Novendri Yusdi & Partners

Novendri Yusdi & Partners Profesionalisme serta Kredibilitas adalah jaminan bahwa Kami memberikan Pelayanan yang terbaik

Siap dihubungi dalam waktu 24 jam untuk permasalahan yang sifatnya segera ditangani

Ujian Profesi Advokat
12/09/2023

Ujian Profesi Advokat

12/09/2023

Hak Imunitas Advokat

Sidang Perdana Gugatan PMH Antara Heri Wibowo (Pengugat) Melawan PT Developer Properti Indoland (Tergugat I) Dkk Ditunda...
05/09/2023

Sidang Perdana Gugatan PMH Antara Heri Wibowo (Pengugat) Melawan PT Developer Properti Indoland (Tergugat I) Dkk Ditunda.

Pengacara Top, Advokat Top, Lawyer Top, Kuasa Hukum Top, Penasehat Hukum Top, Konsultan Hukum Top, Pengacara di Surabaya, Pengacara di Sidoarjo

02/09/2023

Prof Otto Hasibuan Kupas Hak Imunitas Dihadapan 452 Calon Advokat pada pengangkatan dan pembekalan terhadap advokat di wilayah PT DKI Jakarta

Prof Otto Hasibuan Kupas Hak Imunitas Dihadapan 452 Calon Advokat Hak imunitas harusnya menjadi ‘tameng’ bagi para advok...
02/09/2023

Prof Otto Hasibuan Kupas Hak Imunitas Dihadapan 452 Calon Advokat

Hak imunitas harusnya menjadi ‘tameng’ bagi para advokat dalam menjalankan profesinya. Sayangnya, hal ini kurang dipahami oleh para penegak hukum lainnya. Akibatnya, tidak sedikit advokat yang dijerat tindak pidana.

Hal tersebut dikatakan Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), di hadapan 452 advokat saat Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di Grand Slipi Convention Hall, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

“Tren 10 tahun silam kini muncul kembali, di mana banyak advokat dipanggil penyidik berkaitan dengan kliennya, bahkan ditersangkakan. Kita prihatin dengan hal tersebut,” kata Prof Otto.

Dia menjelaskan, UU No. 18/2003 tentang Advokat, memberi hak imunitas bagi advokat dalam menjalankan profesinya. Dalam hal ini, advokat tidak dapat dituntut perdata maupun pidana ketika melaksanakan tugasnya di pengadilan dengan itikad baik. Oleh Mahkamah Konstitusi, hal ini diperkuat, tidak hanya di pengadilan, tapi juga di luar pengadilan.

“Bila seorang advokat membela kliennya dengan itikad baik, maka tidak bisa dituntut baik perdata maupun pidana. Yang menentukan itikad baik seorang advokat dalam menjalankan profesinya adalah Dewan Kehormatan,” tukas Prof Otto.

Dia menambahkan, itikad baik itu berkaitan erat dengan kode etik. Jadi, akan dinilai oleh Dewan Kehormatan, apakah seorang advokat beritikad baik atau tidak. “Jadi, penyidik memeriksa seorang advokat berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan. Tidak main langsung tersangkakan advokat,” imbuhnya.

Prof Otto meminta para advokat, terutama yang baru diangkat untuk berhati-hati dalam menjalankan profesinya. ” Advokat itu organ negara yang mandiri dan independen. Berbeda dengan jaksa, hakim, dan polisi. Mereka ini dibayar oleh negara, sementara advokat tidak,” urainya.
.....

Penyelesaian melalui sengketa Pertanahan
08/08/2023

Penyelesaian melalui sengketa Pertanahan

28/07/2023

HATI-HATI
Perselingkuhan Lewat Sosmed, Chat Mesra, Foto dan sebagainya Walaupun tidak ada bukti PERZINAAN sama sekali TETAP BISA DIPIDANA. Karena bentuk kekerasan fisik.
Dasarnya PASAL 45 ayat 1 jo. PASAL 5 huruf b UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Ancaman hukumannya 3 tahun penjara

Temukan Teman di Atas Rata rata
14/07/2023

Temukan Teman di Atas Rata rata

Pengacara Top, Advokat Top, Lawyer Top, Kuasa Hukum Top, Penasehat Hukum Top, Konsultan Hukum Top, Pengacara di Surabaya, Pengacara di Sidoarjo

10/07/2023

MA'AFKAN AKU

01/07/2023
Dalam hukum pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya
28/06/2023

Dalam hukum pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya

28/06/2023

Video pendek Novendri Yusdi & Partners dengan ♬suara asli - Novendri Yusdi & Partners

Address

Taman Sukoasri No DD 21
Sidoarjo
61258

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Novendri Yusdi & Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Novendri Yusdi & Partners:

Share

COMPANY PROFILE

NOVENDRI YUSDI & PARTNERS LAW OFFICE Profesionalisme serta Kredibilitas kami adalah jaminan bahwa Kita memberikan Pelayanan yang terbaik bagi Klien dan atau Pengguna Jasa Hukum.

Kantor Hukum NOVENDRI YUSDI & PARTNERS (NY & PARTNERS) sebagai salah satu aset utama. Kami didorong untuk mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek Hukum. Kantor Hukum mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun Badan Hukum baik Instansi maupun Swasta.

Sejak didirikan pada awal November 2015, Kantor Hukum NOVENDRI YUSDI & PARTNERS (NY & PARTNERS) telah didedikasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi. Kualitas saran, solusi biaya-efektif dan tepat dengan mengatasi masalah Hukum yang Kompleks dengan Solusi yang Kreatif dan Fleksibel. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan Hasil dari pada tujuan yang diinginkan oleh Klien.

Di Kantor Hukum NOVENDRI YUSDI & PARTNERS (NY & PARTNERS) setiap Pengacara memiliki keahliannya sendiri. Kombinasi dari keahlian tersebut membawa kepada sebuah Tim yang Solid, dan bersama-sama dengan Klien Tim berupaya semaksimal mungkin untuk meraih hasil yang optimal.