LBH Panglima Hukum & Keadilan

LBH Panglima Hukum & Keadilan BERDIRI UNTUK YANG TAK BERSUARA, BERJUANG UNTUK YANG TERTINDAS

22/05/2026

Siapa yang Berani Mengawasi Penegak Hukum Kita? 🕵️‍♂️⚖️

Pengawasan internal di lembaga hukum kita seringkali terjebak dalam lingkaran "jeruk makan jeruk". Komisi III DPR yang diharapkan bisa fokus mengawasi, ternyata punya segudang agenda lain yang bikin fungsi kontrol jadi gak maksimal. Efeknya? Nunggu viral dulu baru ada tindakan!

Menurut kalian, apa solusi terbaik biar penegak hukum kita bisa benar-benar bersih dan transparan? Komen di bawah ya! 👇✨

22/05/2026

Siapa yang Berani Mengawasi Penegak Hukum Kita? 🕵️‍♂️⚖️
Pengawasan internal di lembaga hukum kita seringkali terjebak dalam lingkaran "jeruk makan jeruk". Komisi III DPR yang diharapkan bisa fokus mengawasi, ternyata punya segudang agenda lain yang bikin fungsi kontrol jadi gak maksimal. Efeknya? Nunggu viral dulu baru ada tindakan!

Menurut kalian, apa solusi terbaik biar penegak hukum kita bisa benar-benar bersih dan transparan? Komen di bawah ya! 👇✨

21/05/2026

Kenapa Korban Malah Jadi Tersangka? Pakar Hukum Buka Suara!
Kok bisa korban begal atau jambret yang membela diri malah dijadikan tersangka? 🤯

Advokat Mustafa MY Tiba, S.H. membedah fenomena hukum aneh yang belakangan ini sering terjadi. Banyak ahli menilai ada kekeliruan dalam penerapan pasal oleh aparat. Yuk paham hukum biar gak salah langkah!

Tonton sampai habis dan berikan pendapatmu di kolom komentar! 👇

09/04/2026
JKA Jangan Dikorbankan: Menjaga Hak Rakyat Aceh di Tengah Krisis Tata KelolaAbstrakJaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupaka...
08/04/2026

JKA Jangan Dikorbankan: Menjaga Hak Rakyat Aceh di Tengah Krisis Tata Kelola
Abstrak
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan salah satu inovasi kebijakan kesehatan daerah yang lahir dari konteks historis yang unik: konflik berkepanjangan, bencana besar, dan proses perdamaian. Artikel ini berargumen bahwa problem utama JKA saat ini bukan terletak pada konsep universal coverage, melainkan pada kelemahan tata kelola, perencanaan anggaran, dan integrasi sistem. Dengan pendekatan kritis, tulisan ini menegaskan bahwa JKA adalah hak historis rakyat Aceh yang tidak boleh dikorbankan, serta menawarkan solusi konkret berbasis reformasi kebijakan.

Pendahuluan
Perdebatan mengenai keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Narasi yang berkembang cenderung menyederhanakan persoalan: JKA dianggap membebani anggaran daerah dan karenanya perlu “disesuaikan”.
Pendekatan ini keliru.
JKA bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan representasi dari kontrak sosial baru antara negara dan rakyat Aceh pasca konflik dan bencana. Oleh karena itu, membahas JKA tidak cukup dengan pendekatan fiskal semata, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka sejarah, hukum, dan keadilan sosial.

JKA dalam Perspektif Sejarah: Dari Konflik ke Kesejahteraan
Tidak ada kebijakan publik di Aceh yang bisa dilepaskan dari sejarah panjang konflik antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah pusat.
Konflik ini meninggalkan:
• Disrupsi sistem pelayanan publik
• Ketimpangan pembangunan
• Trauma sosial yang mendalam
Situasi diperparah oleh tragedi Tsunami Aceh 2004 yang menghancurkan infrastruktur dan menelan ratusan ribu korban jiwa.
Momentum ini kemudian melahirkan Perjanjian Helsinki 2005, yang menjadi titik balik menuju rekonstruksi dan rekonsiliasi.
Dalam kerangka tersebut, JKA hadir sebagai:

Abstrak Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan salah satu inovasi kebijakan kesehatan daerah yang lahir dari konteks historis yang unik: konflik

Address

Jalan Raya Lenteng Agung No. 62, RT. 6/RW. 2, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
South Jakarta
12630

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Panglima Hukum & Keadilan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to LBH Panglima Hukum & Keadilan:

Shortcuts

Share

Category