactively against that creditor.

If the agreement was made in bad faith to avoid enforcement, the creditor may also consider legal remedies, including actio pauliana.

In short, timing matters. A Marriage Agreement is not a tool to defeat rights that already exist.

24/07/2026

Banyak yang mengira selama bangunan tetangga tidak menyentuh tanah, berarti tidak ada masalah hukum. Padahal, hak atas tanah juga mencakup ruang di atasnya sepanjang diperlukan untuk penggunaan tanah tersebut. Jika balkon tetangga menjorok ke atas tanah Anda hingga menghalangi pemanfaatannya, kondisi tersebut tidak selalu sekadar menjadi sengketa perdata. Dalam keadaan tertentu, bahkan dapat memiliki konsekuensi pidana.

Sebelum mengambil langkah hukum, utamakan musyawarah. Namun, memahami hak Anda akan membuat posisi hukum jauh lebih kuat ketika penyelesaian secara baik tidak lagi memungkinkan.

Many people assume that if a neighbor’s structure doesn’t physically touch your land, there’s no legal issue. In reality, land rights also extend to the space above the land as far as necessary for its lawful use. If a neighbor’s balcony extends over your property and prevents you from fully using it, the issue may go beyond a civil dispute. In certain circumstances, it can even have criminal implications.

Always prioritize an amicable resolution first. But knowing your legal rights gives you a much stronger position if negotiations fail.

22/07/2026

Apakah setiap kerugian yang dialami BUMN otomatis menjadi kerugian negara? Belum tentu. ⚖️

Putusan dalam perkara investasi TaniHub kembali memunculkan perdebatan mendasar: apakah setiap keputusan bisnis yang berakhir rugi dapat dipidana?

Hukum perusahaan di Indonesia mengenal prinsip Business Judgment Rule, yaitu perlindungan hukum bagi direksi yang mengambil keputusan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan semata-mata untuk kepentingan perseroan, meskipun keputusan tersebut pada akhirnya menimbulkan kerugian.

Karena itu, fokus hukumnya bukan semata-mata ada atau tidaknya kerugian, melainkan apakah keputusan tersebut diambil sesuai dengan koridor hukum.

Risiko bisnis tidak selalu identik dengan tindak pidana.

Menurut kalian, apakah setiap kerugian BUMN harus dipandang sebagai kerugian negara? Tulis pendapat kalian di kolom komentar. 👇

Does every loss suffered by a State-Owned Enterprise automatically become a state loss? Not necessarily. ⚖️

The conviction in the TaniHub investment case has reignited a fundamental legal debate: should every business decision that ends in financial loss be treated as a criminal act?

Indonesian corporate law recognizes the Business Judgment Rule—a doctrine that protects directors from personal liability when business decisions are made in good faith, with due care, without conflicts of interest, and in the best interests of the company, even if those decisions ultimately result in losses.

The real legal question is not whether a loss occurred, but whether the decision was made within the boundaries of the law.

Business risk is not always a criminal offense.

10/07/2026

⚖️ Apakah Perjanjian Perdamaian dapat menyimpangi putusan pengadilan yang sudah inkracht?

Jawabannya, dapat, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hukum perdata, para pihak pada prinsipnya tetap dapat berdamai, bahkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau pada tahap eksekusi. Perdamaian tersebut harus dibuat secara tertulis, memenuhi syarat sah perjanjian, serta tidak bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, kesusilaan, maupun merugikan pihak ketiga.

Praktik ini juga telah dikenal dalam yurisprudensi, di mana adanya Acte van Dading menyebabkan putusan yang telah inkracht menjadi non-executable.

📌 Simak videonya untuk mengetahui dasar hukum dan yurisprudensinya.

⚖️ Can a Settlement Agreement override a final and binding court judgment?

Yes—it can, provided it complies with the applicable legal requirements.

In civil law, the parties may still settle their dispute even after a judgment becomes final and binding, or during the enforcement stage. The settlement must be in writing, satisfy the legal requirements of a valid contract, and must not violate the law, public order, morality, or the rights of third parties.

This principle is also reflected in Indonesian case law, where an Acte van Dading rendered an otherwise enforceable judgment non-executable.

📌 Watch the video to learn the legal basis and relevant case law.

01/07/2026

Nomor telepon bukan sekadar deretan angka. Dalam kondisi tertentu, nomor HP merupakan data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menyebarkan nomor HP seseorang tanpa hak—terutama dengan tujuan mempermalukan, melakukan doxing, meneror, atau membuka identitas seseorang kepada publik—dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam UU PDP.

Melindungi data pribadi bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak privasi setiap orang. Bijak dalam menggunakan media sosial berarti memahami bahwa setiap unggahan dapat berdampak pada kehidupan orang lain.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah masyarakat Indonesia sudah cukup memahami pentingnya perlindungan data pribadi?

---

A phone number is more than just a series of digits. In certain circumstances, it constitutes personal data protected under Indonesia's Personal Data Protection Law (Law No. 27 of 2022)

Sharing someone's phone n’mber without authorization—especially for purposes such as doxing, harassment, intimidation, or public humiliation—may give rise to legal consequences if the legal elements under the Personal Data Protection Law are fulfilled.

Protecting personal data is not only about legal compliance; it is also about respecting every individual’s right to privacy. Being responsible on social media means recognizing that every post can have real consequences for others.

What are your thoughts? Do you think public awareness of personal data protection is sufficient today?

Address

Ciputra World, Gedung VieLoft SOHO Unit 0901, Jalan Mayjen Sungkono No. 89 Lantai 9
Surabaya
60224

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when McT & Partners Law Firm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share