CPT Corporate

Directions Website Contact the practice

CPT Corporate One stop business solution handled by professional expert. We assist in corporate secretarial, legal & tax, compliance, and accounting.

LAPOR LKPM SUDAH TINGGAL 2 HARI LAGI! Pelaporan LKPM Triwulan III 2026 untuk periode Juli–September hanya sampai 15 Okto...
13/10/2026

LAPOR LKPM SUDAH TINGGAL 2 HARI LAGI!

Pelaporan LKPM Triwulan III 2026 untuk periode Juli–September hanya sampai 15 Oktober 2026. Kalau kamu belum lapor, jangan lupa lapor ya agar tidak terkena sanksi!

Kamu butuh bantuan untuk pengurusan dan pelaporan LKPM? Konsultasikan kebutuhan bisnis kamu bersama CPT Corporate.

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Mulai 17 Oktober 2026, ketentuan Pemastian Produk Halal berlaku untuk produk impor tertentu yang memenuhi persyaratan.Im...
09/10/2026

Mulai 17 Oktober 2026, ketentuan Pemastian Produk Halal berlaku untuk produk impor tertentu yang memenuhi persyaratan.

Importir perlu memahami dokumen yang harus disiapkan, tahapan pemeriksaan, serta batas waktu yang berlaku agar proses impor dapat dipersiapkan dengan baik.

πŸ“Œ Simpan postingan ini sebagai referensi untuk proses impor produk ke Indonesia, dan bagikan kepada rekan bisnis yang perlu mengetahuinya!

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Sudah melaksanakan RUPS Tahunan? Jangan lupa selesaikan pelaporannya.Persetujuan laporan tahunan perlu dituangkan dalam ...
07/10/2026

Sudah melaksanakan RUPS Tahunan? Jangan lupa selesaikan pelaporannya.

Persetujuan laporan tahunan perlu dituangkan dalam akta notaris dan disampaikan melalui SABH.

31 Oktober 2026 menjadi batas penting dalam masa transisi implementasi sebelum sanksi administratif mulai diberlakukan pada November 2026.

Kalau kewajiban RUPS Tahunan perusahaan kamu belum selesai, jangan tunggu sampai mendekati deadline.

CPT Corporate siap membantu proses administrasi RUPS Tahunan hingga pelaporan melalui SABH.

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

PELAPORAN LKPM SUDAH DIMULAI!Bagi usaha menengah dan besar di Indonesia, jangan lupa laporkan LKPM Triwulan III 2026 pal...
01/10/2026

PELAPORAN LKPM SUDAH DIMULAI!

Bagi usaha menengah dan besar di Indonesia, jangan lupa laporkan LKPM Triwulan III 2026 paling lambat 15 Oktober 2026.

Butuh bantuan untuk pelaporannya? CPT Corporate siap membantu proses LKPM kamu.

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Para pengusaha, wajib tahu apa itu LKPM! πŸ“ŠPunya usaha dan sudah memiliki NIB? Berarti ada kewajiban yang tidak boleh ter...
28/09/2026

Para pengusaha, wajib tahu apa itu LKPM! πŸ“Š

Punya usaha dan sudah memiliki NIB? Berarti ada kewajiban yang tidak boleh terlewat, yaitu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

LKPM adalah laporan berkala lewat sistem OSS yang menggambarkan perkembangan usaha kamu selama satu periode, seperti berapa investasi yang sudah direalisasikan, berapa tenaga kerja yang terserap, bagaimana produksi atau pendapatannya, dan apa saja kendala yang dihadapi.

Terlambat atau lalai melapor bisa berujung sanksi administratif. Lebih baik siapkan datanya dari sekarang, bukan di hari terakhir.

πŸ‘‰ Geser untuk lihat apa saja yang harus kamu laporkan.
πŸ’Ύ Simpan sebagai pengingat jadwal lapor lkpm.

Kalau kamu bingung soal LKPM, hubungi CPT Corporate aja!

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

πŸ“’ 4 HARI LAGI, SUDAH WAKTUNYA LAPOR LKPM!Pelaporan LKPM Triwulan III 2026*untuk periode Juli–September akan dibuka pada ...
26/09/2026

πŸ“’ 4 HARI LAGI, SUDAH WAKTUNYA LAPOR LKPM!

Pelaporan LKPM Triwulan III 2026*untuk periode Juli–September akan dibuka pada 1–15 Oktober 2026

Pelaporan LKPM perlu diperhatikan oleh pelaku usaha skala menengah dan besar, termasuk pelaku usaha PMDN dan PMA yang memiliki NIB

Jangan sampai lupa siapkan data realisasi investasi dan kegiatan usaha yang diperlukan untuk pelaporan ya!

Kamu butuh bantuan untuk pengurusan dan pelaporan LKPM? Konsultasikan kebutuhan bisnis kamu bersama CPT Corporate.

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Mau mulai bisnis tapi kamu masih bingung urus legalitasnya gimana?Tenang, CPT Corporate bisa bantu kamu mulai dari pendi...
22/09/2026

Mau mulai bisnis tapi kamu masih bingung urus legalitasnya gimana?

Tenang, CPT Corporate bisa bantu kamu mulai dari pendirian PT, CV, yayasan, hingga firma, lengkap dengan kebutuhan pendukung seperti pembukaan rekening bank, virtual office, pengurusan EFIN, dan PKP.

Semua prosesnya jadi lebih praktis, aman, dan sesuai regulasi loh. Yuk konsultasikan kebutuhan bisnis kamu sekarang bersama CPT Corporate!

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Terima kasih telah mempercayakan CPT Corporate untuk membantu pendirian PT, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan P...
21/09/2026

Terima kasih telah mempercayakan CPT Corporate untuk membantu pendirian PT, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan PKP πŸ™

Senang bisa menjadi bagian dari perjalanan bisnis Bapak!

Untuk kamu yang sedang mempersiapkan legalitas usaha, yuk urus kebutuhan bisnis bersama CPT Corporate.

For more information, click the link in bio or contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Perlu PKP untuk bisnis kamu? jangan bingung urusnya gimana πŸ€”Pengukuhan PKP memiliki proses dan persyaratan yang harus di...
19/09/2026

Perlu PKP untuk bisnis kamu? jangan bingung urusnya gimana πŸ€”

Pengukuhan PKP memiliki proses dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perpajakan. Kamu tidak perlu bingung mengurus semuanya sendiri. CPT Corporate bisa membantu proses PKP sesuai kebutuhan bisnis kamu!

Hubungi CPT Corporate sekarang!

Contact us below:
πŸ“ž 0811-1808-658
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Kalau Omzet sudah lebih dari Rp4,8 miliar. Apakah bisnis  wajib menjadi PKP? πŸ‘€Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhat...
18/09/2026

Kalau Omzet sudah lebih dari Rp4,8 miliar. Apakah bisnis wajib menjadi PKP? πŸ‘€

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, termasuk omzet, jenis usaha, dan transaksi yang dilakukan. Setelah menjadi PKP, pengusaha juga memiliki kewajiban untuk memungut, menerbitkan Faktur Pajak, menyetor, dan melaporkan PPN.

Swipe untuk memahami kapan bisnis perlu menjadi PKP dan apa saja kewajibannya.

Contact us below:
πŸ“ž +62 811-1508-628
πŸ“§ [email protected]
🌐 www.cptcorporate.com

Address

Tebet
South Jakarta
12840

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when CPT Corporate posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to CPT Corporate:

Shortcuts

Share

Category