Care Law Protection

Care Law Protection Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan dan di Pengadilan dengan cara "Restorative Justice". PT. Nomor: AHU-23266.AH.01.01.Tahun 2011.

>> Lembaga Proteksi & Perlindungan Hukum (Care Law Protection) yang dikelola oleh PT.Yustira Oticatama, merupakan perusahaan PERTAMA DAN SATU-SATUNYA DI INDONESIA yang bergerak dalam bidang: Pencegahan timbulnya masalah hukum, pembentengan atas segala bentuk arogansi dan teror, jasa layanan konsultasi hukum dan penyelesaian sengketa di luar Pengadilan, serta menjadi tempat bank data (aset) perusah

aan yang dijamin kerahasiaannya.
>> Care Law Protection (CLP) sebagai Perusahaan Hukum, Asuransi Hukum & Bank Data Asset yang hadir sejak tahun 1999 menawarkan jasa dalam bentuk kememberan (memberpartnership). CLP terdaftar pada bulan Juli 2012 pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Yustira Oticatama disahkan sebagai Perseroan Terbatas, sesuai keputusan Menkumham RI.

Address

Jalan Ketampon No. 97-98, Drive Soetomo, Tegalsari, Ruko Bintoro, Komp. Permata Bintoro
Surabaya
60264

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Care Law Protection posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share