Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur

Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur adalah Tim Khusus yang begerak dibawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, adalah salah satu bagian/sub dari DItreskrimsus yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Perbankan, Pencucian Uang dan kejahatan maya yang terjadi di daerah hukum Polda.

18/04/2018

Selamat Sore,
Untuk Laporan dan Pengaduan mengenai Kriminal Umum bisa melaporkan ke Halaman CIC Ditreskrimum Polda Jatim.
Terima Kasih

Bersama TNI-Polri, Mari kita Jaga Kesatuan dan Persatuan NKRI
23/01/2018

Bersama TNI-Polri, Mari kita Jaga Kesatuan dan Persatuan NKRI

Memberikan Kesempatan Kepada Putra-Putri WNI Untuk Mengikuti Pendidikan Pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarj...
18/01/2018

Memberikan Kesempatan Kepada Putra-Putri WNI Untuk Mengikuti Pendidikan Pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2018, Pendaftaran dimulai Tanggal 16 Januari s.d 1 Februari 2018, Informasi lebih lanjut bisa membuka tautan Portal Penerimaan Polri di http://penerimaan.polri.go.id/

13/12/2017

Polda Jatim PATUH !

Bagi para pengguna Kartu SIM Prabayar, jangan lupa untuk mendaftarkan atau registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yan...
14/10/2017

Bagi para pengguna Kartu SIM Prabayar, jangan lupa untuk mendaftarkan atau registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP dan nomor kartu keluarga (KK) dalam nomor prabayar yang digunakan, sebab jika tidak ada sanksinya loh !

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan pelanggan telekomunikasi untuk mendaftarkan atau registrasi Kartu Prabayar, jika ada pelanggaran pada kewajiban ini, ada sanksi yang menunggu bagi pelanggan, maupun operator terkait.

Menurut keterangan yang didapat dari Menkominfo Rudiantara, Ini sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar jika tidak registrasi, calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan nomor pelanggan lama akan diblokir secara bertahap dan pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 22 (Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 tahun 2017), "Isinya berupa sanksi administrasi sampai pencabutan izin bagi operator". Upaya ini dilakukan, Demi peningkatan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi dan untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.

Penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

13/10/2017

Tribratanewssampang.net – Anggota Kepolisian Resor Sampang bersama Wakapolres Sampang Kompol Suhartono S.Ag melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin setiap hari Jumat setelah pelaksanaan Apel pagi bagi yang beragama muslim, Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)…

12/10/2017

Menjelang kegiatan pengesahan warga baru persaudaraan setia hati terate (PSHT) cabang Cepu yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017. Polres Blora mengadakan rapat koordinasi pengamanan dengan para pengurus cabang dan ranting PSHT Cepu, Bertempat di Hotel ARRA Cepu telah…

12/10/2017

Acara puncak hari jadi Polwan ke 69 th 2017 dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila Gubernur Kalsel di Banjarmasin. Mengutip dari sambutan Bapak Kapolda Kalsel pada acara puncak hari jadi Polwan tanggal 7 September 2017 lalu. Selama 69 tahun bukanlah waktu yang singkat dan mudah untuk di lalui.…

12/10/2017

Tribratanewssampang.net- pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Anggota Polres Sampang melaksanakan giat pengamanan Unjuk rasa di Desa Batu Karang Kec Camplong. Warga memprotes dengan cara penanaman pohon oleh Forum Masyarakat Camplong ( FMC ) sehubungan dengan tidak adanya kepedulian Pemkab…

12/10/2017

Bojonegoro Kota – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro pada Jum’at (06/10/2017) sekira pukul 23.00 WIB lalu, tangkap 3 (tiga) orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di sebuah rumah kos di belakang Mess Persibo, Jalan Untung Suropati turut wilayah Kelurahan Sumbang…

11/10/2017

Halodunia.co, Langkapura, Bandar Lampung – Dalam rangka memberikan edukasi ke Masyarakat Lampung dan mengenal lebih dekat Para Putra Daerah yang ingin membangun Lampung, kali ini Weekend Discussion yang di Prakarsai ZEBE Management akan mempertemukan Drs. Hi. Herman HN, MM Walikota Bandar Lampung,…

11/10/2017

Wakil Kepala Kepolisian Resor Blora, Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH, menghadiri acara yang digelar Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blora, yaitu penarikan undian Simpedes semester I tahun 2017 pada Selasa (10/10/2017). Acara penarikan undian dimulai pada pukul 09.00 Wib, berlangsung di Gedung…

Address

Jalan Ahmad Yani No. 116
Surabaya
60231

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur:

Share