08/03/2024
Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional yang merupakan tonggak sejarah perjuangan perempuan di seluruh dunia untuk mencapai kesetaraan, pemenuhan hak-hak perempuan, dan pengakuan atas Hak Asasi Manusia.
Gerakan perempuan memiliki kontribusi penting dalam perubahan tatanan ekonomi, sosial dan politik yang menghargai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Tuntutan Perempuan Indonesia adalah:
1. Tegakkan Demokrasi dan Supremasi Hukum;
2. Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan.