Jdih_Kpu_Kabupaten_Sukabumi

Jdih_Kpu_Kabupaten_Sukabumi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Hai   ๐Ÿ‘‹Dalam negara hukum, kebebasan berpikir dan berkarya merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan peradaba...
22/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹

Dalam negara hukum, kebebasan berpikir dan berkarya merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan peradaban yang sehat. Hukum hadir bukan untuk membatasi daya cipta masyarakat, melainkan untuk menjamin terciptanya ruang yang adil, aman, dan bebas dari praktik otoritarianisme maupun totalitarianisme.

Sebagaimana disampaikan oleh Oemar Seno Adji, โ€œDalam Negara Hukum, bukan berlaku autoritarisme ataupun totalitarisme, melainkan diakui lingkungan-lingkungan yang bebas untuk daya cipta.โ€ Kutipan ini mengingatkan kita bahwa negara hukum harus mampu melindungi kebebasan, kreativitas, serta hak setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. โš–๏ธโœจ



Mengenal Istilah Hukum: Apa itu Berita Acara? โš–๏ธHai   ๐Ÿ‘‹Pernahkah Anda mendengar istilah Berita Acara dalam dunia hukum m...
21/05/2026

Mengenal Istilah Hukum: Apa itu Berita Acara? โš–๏ธ

Hai ๐Ÿ‘‹

Pernahkah Anda mendengar istilah Berita Acara dalam dunia hukum maupun administrasi? Istilah ini sering digunakan dalam berbagai kegiatan resmi sebagai bentuk pencatatan suatu peristiwa atau kejadian.

Berita acara adalah suatu tulisan yang dibuat oleh pegawai atau pejabat yang berwenang menurut undang-undang, diberi tanggal dan ditandatangani, yang berisi uraian mengenai kejadian atau keadaan yang dilihat, didengar, maupun dialami sendiri atau disampaikan oleh pihak lain.

Dalam praktiknya, berita acara memiliki fungsi penting sebagai dokumen resmi yang dapat dijadikan dasar administrasi, alat bukti, maupun bentuk pertanggungjawaban atas suatu kegiatan atau peristiwa hukum. Oleh karena itu, penyusunan berita acara harus dilakukan secara jelas, objektif, dan sesuai fakta yang terjadi.

Yuk, terus tingkatkan literasi hukum kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib aturan! โœจ

๐Ÿ“– Sumber: Kamus Sederhana Istilah Hukum SuperLengkap







Hai   ๐Ÿ‘‹KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 21/05/2026...
21/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹

KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 21/05/2026. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bersama dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran KPU terhadap dinamika hukum kepemiluan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Pada kesempatan tersebut, dibahas Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 terkait Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Bogor Dapil Kota Bogor 3 (Bogor Barat).

Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, yang menjelaskan proses penanganan perkara mulai dari laporan di Bawaslu Kota Bogor, persidangan di Mahkamah Konstitusi, hingga pelaksanaan sanding data antara dokumen C.Hasil dan D.Hasil Kecamatan yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam pemaparannya, terdapat sejumlah pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu:
โœ” Pentingnya menjaga ketenangan dan kekompakan tim dalam menghadapi sengketa pemilu.
โœ” Optimalisasi dokumentasi dan pencatatan setiap kejadian sebagai bentuk akuntabilitas kerja.
โœ” Kesiapan dokumen pendukung sebagai langkah antisipatif dalam proses persidangan.
โœ” Penguatan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi dalam penanganan perkara hukum.
โœ” Perlunya evaluasi dan penguatan dukungan hukum bagi KPU Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum kepemiluan secara transparan dan akuntabel.


13/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹๐Ÿป

๐Ÿ“Œ Bisakah anggota TNI, Polri, dan pejabat daerah dipidana jika terbukti tidak netral dalam Pilkada? ๐Ÿค”

๐Ÿ”Ž Yuk, kita pahami bersama melalui edisi Hukumpedia kali ini.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pejabat daerah serta anggota TNI dan Polri kini dapat dijerat sanksi pidana apabila terbukti melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada.

Sebelumnya, Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 hanya mengatur sanksi pidana bagi Pejabat Negara, ASN, dan Kepala Desa. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum karena belum selaras dengan ketentuan larangan netralitas yang diatur dalam pasal lainnya.

๐Ÿ“Œ Pokok Pertimbangan Mahkamah:

1๏ธโƒฃ Menjamin Keselarasan Norma Hukum
Mahkamah menilai perlu adanya sinkronisasi antara subjek yang dilarang bersikap tidak netral dengan pihak yang dapat dikenai sanksi pidana.

2๏ธโƒฃ Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan
Dengan dimasukkannya pejabat daerah serta anggota TNI/Polri ke dalam norma pidana, Mahkamah ingin memastikan tidak ada penggunaan instrumen kekuasaan untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

3๏ธโƒฃ Netralitas Bukan Sekadar Etika
Mahkamah menegaskan bahwa netralitas TNI, Polri, dan pejabat daerah bukan lagi hanya imbauan etik, melainkan kewajiban hukum yang memiliki konsekuensi pidana.

Dengan demikian, Mahkamah mempertegas bahwa seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan pengaruh dalam pemerintahan wajib menjaga netralitas demi terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

๐Ÿ“šโœจ Ikuti terus pembahasan isu-isu hukum ketatanegaraan dan kepemiluan bersama JDIH KPU Kabupaten Sukabumi



11/05/2026

Pernah dengar ungkapan โ€œIn Dubio Pro Reoโ€?
Adagium ini memiliki makna bahwa dalam keraguan, hukum harus berpihak kepada terdakwa. Artinya, apabila terdapat keraguan mengenai kesalahan seseorang dalam proses peradilan, maka keraguan tersebut harus memberikan manfaat bagi terdakwa.
Prinsip ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum untuk menjaga keadilan, melindungi hak asasi manusia, serta mencegah seseorang dihukum tanpa bukti yang meyakinkan. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan secara objektif dan menjunjung asas kehati-hatian.
Yuk, semakin bijak memahami hukum sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara โœจ


Hai   ๐Ÿ‘‹Keadilan hukum menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas dan pembangunan bangsa. Penegakan hukum yang adil...
08/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹

Keadilan hukum menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas dan pembangunan bangsa. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu akan menciptakan kepercayaan masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik.

Sebagaimana disampaikan oleh Frans Seda, โ€œKeadilan Hukum Adalah Dasar Stabilitas dan Pembangunan Bangsa.โ€ Kutipan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui kepastian dan keadilan hukum. โš–๏ธโœจ



Mengenal Istilah Hukum: Apa itu Batal Demi Hukum? โš–๏ธHai   ๐Ÿ‘‹Pernahkah Anda mendengar istilah Batal Demi Hukum dalam dunia...
07/05/2026

Mengenal Istilah Hukum: Apa itu Batal Demi Hukum? โš–๏ธ

Hai ๐Ÿ‘‹

Pernahkah Anda mendengar istilah Batal Demi Hukum dalam dunia hukum? Istilah ini sering digunakan untuk menjelaskan suatu perbuatan atau perjanjian yang sejak awal dianggap tidak sah menurut undang-undang.

Batal demi hukum adalah keadaan di mana suatu perbuatan hukum dinyatakan tidak berlaku secara otomatis karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Akibatnya, perbuatan hukum tersebut dianggap tidak pernah ada atau tidak pernah terjadi sejak semula.

Dalam praktik hukum, kondisi ini dapat terjadi apabila syarat-syarat yang diwajibkan oleh undang-undang tidak terpenuhi. Oleh karena itu, memahami konsep batal demi hukum menjadi penting agar setiap tindakan maupun perjanjian yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang sah.

Yuk, terus tingkatkan literasi hukum kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib aturan!

๐Ÿ“– Sumber: Kamus Sederhana Istilah Hukum SuperLengkap







06/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹๐Ÿป

๐Ÿ“Œ Kapan sebenarnya syarat usia minimal calon kepala daerah harus dipenuhi? Saat penetapan calon atau saat pelantikan? ๐Ÿค”

๐Ÿ”Ž Yuk, kita pahami bersama melalui edisi Hukumpedia kali ini.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa seluruh persyaratan calon kepala daerah, termasuk batas usia minimal, harus dipenuhi sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.

Sebelumnya, sempat muncul tafsir bahwa usia minimal calon dihitung pada saat pelantikan pasangan calon terpilih. Namun, Mahkamah menilai hal tersebut tidak tepat dan tidak sejalan dengan logika tahapan pencalonan dalam pemilu.

๐Ÿ“Œ Pokok Pertimbangan Mahkamah:

1๏ธโƒฃ Syarat Calon Harus Tuntas di Tahap Pencalonan
Menurut MK, seluruh persyaratan pencalonan wajib dipenuhi sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU, sebagaimana berlaku juga dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

2๏ธโƒฃ Tahapan Setelah Penetapan Bukan Penilaian Syarat Calon
Mahkamah menegaskan bahwa tahapan pemungutan suara hingga pelantikan bukanlah fase untuk menilai terpenuhi atau tidaknya syarat calon.

3๏ธโƒฃ Kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu
MK menilai bahwa apabila penyelenggara pemilu tidak mengikuti putusan ini, maka calon yang belum memenuhi syarat usia saat penetapan berpotensi dinyatakan tidak sah melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, Mahkamah menegaskan bahwa batas usia minimal merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sejak awal tahapan pencalonan, bukan pada saat pelantikan.

๐Ÿ“šโœจ Ikuti terus pembahasan isu-isu hukum ketatanegaraan dan kepemiluan bersama JDIH KPU Kabupaten Sukabumi



Halo  ! ๐Ÿ‘‹ KPU Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lembaga melalui penyelengg...
06/05/2026

Halo ! ๐Ÿ‘‹
KPU Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lembaga melalui penyelenggaraan Rapat Pleno Pemeriksaan dan Pengesahan Laporan SPIP periode April Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 06 Mei 2026, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh staf yang tergabung dalam Satuan Tugas SPIP.
Dalam forum tersebut, fokus utama tertuju pada pemeriksaan dan verifikasi mendalam terhadap seluruh elemen laporan. Satgas SPIP melakukan pengecekan secara detail, mulai dari kelengkapan Kartu Kendali hingga validitas berbagai dokumen bukti dukung lainnya. Langkah krusial ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh data yang disajikan telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Setelah seluruh berkas dinyatakan sesuai, laporan SPIP periode April resmi disahkan untuk segera diunggah ke dalam aplikasi e-SPIP.
Pelaksanaan rapat pleno ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar KPU Kabupaten Sukabumi dalam memastikan sistem pengendalian intern berjalan secara tertib, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan pengawasan internal yang ketat, KPU Kabupaten Sukabumi berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan kerja yang dilakukan.






04/05/2026

Mengenal Adagium Hukum โš–๏ธ
Hai ๐Ÿ‘‹
Pernah dengar ungkapan โ€œLex Posterior Derogat Prioriโ€?
Adagium ini menegaskan bahwa undang-undang yang baru menghapus undang-undang yang lama. Artinya, dalam hierarki hukum, peraturan yang paling mutakhir atau terbaru mengesampingkan peraturan lama yang mengatur hal yang sama.
Dalam praktiknya, prinsip ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan dan masyarakat selalu memiliki panduan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.
Yuk, semakin bijak memahami hukum sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


Hai   ๐Ÿ‘‹KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat seri 21 pada 30/04/20...
01/05/2026

Hai ๐Ÿ‘‹

KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat seri 21 pada 30/04/2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi, Samingun didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Aris Setiawan, para Kepala Subbagian, serta Staf KPU Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapiโ€™i, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta penerapan kode etik dan netralitas pada fase post-election.
Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, yang memaparkan materi krusial mengenai "Netralitas dan Pengelolaan Media Sosial". Dalam paparannya, ditekankan beberapa poin penting bagi insan KPU:
โœ” Integritas Digital: Bijak dalam bermedia sosial adalah cermin integritas. Rekam jejak digital sangat berpengaruh terhadap profesionalitas dan kepercayaan publik.
โœ” Sinergi Sekretariat: Pentingnya keselarasan antara aspek teknis penyelenggaraan dengan pilar administrasi guna mewujudkan keamanan dalam bekerja.
โœ” Landasan Netralitas: Berdasarkan PP 94 Tahun 2021, ASN wajib menunjukkan keteladanan sikap dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
โœ” Netralitas Sebagai Identitas: Sebagaimana ditegaskan oleh Tim KPU Jabar, PNS KPU adalah alat negara, bukan alat politik. Netralitas harus melekat setiap hari, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga marwah lembaga dengan menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas, termasuk dalam berinteraksi di ruang digital.

Address

Jl. Letkol Eddie Soekardi, Babakan, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Sukabumi
43152

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jdih_Kpu_Kabupaten_Sukabumi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category