LSP Dompet Dhuafa

LSP Dompet Dhuafa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dompet Dhuafa merupakan suatu lembaga independen dibawah Yayasan D

19/01/2021

DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
6. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia sektor Jasa Kemasyarakatan bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk Jabatan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 148/MEN/III/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Nasional Indonesia sektor Jasa Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan.
8. Peraturan BNSP No 1/BNSP/III/2014. Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
9. Peraturan BNSP No 2/BNSP/III/2014. Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
10. Peraturan BNSP No 3/BNSP/III/2014. Pedoman Ketentuan Umum Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
11. Peraturan BNSP No 4/BNSP/VII/2014. Pedoman Pengembangan Dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
12. Peraturan BNSP No 5/BNSP/VII/2014. Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi.
13. Peraturan BNSP No 6/BNSP/VIII/2014. Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi.

19/01/2021

KEBIJAKAN MUTU

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dompet Dhuafa bertekad menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu sesuai dengan mengacu pada pedoman BNSP 201 dan 202. Seluruh personil LSP Dompet Dhuafa berkomitmen untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja SDM manajemen, operasional dan pelaksana program secara profesional dan menjaga keperpihakan atau konflik kepentingan di lingkungan Dompet Dhuafa dan jejaringnya.

19/01/2021

VISI DAN MISI

VISI
Menjadikan LSP Dompet Dhuafa terdepan dan independen dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten di lingkungan Dompet Dhuafa dan jejaringnya melalui sertifikasi kompetensi kerja yang diakui secara nasional dan internasional.

MISI

1. Menjamin proses sertifikasi dilaksanakan dengan akuntabel, akurat, efektif, independen dan profesional.
2. Membuka akses sertfikasi berbasis kompetensi kerja yang diakui secara nasional dan internasional, yang mengutamakan mutu untuk masyarakat marginal atau masyarakat lainnya di lingkungan Dompet Dhuafa dan jejaringnya.
3. Proaktif dalam peningkatan pembangunan kompetensi manusia dalam memenuhi hak kemanusiaannya untuk sistem yang berkeadilan.

19/01/2021

LATAR BELAKANG

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dompet Dhuafa merupakan suatu lembaga independen dibawah Yayasan Dompet Dhuafa Republika yang bertanggung jawab dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di lingkungan Dompet Dhuafa Republika dan jejaringnya sesuai dengan surat keputusan pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika nomor 018/YDDR/SK-Pengurus/IX/2016.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP DD mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP, hal tersebut ditujukan agar LSP Dompet Dhuafa menjalankan sistem sertifikasi secara independen, konsisten dan profesional sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

LSP Dompet Dhuafa telah mendapatkan pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, NOMOR KEP.0701/BNSP/VII/2017. Dalam keputusan tersebut di tetapkan bahwa BNSP memberikan lisensi kepada LSP Dompet Dhuafa dengan ruang lingkup 2 (dua) skema sertifikasi yaitu; skema Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat dan Skema Sertifikasi Klaster Pelayanan Perawatan Medikal Bedah.

TUJUAN LSP-DOMPET DHUAFA

1. Memberikan sertifikasi profesi sesuai dengan skema kompetensi.
2. Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan melalui penerapan proses manajeman mutu Pedoman BNSP 201/ISO 17024

RUANG LINGKUP

LSP Dompet Dhuafa melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja multi sektor baik dalam program kesehatan, pendidikan, ekonomi serta pengembangan sosial termasuk pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi yang terkait.

Address

Jalan Ir. H. Juanda No. 34. Kompleks Mega Mall Ciputat
South Tangerang
15412

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LSP Dompet Dhuafa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share