19/01/2021
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
6. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia sektor Jasa Kemasyarakatan bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk Jabatan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 148/MEN/III/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Nasional Indonesia sektor Jasa Kesehatan Bidang Keahlian Keperawatan.
8. Peraturan BNSP No 1/BNSP/III/2014. Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
9. Peraturan BNSP No 2/BNSP/III/2014. Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
10. Peraturan BNSP No 3/BNSP/III/2014. Pedoman Ketentuan Umum Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
11. Peraturan BNSP No 4/BNSP/VII/2014. Pedoman Pengembangan Dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
12. Peraturan BNSP No 5/BNSP/VII/2014. Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi.
13. Peraturan BNSP No 6/BNSP/VIII/2014. Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi.