Care Law Protection

Care Law Protection Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan dan di Pengadilan dengan cara "Restorative Justice". PT. Nomor: AHU-23266.AH.01.01.Tahun 2011.

>> Lembaga Proteksi & Perlindungan Hukum (Care Law Protection) yang dikelola oleh PT.Yustira Oticatama, merupakan perusahaan PERTAMA DAN SATU-SATUNYA DI INDONESIA yang bergerak dalam bidang: Pencegahan timbulnya masalah hukum, pembentengan atas segala bentuk arogansi dan teror, jasa layanan konsultasi hukum dan penyelesaian sengketa di luar Pengadilan, serta menjadi tempat bank data (aset) perusah

aan yang dijamin kerahasiaannya.
>> Care Law Protection (CLP) sebagai Perusahaan Hukum, Asuransi Hukum & Bank Data Asset yang hadir sejak tahun 1999 menawarkan jasa dalam bentuk kememberan (memberpartnership). CLP terdaftar pada bulan Juli 2012 pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Yustira Oticatama disahkan sebagai Perseroan Terbatas, sesuai keputusan Menkumham RI.

15/09/2021

Hadir membantu mengatasi semua urusan dan permasalahan, dengan demikian tidak ada urausan yg tak terurus, tidak ada permasalahan yang tak tertangani, gabung bersama kami menjadi perserta member CLP agar anda punya LEGAL ASISTEN

12/07/2018
Perlunya pembersihan oknum2 pemerintahan yang nakal... dan perubahan sistem hukum di Indonesia. Deskripsi kasus :camat h...
06/06/2018

Perlunya pembersihan oknum2 pemerintahan yang nakal... dan perubahan sistem hukum di Indonesia. Deskripsi kasus :
camat hambat pelayanan publik karena ada yang janjikan sejumlah uang.
- dokumen sejak 24 mei sampai 5 juni hanya ditaruh laci.
- camat bersedia tandatangan setelah lurahnya pensiun dan diganti.
- berkas yang sudah disidangkan akan di uji lagi oleh pemkot.
- camat konsultasi dengan LSM untuk mencari perlindungan.
- camat terlalu mencampuri urusan finansial terkait pembagian hasil konsinyasi.

www.perlindunganhukum.com
www.pengadilanalternatif.com
https://youtu.be/bLSSBtI6VX4

camat hambat pelayanan publik karena dijanjikan 150jt. - dokumen sejak 24 mei sampai 5 juni hanya ditaruh laci. - camat bersedia tandatangan setelah lurahnya...

 ,    ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,
12/05/2018

, , , , , , , , , , , ,

 ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,
08/05/2018

, , , , , , , , , , ,

 ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,
07/05/2018

, , , , , , , , ,

 ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,  ,
05/05/2018

, , , , , , , ,

Orang Baik pun tetap perlu memiliki LEGAL PRIBADI.dengan adanya Legal Pribadi, maka akan senantiasa mencegah dan membent...
16/04/2018

Orang Baik pun tetap perlu memiliki LEGAL PRIBADI.
dengan adanya Legal Pribadi, maka akan senantiasa mencegah dan membentengi pribadi, keluarga, badan usaha, lembaga, ataupun semua yang berhubungan dengan pribadi dari masalah yang muncul tiba-tiba. sehingga tidak perlu susah-susah mencari bantuan lagi. karena nasib ataupun takdir tidak ada yang tahu.
www.perlindunganhukum.com
Aplikasi Google PlayStore: CLP for Justice

, , , , , , ,

Tidak punya permasalahan, kenapa daftar CLP...???Bukankan cuma membuang uang percuma...???Tidak punya masalah, bukan ber...
13/04/2018

Tidak punya permasalahan, kenapa daftar CLP...???
Bukankan cuma membuang uang percuma...???

Tidak punya masalah, bukan berarti bebas dari masalah.
Justru bagus jika kita bisa menghindari masalah.

Tapi, apakah anda siap jika sewaktu-waktu masalah menimpa anda... keluarga anda... usaha anda... atau karir anda...???

Bahkan uang ratusan juta atau berapapun itu belum tentu bisa mengatasi masalah tersebut.

Disitulah peran LEGAL PRIBADI CLP.

CLP memproteksi anda, keluarga, usaha, dan semua pribadi anda dengan pencegahan dan pembentengan, sehingga anda tidak perlu khawatir lagi jika terjadi apa-apa. karena sudah punya LEGAL PRIBADI.

info lebih lanjut: www.perlindunganhukum.com
Aplikasi Android Google PlayStore: CLP for Justice

, , , , , , , , , .

Kenapa CLP menggunakan Restorative Justice...???Karena kelebihan metode Restorative Justice dibanding dengan Sidang di P...
11/04/2018

Kenapa CLP menggunakan Restorative Justice...???
Karena kelebihan metode Restorative Justice dibanding dengan Sidang di Pengadilan sangat banyak. antar lain:
1. Lebih Berkeadilan
Karena restorative justice mengutamakan kesepakatan semua
pihak, kalau sidang di pengadilan belum tentu adil dan terima.
2. Lebih Hemat Waktu
Karena diselesaikan secara pribadi, maka kita sendiri yang
menentukan waktunya. Kalau sidang di pengadilan cenderung
sangat lama karena sesuai jadwal pengadilan.
3. Lebih Pribadi
Karena masalah diselesaikan dengan pihak yang
bersangkutan saja. kalau sidang di pengadilan,maka itu sudah
menjadi berita publik.
4. Lebih Kekeluargaan
Karena Restorative Justice lebih mengutamakan jalur damai
dengan perundingan. kalau di pengadilan belum tentu
semua pihat terima.
5. dan lain lain

info lebih lanjut: www.perlindunganhukum.com
aplikasi google PlayStore: "CLP for Juctice"

, , , , , , , , .

Address

Jalan Ketampon No. 97-98, Drive Soetomo, Tegalsari, Ruko Bintoro, Komp. Permata Bintoro
Surabaya
60264

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Care Law Protection posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share