Soedarno Law Firm

Soedarno Law Firm Delivering Honest & Precise Legal Solutions

SLF merupakan firma hukum yang didedikasikan untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang memenuhi rasa keadilan, profesional dan tepat sesuai dengan permasalahan hukum yang dihadapi klien didasarkan pada standar internasional serta memberikan kontibusi yang Riil pada perkembangan hukum di Indonesia. Dalam memberikan pelayanan jasa hukum SLF tidak pernah memberikan solusi hukum yang tidak pasti bagi

Klien atau penuh dengan berspekulasi, akan tetapi SLF menerapkan integritas tertinggi dan dasar hukum jelas dengan mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan Klien. SLF selalu mempertimbangkan dampak atas setiap solusi hukum yang diberikan terhadap Klien, sehingga setiap solusi hukum yang diberikan SLF akan dapat dipertanggung jawabkan baik secara keilmuan di bidang hukum dan moral. Dengan slogan “Delivering Honest and Precise Legal Solutions” , SLF akan selalu menjunjung tinggi penegakkan hukum di Indonesia dengan menjalankan proses penanganan suatu perkara yang bebas dari suap dan berdasarkan moral.

Denah Lokasi Kantor Soedarno Law Firm "SLF"
26/06/2012

Denah Lokasi Kantor Soedarno Law Firm "SLF"

01/06/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"
Right Issue adalah hak dari pemegang saham untuk prioritas dalam memperoleh saham baru yang dikeluarkan oleh Peseroan pada waktu emisi.

31/05/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"
Struktur Modal dalam suatu Perseroan Terbatas, adalah :
1. Modal Dasar (Statute Capitaal);
2. Modal Ditempatkan (Authorised Capitaal);
3. Modal Disetor (Paid Capitaal).

30/05/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"

Untuk melakukan akuisisi, ada kepentingan-kepentingan yang wajib diperhatikan yaitu kepentingan:
1. Perseroan, pemegang saham minoritas, karyawan Perseroan;
2. Kreditor dan mitra usaha lainnya dari Perseroan; dan
3. Masyarakat dan persaingan sehat dalam melakukan usaha.

29/05/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"
Penanaman Modal Asing (“PMA”) yaitu suatu kegiatan penanaman modal oleh investor asing yang menggunakan modal asing baik secara keseluruhan atau sebagain (dengan cara berpatungan bersama investor dalam negeri).

23/05/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"
Ultra Vires adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur terhadap Anggaran Dasar perusahaan. Hal ini tidak menyebabkan perbuatan hukum tersebut menjadi batal, melainkan menjadi pertanggung jawaban pribadi dari direktur yang bersangkutan.

21/05/2012

"Delivering Honest & Precise Legal Solutions"
Direksi adalah merupakan organ perseroan dan bukan merupakan pegawai perseroan sehingga tidak tunduk pada peraturan ketenagakerjaan.

18/05/2012

Terhadap setiap Perbuatan Melanggar Hukum ("PMH"), dapat diadakan suatu alasan pembenar (hal-hal yang menghilangkan sifat melanggar hukum), antara lain :

1. Keadaan memaksa (Overmacht);
2. Pembelaaan darurat atau terpaksa (Nodweer);
3. Melaksanakan Ketentuan Undang-undang;
4. Melaksanakan Perintah Atasan.

18/05/2012

Area Praktek SLF :
1. Litigasi Dan Penyelesaian Sengketa
2. Hukum Perusahaan
3. Arbitrase Sengketa & Resolusi
4. Perbankan Dan Keuangan
5. Pasar Modal Dan Sekuritas
6. Minyak, Gas & Pertambangan
7. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

12/05/2012

Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dikategorikan sebagai kehendak yang cacat, karena lebih sesuai dengan isi dan hakekat penyalahgunaan keadaan itu sendiri. Ia tidak berhubungan dengan syarat-syarat obyektif perjanjian, melainkan mempengaruhi syarat-syarat subyektifnya.

11/05/2012

Upaya Hukum Terhadap Putusan Verstek ( Antekenen Tegen Verstekvonnis) adalah perlawanan terhadap putusan Verstek (Verzet Tegen Verstek)

26/04/2012

Address

Surabaya
60117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Soedarno Law Firm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share