LawFirm Markoni & Partners

LawFirm Markoni & Partners Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from LawFirm Markoni & Partners, Lawyer & Law Firm, Jalan Tebet Utara I No. 52c, RT. 2/RW. 10, Tebet Tim. , Kec. Tebet, South Jakarta .

MARKONI Law Firm merupakan firma hukum komersial dan korporasi di Indonesia yang menyediakan berbagai macam layanan hukum untuk semua tingkatan bisnis di Jabodetabek, seluruh nusantara dan dunia.

Haknya Dirampas, Mintarjo Juga Digugat di PengadilanBeritabalionline.net – Nasib malang dialami Mintarjo. Selain mengala...
30/07/2024

Haknya Dirampas, Mintarjo Juga Digugat di Pengadilan

Beritabalionline.net – Nasib malang dialami Mintarjo. Selain mengalami kerugian cukup besar yakni sekitar Rp5 miliar, ia juga digugat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
“Jadi saya ini sudah korban tapi digugat. Nah penggunggatnya saya juga tidak kenal,” kata Mintarjo didampingi kuasa hukumnya Dr. Markoni, SH., MH., saat ditemui usai sidang di PN Denpasar, Senin (22/7/2024) sore.
Mintarjo menjelaskan, kasus ini bermula ketika dirinya menyerahkan empat sertifikat tanahnya di daerah Tabanan kepada Tomi David untuk dicarikan pinjaman di salah satu bank pada tahun 2018 karena sedang memerlukan dana.
Meski berteman, sebelum penyerahan dibuat surat perjanjian apabila dalam satu bulan tidak berhasil mendapat dana pinjaman, maka sertifikat miliknya dikembalikan.
“Ketika tidak berhasil mencarikan dana, saya suruh Tomi mengembalikan sertifikat saya. Bukannya dikembalikan sertifikat saya malah diberikan kepada temannya bermama Made Artajaya,” jelasnya.
Tanpa sepengetahuannya, Made kemudian menggadaikan sertifikat tersebut kepada Notaris berinisial H. Hal itu baru dia ketahui pada tahun 2021 akhir.
“Jadi pada saat menggadaikan sertifikat milik saya kepada Notaris H, Made membuat surat kuasa serta tanda tangan yang seolah-olah itu surat kuasa dan tanda tangan saya padahal palsu,” tuturnya.

Pria yang berdomisili di Jakarta ini menambahkan, pihaknya telah melaporkan Tomi David, Made Artajaya, Notaris H dan seorang pendana bernama Cok Hok Sioe ke Polda Bali pada tahun 2022.

“Made Artajaya yang kita laporkan sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali,” jelasnya.

Di lokasi yang sama Dr. Markoni dari Lawfirm Markoni and Partners mengatakan, kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada Made karena memang tidak kenal.

Justru surat kuasa yang awalnya diberikan kepada Tomi David disalahgunakan oleh Made, dibuatkan jaminan utang dan kemudian gagal bayar sehingga aset milik klienya akan diambil Cok Hok Sioe.

“Logikanya aset itu nominalnya lebih kurang Rp5 miliar, sementara yang dipinjam Rp500 juta dengan agunan empat sertifikat. Nah ini yang mau disita,” jelasnya.

Saat kita saling mendengarkan tanpa menghakimi, perdamaian akan hadir dengan sendirinya. Membahas solusi jalan damai den...
05/07/2024

Saat kita saling mendengarkan tanpa menghakimi, perdamaian akan hadir dengan sendirinya.

Membahas solusi jalan damai dengan rekan sejawat!!

Sidang Perdata  di PN Denpasar Bali!! Foto bersama rekan sejawat!! 👍
10/06/2024

Sidang Perdata di PN Denpasar Bali!!

Foto bersama rekan sejawat!! 👍

Rapat Koordinasi dengan Tim Hukum Bank BJB
04/03/2024

Rapat Koordinasi dengan Tim Hukum Bank BJB

Semoga ada titik temu penyelesaian  masalah Klien Kami secepatnya!! Afdoening Buiten Process
25/10/2023

Semoga ada titik temu penyelesaian masalah Klien Kami secepatnya!!

Afdoening Buiten Process

Memperjuangkan hak klien, tanah miliknya yg disewakan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai saudaranya kepada orang lain...
12/10/2023

Memperjuangkan hak klien, tanah miliknya yg disewakan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai saudaranya kepada orang lain tanpa sepengetahuan Klien, mediasi sudah dilakukan tapi pihak lawan mencari-cari alasan serta berpura-pura tidak tahu telah melanggar hukum.
Sampai ketemu selanjutnya di pihak yang berwajib!!

Penjajakan kerja sama Hukum Litigasi dan Non Litigasi Lawfirm Markoni And Partners dengan salah satu lembaga perbankan d...
06/10/2023

Penjajakan kerja sama Hukum Litigasi dan Non Litigasi Lawfirm Markoni And Partners dengan salah satu lembaga perbankan di KotaTangerang Selatan.

Konsultasi bersama Klien!!
04/10/2023

Konsultasi bersama Klien!!

Pendampingan klien di Polda Bali!! 👍
04/10/2023

Pendampingan klien di Polda Bali!!
👍

Address

Jalan Tebet Utara I No. 52c, RT. 2/RW. 10, Tebet Tim. , Kec. Tebet
South Jakarta
12820

Opening Hours

Monday 09:30 - 19:30
Tuesday 09:30 - 19:30
Wednesday 09:30 - 19:30
Thursday 09:30 - 19:30
Friday 09:30 - 19:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LawFirm Markoni & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share