24/08/2020
Kemudian apa saja persyaratan jika ingin mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang/jasa di Indonesia? Cukup simple, apalagi jika akan didaftarkan atas nama perorangan.
Berikut persyaratan untuk Perorangan:
1. Copy KTP
2. Etiket Merek / Logo
Persyaratan untuk Perusahaan:
1. Copy Akta Pendirian Perusahaan
2. Copy NPWP Perusahaan
3. Copy KTP Direktur
4. Etiket Merek / Logo
Setiap pengajuan permohonan pendaftaran merek juga harus disertai surat kuasa yang harus ditanda tangani oleh pemohon. Namun kami yang membuat draft surat kuasa tersebut untuk klien.
Semua persyaratan tersebut diatas dapat dikirimkan kepada kami melalui Whatsapp atau email dengan format JPG atau PDF.