Law Firm - Aziz Subagiya & Co.

Law Firm - Aziz Subagiya & Co. Advocates, Corporate & Commercial Litigation Lawyers.

2/11/2025. Ada satu hal menarik dari paparan Calon Ketua Umum PERADI (yang berasal dari Kantor Hukum ternama HHP Law Fir...
03/11/2025

2/11/2025. Ada satu hal menarik dari paparan Calon Ketua Umum PERADI (yang berasal dari Kantor Hukum ternama HHP Law Firm) berikutnya yang dibagikan bersamaan dengan pertanyaan:

"Bagaimana mengelola Kantor Hukum dengan Banyak Associates dan Partner?"
- Semuanya dimulai dengan adanya transparansi keuangan, berapa yang didapat dari klien berapa gaji diterima, dan berapa pajak yang dibayarkan.

Hal ini tentu satu prinsip dengan kami, yaitu :

"Jika kamu dapat dipercaya masalah keuangan, maka segala hal sisanya, menjadi tidak masalah untuk diperdebatkan. Karena kunci kepercayaan ada pada Financial trust and tranparancy."

Firma Hukum Aziz Subagiya & Co.
📍 Aroem Resto Semarang.

31/10/2025. Koordinasi terkait penundaan dan/atau pembelian kembali objek lelang melalui KPKNL dengan Pihak Bank BRI seb...
31/10/2025

31/10/2025. Koordinasi terkait penundaan dan/atau pembelian kembali objek lelang melalui KPKNL dengan Pihak Bank BRI sebagai Kreditur.

23/06/2025. Sengketa tanah, Perbuatan melawan hukum, terhadap Dua subjek hukum, yaitu pemilik developer PT Amanah Berkah...
23/06/2025

23/06/2025. Sengketa tanah, Perbuatan melawan hukum, terhadap Dua subjek hukum, yaitu pemilik developer PT Amanah Berkah Agung dan CV Rayya Realty, sebagai marketing di Perumahan Bojong Green Land, yang beralamat di Bojong, Kabupaten Pekalongan. Agenda ini adalah Pemeriksaan Setempat (PS) dan telah diputus kalah pihak lawan.

Hal unik dan menarik lainnya adalah kedua pihak ini tidak memiliki i'tikat baik untuk melakukan pembayaran sejak dimulainya gagal bangun objeknrumah yg dijadikan jual beli, dan sejak mediasi di pengadilan bahkan tidak pernah mau hadir dalam persidangan, baik prinsipal dan/atau kuasanya.

Untuk diketahui, perumahan bojong greendland berdasarkan penuturan warga sekitar, dan Kantor Pertanahan Kab. Pekalongan, serat fakta persidangan, belum pernah ada peralihan HAT dari sertipikat atas nama developer kepada pembeli, yang bahkan PPJB dan/atau AJB pun tidak pernah dilakukan.

Di siai lain, sebagai himbauan Para Warga kota pekalongan harap berhati hati dan teliti dalam membeli rumah impian ya!
D
ari fakta yang kami dapatkan, Pembeli sudah menempati rata rata sekitar 3 tahunan, tanpa surat kepemilikan apapun. Padahal, salah satu pembelinya adalah anggota
. Sebagai informasi dalam implementasinya, ada dugaan perbuatan pidana terkait hal ini. Hal ini juga secara tegas diakui dan didorong oleh Kuasa Tergugat 1 (pemilik cv rayya realty) bahwa perbuatannya adl PIDANA!!

Mereka (para pembeli) diduga diiming imingi (developer) masih mencari investor lain, dan sedang melakukan RUPS, yang secara nalar dan logika berpikir, bukan urusan para pembeli. Lagian rumah sudah jadi, untuk apa investor ?

Sertipikat sebagaimana dimiliki dan dikuasai developer ternyata telah digadaikan di BMT dan/atau lembaga keuangan lainnya, yang salah satunya diinfokan gagal bayar dan viral di Pekalongan.

Kedepan, dinas terkait dan kantah mungkin bisa lebih ketat lagi dalam mengakomodir regulasi terkait perumahan dan permukiman bagi penduduk.

Yth. Ibu bupati .official mohon sedikit atensinya untuk memperketat izin developer di Kab. Pekalongan.

Putusan : 6/pdt.g/2025/pn.pkl
Pengadilan Negeri Pekalongan

25/03/2025. Pidana merupakan upaya terakhir dan paling akhir (Ultimum Remedium) apabila kekeluargaan dan/atau Mediasi ti...
09/04/2025

25/03/2025. Pidana merupakan upaya terakhir dan paling akhir (Ultimum Remedium) apabila kekeluargaan dan/atau Mediasi tidak menghasilkan suatu perdamaian. Selanjutnya, membuka peluang bagi para pihak untuk mengajukan Restoratif Justice merupakan suatu alternatif penyelesaian sengketa (pidana) yang lebih baik.

FRAUD PT BSI,Tbk (BRIS)  03/09/2024 - SELAMAT HARI PELANGGAN NASIONALBerikut saya sampaikan kekecewaan saya sebagai pela...
04/09/2024

FRAUD PT BSI,Tbk (BRIS)
03/09/2024 - SELAMAT HARI PELANGGAN NASIONAL

Berikut saya sampaikan kekecewaan saya sebagai pelanggan/nasabah perbankan secara singkat, hal ini saya tulis agar punya karyawan yang lebih baik lagi Kenapa?

HAMPIR TIDAK PERNAH ADA SATUPUN SAYA TEMUI, KARYAWAN ODP MAUPUN BIASA - FRONT LINER, BACK OFFICE, MARKETING DLL, yang menyatakan Sebar buka data nasabah di medsos adalah pelanggaran hukum yang serius.

- Dugaan Akses Data Transaksi Finansial dan/atau Nasabah tanpa hak, serta menyebarkannya.
- Antara Pimpinan dan Bawahan saling melindungi agar tidak ada yang dipecat.
- Diduga dilindungi dengan cara di rotasi antar Kantor Cabang.
- Diduga perlindungan sampai level WHISTLEBLOWER SYSTEM, sehingga TIDAK BEKERJA DENGAN BAIK.
- VP dan Auditor RO 7 Semarang, yang mengaku hanya dia seorang pegang berkas Laporan, malah sampai ke Oknum lengkap beserta buktinya. MUNGKINKAH INI CARA KERJA AUDITOR ?
- VP sampaikan Gak mungkin oknum tsb RESIGN, karena syarat RESIGN 3 BULAN NOTICE, tapi gak bisa buktikan Bukti PHK dengan alasan berat ringan sedang.
- Fakta : Tidak pernah ada dokumen PHK ke disnaker, Oknum diduga diminta resign dan/atau dipaksa resign sementara u/ nantinya dipekerjakan kembali.

Kerugian :
- Ah paling data pribadi aja sama data keuangan diobok2. Data Actforhumanity juga digituin di medsos.
- DANA HAJI juga sampe kebuka. Apalagi payroll kantor cabangnya sendiri. Untung udah pindahin dana. kapan?

bisa gak dibantu audit . Apakah model audit internal terkait Fraud di perbankan begini?

FYI : GAAAAAK SEPERTI BANK BCA, MANDIRI, BNI, DLL yang ketika ditanyakan perbuatan memberikan info pribadi ke orang lain, termasuk kepada keluarga tanpa surat kuasa /kematian, dan nulis di medsos, diperbolehkan pa tidak?
TEGAS, ketahuan ada bukti KAMI PECAT . Tp beda dengan ... Hehe

Pak bu .tunggadewi .pasti bangga dengan Pimpinan di RO 7 dibawah kepemimpinan pak , atau ayok d**g, mau sampai kapan Bank Syariah Malah giniid .official pasti biasa aja kalo data keuangan di luar "orang dalem" Diketahui rincinya termasuk ... 😁

15/04/2024. Non Regitur ab aliquo, Natus Vincere 🤏
15/04/2024

15/04/2024.
Non Regitur ab aliquo, Natus Vincere 🤏

14/04/2024. Si mones aliquem qui nocens est, mitis esto, ut non sentiat expositum.
14/04/2024

14/04/2024.

Si mones aliquem qui nocens est, mitis esto, ut non sentiat expositum.

07/02/2024. Vincit qui se Vincit, yang berarti dia memenangkan siapa yang menguasai dirinya sendiri.
07/02/2024

07/02/2024. Vincit qui se Vincit, yang berarti dia memenangkan siapa yang menguasai dirinya sendiri.

02/02/2024. Ada dua hal yang menjadi prinsip dan dipahami dalam penyelesaian sengketa tanah dalam lingkup keluarga.1. Ut...
02/02/2024

02/02/2024. Ada dua hal yang menjadi prinsip dan dipahami dalam penyelesaian sengketa tanah dalam lingkup keluarga.

1. Utamakan Win-Win Solution
- Mengutamakan win win solution, tentu bukan dan tidak harus sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan. Kerelaan/Legowo dalam berbagai aspek demi terwujudnya penyelesaian secara perdamaian.

2. Mempertahankan Hak Atas Tanah (Tanah)
- Tentu tidak sedikit terjadi adanya pihak pihak yang demikian dan bersikeras untuk menguasai dan/atau memperoleh kembali hak hak dasarnya. Sebagai Kuasa Hukum, selain wajib memberikan edukasi yang baik dan bermartabat, juga wajib mempertahankan hak klien sesuai peraturan dan/atau kebutuhan.

31/12/2024. Aanmaning ke 2 berhasil diselesaikan dengan baik dan tuntas dengan penuh tanggung jawab. Hak Hak Pekerja tel...
31/01/2024

31/12/2024. Aanmaning ke 2 berhasil diselesaikan dengan baik dan tuntas dengan penuh tanggung jawab. Hak Hak Pekerja telah diberikan sebagaimana putusan Pengadilan.

Address

Sampangan
Semarang

Telephone

+6281222222095

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Law Firm - Aziz Subagiya & Co. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share