Medical Consultant Management yang kemudian disebut sebagai CV. MCM merupakan sebuah CV. yang pada awal mulanya merupakan sebuah management yang didirikan oleh Bergas Widadi, pada tanggal 2 Desember 2013. MCM pada awalnya hanya bergerak dibidang EO (Event Organiser) untuk mengadakan seminar, workshop dan pelatihan. Khususnya worksop dan pelatihan khitan, seiring dengan berjalannya waktu MCM ingin
menjadi sebuah lembaga yang memiliki badan hukum, kemudian mendaftarkan lembaga ini dalam bentuk CV. Dengan mengacu pada pelayanan profesional yang berkualitas mempunyai arti bahwa pelayanan yang diberikan kepada individu, keluarga ataupun masyarakat haruslah baik (bersifat etis) dan benar (berdasarkan ilmu dan hukum yang berlaku). Berikut ini adalah sekilas profil mengenai CV. Medical Consultant Management, berdasarkan Akta Notaris Ike Arni. Nama : CV. Medical Consultant Management
2. Akta Notaris : Nomor 01 Tanggal 30 Januari 2014, dihadapan Notaris Ike Arni. SH., M.Kn.
3. Badan Hukum : No. 34/AKTA CV/2014/PN.Pwt
4. Alamat CV :
1) Kantor Pusat Jalan Raya Rawalo RT 001/004, Rawalo, Banyumas
2) Kantor Cabang Perum Purwosari Indah Jl. Adipura 4 no. 135 Purwokerto Utara
5. Bidang Usaha :
1) Jasa pelayanan khitan dengan nama dr. Khitan
2) Jasa Home Care
3) Jasa hipnoteraphy
4) Apotek , toko obat, dan pabrik obat
5) Pelatihan khitan, ketrampilan, kursus, riset, menyelenggarakan seminar dan worksop serta pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan peningkatan SDM lainnya
6) Jasa konsultasi psikologi dan tes psikologi
7) Jasa rawat inap
Satu dan lain kesemuanya dalam arti kata seluas-luasanya, asal saja tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. VISI DAN MISI
1. Visi
“PELAYANAN KESEHATAN PRIMA DAN MEMBERI MANFAAT UNTUK MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA”
2. Misi
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Meningkatkan dan menjamin ketersediaan SDM kesehatan yang professional. STRATEGI
1. Menjalin kerjasama dengan berbagai institusi kesehatan dan non kesehatan
2. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada aspek Promotif, Prefentif, tanpa mengesampingkan aspek Kuratif dan Rehabilitatif
3. Meningkatkan profesionalisme petugas kesehatan
C. SUSUNAN PENGURUS
1) Direktur Utama : Bergas Widadi, S.Kep., Ns
2) Direktur komanditer : Destriana Dwi Restiawan, S.Kep., Ns
3) Komisaris Utama : Indra Ritlun Nur Zaelani, S.Kep., Ns
4) Komisaris 1 : Erik Dwi Jatmiko, S.Kep., Ns
5) Manager Keuangan : Ayu Susanti, S.Kep., Ns
6) Manager dr. Khitan dan Rawat Inap : Zullyda Aprilianto, S.Kep., Ns
7) Manager Home Care : Jajang Wahyudi, S.Kep., Ns
8) Manager Pelatihan 1 : Heri Susanto, S.Kep., Ns
9) Manager Pelatihan 2 : Susanto, S.Kep., Ns