Lbmnu Zona 2 PCNU Subang

Lbmnu Zona 2 PCNU Subang Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Lbmnu Zona 2 PCNU Subang, Subang.

LBMNU Zona Dua PCNU Subang adalah Forum Kajian Ilmiah mengenai berbagai persoalan agama kekinian yang terjadi di masyarakat dengan standar referensi kitab klasik.

14/10/2025
12/10/2020

*Kencing dengan berdiri, apakah boleh ?*

Kencing dengan berdiri dihukumi makruh, kecuali dalam keadaan darurat

ولا تبل ولا تتغوط قائما فذلك مكروه الا عن أي لاجل ضرورة

Karena Rasulullah saw pernah kencing sambil berdiri :

لأن النبي صلى الله عليه وسلم أتى سباطة قوم فبال قائما

Dalam memahami hadits ini, ada 3 wajah (pendapat) dari para ‘ulama:

1. Rasulullah SAW melakukan itu karena tidak bisa duduk akibat adanya bagian tubuh yang sakit.

رسول الله صلى الله عليه وسلم فعل ذلك لمرض منعه من القعود

2. Karena sesungguhnya Rasulullah SAW berobat dengan cara itu untuk mengatasi sakit pada sulbi beliau, sebagaimana kebiasaan orang arab yang mengobatinya dengan cara kencing sambil berdiri.

أنه استشفى بذلك من وجع الصلب جريا على عادة العرب من أنهم يستشفون بالبول قياما

3. Karena tidak memungkinkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk duduk ditempat itu, karena terdapat banyak barang najis.

والثالث انه لم يتمكن من القعود في ذلك المكان لكثرة النجاسة

Imam Nawawi al-Jawi, dalam kitab beliau مراقى العبودية، ص ١٣ (Maroqil ‘ubudiyah hal.13).

Dari sudut pandang kesehatan posisi kencing dengan jongkok ternyata sangat banyak faedahnya , pertama posisi jongkok menyebabkan bentuk kandung kemih mendapat tekanan lembut dari otot abdominal perut dan otot paha dan otot – otot sekitar kandung kemih sehingga apabila kita kencing maka air kencing yang dikeluarkan dapat secara maksimal keluar tanpa harus kita mengejan untuk mengeluarkan kencing tersebut.. Tekanan pada kandung kemih otomatis akan menarik tekanan pada saluran kencing juga sehingga saluran kencing dapat secara maksimal membantu ginjal mengeluarkan kencing dengan sempurna . posisi jongkok dapat memnbuang batu ginjal , kuman dan menyehatkan prostat juga karena faktor tekanan tersebut.

Dalam Musnad Ahmad disebutkan :

حدّثنا عبدالله حدَّثني أبي حدثنا محمد بن أبي عدي عن شعبة عن سليمان عن إبراهيم عن همام بن الحارث : «أن جريراً بال قائماً ثم توضأ ومسح على الخفين وصلى فسألته على ذلك؟ فذكر عن النبيّ صلى الله عليه وسلّم أنه فعل مثل ذلك».

Shahih Ibnu Hibban :

أخبرنا محمدُ بنُ عبد الله بن الجنيد بِبُست ، قال: حدثنا قتيبةُ بنُ سعيد ، قال: حدثنا أبو عوانةَ ، عن الأعمش ، عن أبي وائِل ، عن حُذيفة قال : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ أَتَى سُباطَةَ قَوْمٍ، فَبَالَ قائماً، ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ، فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ على خُفَّيْهِ. قال أبو حاتم: عدمُ السبب في هذا الفعل هو عدمُ الإِمكان، وذاك أن المصطفى،أَتَى السباطة، وهي المَزبلة، فأراد أن يبول، فلم يتهيأ له الإِمكان، لأن المرء إذا قعد يبولُ على شيء مرتفع عنه ربما تفشَّى البولُ، فرجع إليه، فَمِنْ أَجلِ عدمِ إمكانِهِ من القُعود لحاجةٍ بال ، قائماً

Intinya Makruh Kencing sambil berdiri jika tak ada 'udzur, meskipun ada hadits yang menceritakan nabi pernah kencing berdiri, namun nabi kencing berdiri karena ada beberapa kemungkinan, misal karena sakit yang tidak memungkinkan beliau kencing sambil duduk, untuk memulihkan sakit tulang nya (meniru tradisi orang arab) atau beliau tidak mungkin duduk karena banyaknya najis di tempat itu... Jadi jika ternyata kencing dengan berdiri lebih aman dari najis, itu lebih baik daripada jongkok/duduk tapi malah terpecik najis...

Hasyiyah Bujairomi 'alal Khotib :

[أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا] . وَالسُّبَاطَةُ كَالْكُنَاسَةِ لَفْظًا وَمَعْنَى, وَعِبَارَةُ بَعْضِهِمْ: وَيُكْرَهُ أَنْ يَبُولَ قَائِمًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ لِمَا رُوِيَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: مَا بُلْت قَائِمًا مُنْذُ أَسْلَمْت, وَلا يُكْرَهُ ذَلِكَ لِلْعُذْرِ لِمَا رَوَى [النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا لِعُذْرٍ] , وَقَدْ رُوِيَ مِنْ وَجْهٍ غَيْرِ قَوِيٍّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: [أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا مِنْ جُرْحٍ كَانَ بِمَأْبَضِهِ] بِهَمْزَةٍ سَاكِنَةٍ وَبَعْدَهَا بَاءٌ مُوَحَّدَةٌ مَفْتُوحَةٌ ثُمَّ ضَادٌ مُعْجَمَةٌ مَكْسُورَةٌ وَهُوَ بَاطِنُ الرُّكْبَةِ. وَفِي الْحَدِيثِ ثَلاثَةٌ أَوْجُهٍ: أَحَدُهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَهُ لِمَرَضٍ مَنَعَهُ مِنْ الْقُعُودِ. وَالثَّانِي: أَنَّهُ اسْتَشْفَى بِذَلِكَ مِنْ مَرَضٍ وَهُوَ وَجَعُ الصُّلْبِ

11/10/2020

KAJIAN RUTIN KITAB YAQUT NAFIS LBM MWC NU KEC. PAMANUKAN KA. SUBANG.
Ahad, 11 Oktober 2020, Pukul 8.00 sd 11.30, di MTS DARUL MA'ARIF PAMANUKAN.

08/08/2020

SEJARAH, METODE BERPIKIR,
DAN GERAKAN ASWAJA
---------------------------------------
Kelahiran Aswaja, atau lebih tepatnya terminologi Aswaja, merupakan respon atas munculnya kelompok-kelompok ekstrem dalam memahami dalil-dalil agama pada abad ketiga Hijriah.

Pertikaian politik antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Damaskus, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang berakhir dengan tahkim (arbitrase), mengakibatkan pendukung Ali terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama menolak tahkim dan menyatakan Ali, Muawiyah, Amr bin ‘Ash, dan semua yang terlibat dalam tahkim telah kafir karena telah meninggalkan hukum Allah. Mereka memahami secara sempit QS. Al-Maidah:44: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka telah kafir”. Semboyan mereka adalah laa hukma illallah, tiada hukum selain hukum Allah. Kubu pertama ini kemudian menjadi Khawarij. Sedangkan kubu kedua mendukung penuh keputusan Ali, sebab Ali adalah representasi dari Rasulullah saw, Ali adalah sahabat terdekat sekaligus menantu Rasulullah saw. Keputusan Ali adalah keputusan Rasulullah saw. Kubu kedua ini kemudian menjadi Syiah.

Belakangan, golongan ekstrem (rafidhah) dari kelompok ini menyatakan bahwa tiga khalifah sebelum Ali tidak sah. Bahkan golongan Syiah paling ekstrem yang disebut Ghulat mengkafirkan seluruh sahabat Nabi Saw kecuali beberapa orang saja yang mendukung Ali. Di sinilah awal mula pertikaian antara Syiah dengan Khawarij yang terus berlangsung hingga kini.

Khalifah Ali kemudian dibunuh oleh Khawarij. Pembunuhnya adalah Abdurrahman bin Muljam, seorang penganut fanatik Khawarij. Menyedihkan, Ibnu Muljam ini sosok yang dikenal sebagai penghafal Al-Quran, sering berpuasa, s**a bangun malam, dan ahli ibadah. Fanatisme dan minimnya ilmu telah menyeretnya menjadi manusia picik dan sadis.

Berdasarkan musyawarah ahlul halli wal áqdi yang beranggotakan sahabat-sahabat besar yang masih tersisa waktu itu, menyepakati kedudukan Ali sebagai khalifah digantikan oleh puteranya Al-Hasan. Namun Al-Hasan hanya dua tahun menjabat sebagai khalifah. Ia mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah karena menurut ijtihadnya mengundurkan diri adalah pilihan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan umat.

Dalam sejarah, tahun pengunduran diri Al-Hasan dinamakan “am al-jamaáh” atau tahun persatuan. Naiknya Muawiyah menjadi khalifah menimbulkan reaksi keras dari kelompok Syiáh dan Khawarij. Mereka menolak kepemimpinan Muawiyah dan menyatakan perang terhadap Bani Umayah. Perselisihan makin memuncak manakala Muáwiyah mengganti sistem khilafah menjadi monarki absolut, dengan menunjuk anaknya Yazid sebagai khalifah selanjutnya.

Di sisi lain, tragedi Karbala yang menyebabkan terbunuhnya cucu Rasulullah saw Al-Husein dan sebagian besar ahlul bait Rasulullah saw pada masa Khlalifah Yazid bin Muawiyah, telah mengobarkan semangat kaum Syiah untuk memberontak terhadap Bani Umayah. Pertikaian selanjutnya melebar jadi pertikaian segitiga antara Bani Umayah, Syiah, dan Khawarij. Pertikaian terus berlanjut hingga masa Bani Abbasiah. Dua kelompok ini senantiasa merongrong pemerintahan yang sah.

Chaos politik yang melanda umat Islam awal pada akhirnya juga melahirkan kelompok lain di luar Syiah dan Khawarij.

Pada awal abad ketiga Hijriah muncul kelompok Murjiáh, yang berpendapat bahwa dalam persoalan tahkim tidak ada pihak yang berdosa. Dosa dan tidaknya serta kafir dan tidaknya seseorang bukanlah diputuskan di dunia, melainkan di akhirat oleh Allah SWT.

Dari persoalan politik kemudian merembet menjadi persoalan akidah.Perdebatan siapa yang bersalah dalam konflik antara Ali dan Muawiyah melebar jadi perdebatan tentang perbuatan manusia.

Setelah Murjiáh, muncullah aliran Jabbariah (fatalisme) dan Qodariah(fre act and fre will). Jabbariah berpendapat, perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan, artinya manusia tak lebih laksana wayang yang digerakkan oleh dalang.

Qodariah berpendapat sebaliknya, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya tanpa ada “campur tangan” Tuhan terhadapnya.

Setelah Qodariah dan Jabbariah, berikutnya muncul aliran Mu’tazilah yang berpendapat sama dengan Qodariah dalam hal perbuatan manusia, namun mereka menolak penetapan sifat (atribut) pada Allah. Menurut Mu’tazilah, bila Allah memiliki sifat berarti ada dua materi pada Allah, yakni Dzat dan Sifat, hal ini berarti telah syirik atau menduakan Allah.

Lahirnya aliran-aliran ekstrem setelah Syiah dan Khawarij bukan hanya disebabkan oleh persoalan politik yang melanda umat Islam awal, akan tetapi juga dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran dari luar Islam. Hal ini merupakan imbas dari semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam yang meliputi wilayah-wilayah bekas kekaisaran Persia dan Romawi yang sudah lebih dahulu memiliki peradaban yang mapan dan telah bersentuhan dengan rasionalisme Yunani dan filsafat ketimuran.

Seperti dikemukakan di awal tulisan ini, kemunculan istilah Aswaja merupakan respon atas kelompok-kelompok ekstrem pada waktu itu. Aswaja dipelopori oleh para tabiín (generasi setelah sahabat atau murid-murid sahabat) seperti Imam Hasan Al-Bashri, tabi’tabiín (generasi setelah tabiín atau murid-murid tabiín) seperti Imam-imam mazhab empat, Imam Sufyan Tsauri, Imam Sufyan bin Uyainah. Ditambah generasi sahabat, inilah yang disebut dengan periode salaf, sebagaimana disebut oleh Rasulullah saw sebagai tiga generasi terbaik agama ini.

Selepas tabi’ tabiín ajaran Aswaja diteruskan dan dikembangkan oleh murid-murid mereka dan dilanjutkan oleh generasi-generasi berikutnya. Mulai dari Imam Abul Hasan Al-Asyári, Imam Abu Manshur Al-Maturidi, Imam Al-Haromain, Imam Al-Junaid Al-Baghdadi, Imam Al-Ghazali dan seterusnya sampai Hadratus Syekh Hasyim Asyári.

Dalam memahami dalil Al-Qur’an dan Sunnah Aswaja mengikuti metodologi para sahabat, yakni metodologi jalan tengah (moderat), keseimbangan antara pengunaan teks suci dan akal.

Menyikapi pendapat aliran-aliran ekstrem tersebut Aswaja mengambil jalan tengah di antara pendapat-pendapat mereka.

Beberapa ajaran pokok Aswaja, antara lain:

1. Pertikaian politik yang terjadi di antara para sahabat Nabi Saw merupakan ijtihad para sahabat, bila benar mendapat dua pahala dan bila salah mendapat satu pahala. Aswaja mengambil sikap tawaquf (diam) atas perselisihan yang terjadi di antara para sahabat dan menyatakan keadilan para sahabat (hadisnya bisa diterima).

2. Dalam masalah takfir, Aswaja amat berhati-hati, karena bila sembrono efeknya akan kembali kepada si penuduh. Aswaja tidak akan mudah mengkafirkan ahlul qiblah atau selama masih mengakui tidak ada ada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw adalah utusan allah; mengakui hal-hal prinsip dan sudah pasti dalam agama (al-ma’lum mina diini biddhoruroh) seperti rukun Islam, rukun iman, dan perkara-perkara gaib seperti surga, neraka, hisab, shirath, malaikat, jin, peristiwa isra’ dan mi’raj, dan lain-lain yang informasi mengenai hal-hal tersebut hanya diketahui dari Kitabullah dan Sunnah Nabi saw yang mutawatir.

3. Aswaja juga tidak mudah memvonis sesat sebuah pemikiran atau pendapat seseorang yang berangkat dari dalil yang tidak tegas (ijtihadi) atau masih terbuka ruang perbedaan pendapat di dalamnya. Aswaja amat menghargai perbedaan pendapat karena perbedaan pendapat di kalangan umat adalah rahmat.

4. Mengenai perbuatan manusia, Aswaja berpendapat bahwa perbuatan manusia pada dasarnya diciptakan oleh Tuhan, namun manusia memiliki kuasa (kasb) atas perbuatannya yang bersamaan dengan kehendak Tuhan.

5. Dalam memahami teks Al-Quran dan sunnah, Aswaja berpendapat bahwa ada ruang bagi akal untuk memahami teks. Artinya ada teks yang mengandung makna haqiqi dan ada teks yang mengandung makna majazi (metaforis) yang membuka ruang akal (tafsir) untuk memahaminya.

6. Mengenai perbuatan dosa atau masuk surga dan neraka bagi manusia, Aswaja berpendapat manusia divonis telah berdosa di dunia apabila telah melanggar hukum-hukum syariat sedangkan di akhirat mutlak adalah keputusan Allah.

7. Mengenai sifat Allah, Aswaja berpendapat bahwa Allah memiliki sifat. Dzat (esensi) dan Sifat (atribut) adalah dua hal yang berbeda namun tak dapat dipisahkan, seperti halnya sifat manis yang melekat pada gula. Antara atribut manis dan esensi pada gula keduanya menyatu, namun tak bisa dilepaskan satu sama lain. Sifat senantiasa menyatu dengan Dzat (esensi).

8. Terkait dengan politik dan kekuasaan, Aswaja menyatakan haram hukumnya bughot (memberontak) meskipun pemerintahan itu zhalim, karena hanya akan menimbulkan PERTIKAIAN dan PERTUMPAHAN DARAH yang tak berkesudahan di kalangan umat. Namun pemerintahan hasil kudeta adalah pemerintahan yang sah karena terkait dengan kesejahteraan umat dan legalnya beberapa hukum syariat.

9. Aswaja tidak menolak tradisi dan kebudayaan yang sudah lama berkembang dan mendarah daging di tengah masyarakat, asal tidak bertentangan dengan syariat. Namun bila bertentangan dengan syariat, Aswaja menolak perubahan dilakuan secara radikal dan revolusioner. Perubahan harus dilakukan secara bertahap. Atau tidak harus merubahnya, tetapi mewarnai tradisi dan kebudayaan tersebut sehingga cocok dengan ajaran Islam.

Fleksibilitas Ajaran Aswaja Sepanjang Sejarah
-------------
Prinsip jalan tengah yang ditempuh Aswaja, yang mewujud dalam karakter tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang) membuat Aswaja mampu hidup dan berkembang di wilayah mana saja dan mampu melebur dengan kebudayaan setempat, serta senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman (dinamis).

Dalam sejarah penyebaran Islam di Nusantara, dai-dai Aswaja awal di Nusantara seperti Walisongo tak mengalami benturan dengan kebudayaan masyarakat Nusantara. Pasalnya, kata Clifford Gertz, dalam menyebarkan agama Islam mereka tidak hanya berperan sebagai pendakwah yang menyiarkan agama Islam, akan tetapi sebagai cultural broker, makelar budaya.

Oleh karena itu, saya berani katakan corak Islam di Nusantara 90 persen terbentuk dari budaya. Hal ini terlihat dari arsitektur rumah ibadah, istana kesultanan, tradisi dan ritual keagamaan, kuliner, fashion, hingga sistem pengajaran dan pendidikan. Islam di Nusantara itu unik dan berbeda dengan Islam di tanah asalnya, Arab.

Orientasi Aswaja
Bukan Kekuasaan
--------------------
Ajaran Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia orientasinya tidak lain adalah mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat baik bidang agama, sosial, politik, maupun ekonomi. Aswaja bukanlah golongan yang menjadikan kekuasaan politik sebagai tujuan. Artinya, bagi Aswaja kekuasaan bukanlah indikator keberhasilan dakwah islamiah, tetapi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Hal ini berbeda dengan kaum Syiah dan Khawarij yang orientasi utamanya adalah kekuasaan politik. Dengan prinsip jalan tengahnya, dalam bidang politik Aswaja menghendaki tatanan politik yang stabil.

Aswaja mengharamkan pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan mengharamkan sebuah tindakan dan pernyataan yang dapat memicu huru-hara politik dan chaos. Mengapa? Karena instabilitas politik dapat memicu kekacauan sosial yang pada ujungnya hanya akan menyengsarakan rakyat.

Aswaja menyatakan bahwa Islam tidak meninggalkan sistem politik apapun. Mengenai pengaturan negara diserahkan kepada masyarakat yang membentuk negara itu. Islam tidak mempersoalkan sistem demokrasi atau monarki. Islam hanya memerintahkan seorang pemimpin harus adil dan berakhlakul karimah, senantiasa musyawarah, serta berkomitmen untuk menyejahterakan rakyatnya, sebagaimana kaidah fiqh “tashorruful imam ála roíyah manuthun bil mashlahah” -kebijakan seorang pemimpin berdasarkan kesejahteraan rakyatnya-.

Dalam bidang sosial, Aswaja menginginkan sebuah tatanan masyarakat yang beradab (tamaddun), dalam arti masyarakat yang membangun, saling menghormati, dan toleran, meski berbeda agama, suku bangsa, dan budaya. Inilah tatanan masyarakat ideal sebagaimana telah diwujudkan oleh Nabi Muhammad saw 14 abad yang lalu ketika membangun masyarakat madani (civil society) di Madinah.

Dalam bidang ekonomi, Aswaja menekankan pemerataan ekonomi. Aswaja mengambil jalan tengah antara kapitalisme-liberalisme dan sosialisme-komunisme. Aswaja mengharamkan monopoli atas kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Aswaja juga mengharamkan sumber daya alam dan mineral sebuah negara dikuasai oleh pribadi atau segelintir orang. Aswaja menekankan keseimbangan antara hak-hak individu dan hak-hak masyarakat sehingga tercipta keadilan sosial dan ekonomi.

Aswaja dan Nasionalisme
Bagi Aswaja
------------------
Agama dan nasionalisme tak bisa dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang. Agama dan nasionalisme saling mendukung. Nasionalisme tanpa agama akan kering nilai-nilai, sementara agama tanpa nasionalisme tak mampu menyatukan elemen-elemen bangsa.

Hadratussyekh Hasyim Asyári jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan menyatakan,cinta tanah air sebagian dari iman. Siapa yang tidak mencintai tanah airnya maka belum sempurna imannya. Inilah prinsip jalan tengah Aswaja dalam menyikapi persoalan kebangsaan.

Al-Quran secara jelas mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling mengenal (berinteraksi)”.

*** Alhasil, Aswaja bukan hanya sebuah pandangan keagamaan, akan tetapi lebih jauh merupakan pandangan hidup (way of life) seorang muslim dalam menyikapi lingkungannya yang majemuk dan dinamis. Aswaja adalah manhajul fikrah wal harakah (landasan pemikirandan gerakan) dalam menyikapi berbagai persoalan, baik berhubungan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Seorang muslim penganut Aswaja mampu hidup dan menyesuaikan diri serta dituntut untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan ketentraman masyarakat di manapun mereka hidup. Wallahua’lam

Penulis : M. Imaduddin
Timur Jakarta, Penulis adalah Sekretaris PC GP Ansor Jakarta Timur dan Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU.

LBM PCNU Subang Zona 2
19/07/2020

LBM PCNU Subang Zona 2

03/07/2020

Selamat Ulang Tahun KH. Said Aqil yang ke 67
Semoga Beliau di panjangkan umurnya dan mudahkan segala urusannya.

Address

Subang
41212

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lbmnu Zona 2 PCNU Subang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Lbmnu Zona 2 PCNU Subang:

Share