17/02/2026
Hati-hati dengan kata-katamu kepada orang lain yang sifatnya pribadi dan tidak dimuka umum, baik itu secara lesan maupun tertulis seperti chat atau pesan pribadi. Karena jika itu mengenai sesuatu yang bersifat menghina, maka kamu bisa dituntut dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 (enam) bulan
Send a message to learn more