Lembaga perlindungan konsumen borneo kalimantan

Lembaga perlindungan konsumen borneo kalimantan Amanat UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

28/10/2024
09/12/2023

JAKARTA – Antrean panjang kendaraan di hampir semua SPBU di Kaltim terus menjadi keluhan menahun. Melihat kondisi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tak mau berdiam diri. Ia pun datang berkunjung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta untuk menanyakan penyebab antrean BBM yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.

"Ternyata bukan persoalan kuota. Persoalannya adalah pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran. Inilah persoalan yang terjadi," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai bertemu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean Nomor 28 Kuningan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Akmal mengungkapkan, kepada jajaran BPH Migas dirinya sudah menjelaskan kondisi antrean panjang yang terjadi hampir di semua SPBU di Kaltim. Menjadi pertanyaan masyarakat karena Kaltim sendiri adalah penghasil minyak dan gas, tetapi justru sulit mendapatkannya di daerah sendiri.

Dalam pertemuan itu, lanjut Akmal, BPH Migas secara terang benderang menyampaikan data-data tentang kuota BBM Kaltim.



"Faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup. Sampai hari ini kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya, ini persoalannya bukan di kuota, persoalannya adalah yaitu persoalan di distribusi," tegas Akmal.

Akmal menjelaskan mengapa terjadi distribusi yang timpang? Itu karena masyarakat lebih memilih menggunakan jenis BBM bersubsidi.



"Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan," tukasnya.



Berangkat dari kondisi ini, selanjutnya BPH Migas dan pemerintah daerah bersepakat untuk membuat tim bersama.



"Kita akan memperkuat pengawasan, bahkan tadi saya juga menawarkan, kita akan melibatkan juga KPK untuk supporting sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan dan juga melibatkan Kemendagri, " imbuhnya.



Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi BBM itu agar tidak salah sasaran.

“Inilah yang nanti kita lakukan ke depan,” tutup Akmal.



Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puguh Harjanto dan sejumlah staf instansi terkait. (ayu/sul/ky/adpimprov kaltim)

https://lembagakonsumenkalimantan.com/category/berita/
12/09/2023

https://lembagakonsumenkalimantan.com/category/berita/

lembagakonsumenkalimantan.com – Pemilik motor atau mobil harus tahu nih dalam perpanjang surat-surat akan ada syarat baru. Berlaku nasional bayar pajak kendaraan akan ditolak walau ada KTP, STNK dan BPKB asli sediakan ini dokumen tambahan. Selama ini untuk bayar pajak kendaraan selain uang cukup s...

Address

Jalan Aw. Syahranie Gang PW II No 9 RT 37 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu Kotamadya Samarinda Provinsi
Samarinda
75124

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+6283133633339

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga perlindungan konsumen borneo kalimantan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Lembaga perlindungan konsumen borneo kalimantan:

Shortcuts

Share