07/12/2020
Hasil pengamatan saya malam ini terkait
Fakta yang disajikan polda metro jaya dan yang disajikan oleh FPI menjadi menarik cuma yang jelas kelihatan dari pihak polda agak blunder:
- biasanya aksi aksi FBI akhir2 ini damai n tamanpun tidak rusak
- kepemilikan senjata api perlu dicari tau nomor seri
- aksi lidik yang blunder dan tidak perlu yang mestinya dipanggil n jika tidak datang dipanggil lagi serta ditahan (KUHAP)
- akti tembak ditempat yang tidak lazim
- aksi langsung membawa mayat ke RS tanpa olah TKP
- aksi personel polda pakaian preman
- kejadian yang terjadi pukuh 3 dinihari
- aksi tembak menembak yang mestinya ada bekas (slongsongan)
- tujuan HRS berangkat untuk pengajian yg semesrinya gak perlu dilidik toh mau dipanggil
- aksi lidik/membuntuti dibilang dihadang (mestinya jika ketahuan buntuti n pakaian preman wajar ditanya dari mana n untuk apa)
Respon dari Kontras, Muhammadiyah, IPW, MUI, tokoh n DPR dll yang mengarah pada HAM
Saya berpendapat yang harus dibela orang orang yang ditembak karena sudah mati bukan orang yang menembak, yang menembak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk membuktikan bahwa tindakannya sesuai prosedur dan layak untuk ditembak mati.
Ditambah terasa sangat berlebihan yang hanya urusan prokes kok sampai 6 orang ditembak mati.