16/07/2026
WARIS ITU KEWAJIBAN, BUKAN SEKADAR HAK
Dalam hukum waris Islam, pembahasan tentang warisan tidak dimulai dari hak melainkan dari kewajiban.
Kewajiban seluruh ahli waris adalah menunaikan pembagian harta peninggalan sesuai ketentuan Allah Ta'ala. Setelah kewajiban itu ditunaikan, barulah setiap ahli waris memperoleh haknya.
Jangan hanya bertanya,
"Apa hak saya?"
tetapi bertanyalah,
"Apakah kewajiban saya terhadap amanah ini telah saya tunaikan sesuai ketentuan Allah?"
Allah Ta'ala berfirman:
"Itulah ketentuan-ketentuan Allah. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan itulah kemenangan yang agung." (QS. An-Nisa' [4]: 13)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk menunaikan setiap amanah sesuai syariat-Nya, sehingga hak dapat diperoleh dengan cara yang adil, benar, dan penuh keberkahan.
https://wa.me/6285117752052