Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Melakukan edukasi hukum, konsultasi hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum mempunyai tugas melakukan pembinaan, pembimbingan, dan koordinasi serta kerja sama di bidang penyuluhan hukum, evaluasi dan pemantauan, pemberian bantuan hukum dan konsultasi hukum.

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM
25/04/2016

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dengan Organis...
14/03/2016

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Dengan Organisasi Bantuan Hukum Daerah Propinsi Riau.

Pekanbaru, 14 Maret 2016

SOSIALISASI KENOTARIATAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAUPekanbaru, 29 Februari 2...
29/02/2016

SOSIALISASI KENOTARIATAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU

Pekanbaru, 29 Februari 2016

25/02/2016
23/02/2016

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah berprestasi selama tahun 2015, dan awal Tahun 2016. Kepada Kanwil yang telah menerima penghargaan,

Sosialisasi Kewarganegaraan Yang Ditaja Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RiauSelasa, 23 Februari 2016
23/02/2016

Sosialisasi Kewarganegaraan Yang Ditaja Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

Selasa, 23 Februari 2016

KAMI TIDAK MENGENAL LGBTDalam konstusi Indonesia memandang HAM memiliki batasan, dimana batasanya adalah tidak boleh ber...
17/02/2016

KAMI TIDAK MENGENAL LGBT

Dalam konstusi Indonesia memandang HAM memiliki batasan, dimana batasanya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum; Indonesia memang bukan Negara yang berdasarkan Agama namun Pancasila jelas menyatakan dalam sila pertamanya “Ketuhanan Yang Maha Esa” sehingga nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia.

Begitu juga ditegaskan p**a dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 70 yang menyatakan sebagai berikut :

“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh Undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Dan Pasal 73 UU HAM yang menyatakan “Hak dan kebebasan yang diatur dalam Undang-undang ini hanya dapat dibatasi oleh dan berdasarkan undang-undang, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta kebebasan dasar orang lain, kesusilaan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa”.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita mendefinisikan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Pembatasan-pembatasan HAM memungkinkan demi penghormatan kepada hak asasi manusia oleh karenanya Negara hadir dalam melakukan batasan-batasan tersebut untuk kepentingan bangsa.

PORNOGRAFI LEBIH BERBAHAYA DARI NARKOBA Ahli Bedah Otak dari AS, Dr. Donald Hilton Jr, mengatakan bahwa pornografi sesun...
17/02/2016

PORNOGRAFI LEBIH BERBAHAYA DARI NARKOBA

Ahli Bedah Otak dari AS, Dr. Donald Hilton Jr, mengatakan bahwa pornografi sesungguhnya merupakan penyakit, karena mengubah struktur dan fungsi otak, atau dengan kata lain merusak otak. Terjadi perubahan fisiologis ketika seseorang memasukkan gambar-gambar pornografi lewat mata ke otaknya. Kerusakan yang dihasilkan sangat dahsyat! Bila kecanduan narkoba mampu merusak tiga bagian otak, maka penggunaan materi pornografi yang berketerusan (kecanduan) mampu merusak lima bagian otak. Kerusakan dahsyat!

Dr. Mark Kastelmen penulis buku “The Drugs of The Millenium” memberi nama pornografi sebagai visual crack co**in atau narkoba lewat mata. Bagian otak yang paling dirusak adalah pre frontal cortex (PFC) yang membuat seseorang sulit membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, serta mengambil keputusan dan berbagai peran eksekutif otak sebagai pengendali impuls-impuls.

STOP BULLYING!!!!Tahukan anda dengan istilah ini ??Istilah ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat....Ada bebera...
17/02/2016

STOP BULLYING!!!!

Tahukan anda dengan istilah ini ??
Istilah ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat....
Ada bebera kata yang akan membantu anda untuk memahai pengertian BULLYING.

Pernahkah anda mendengar istilah kata penindasan, penggenjetan, intimidasi, pengancaman dan perpeloncoan???
Ya....di Indonesia Bullyng di artikan dengan istilah istilah itu.
Bullying merupakan suatu kejahatan sosial yang banyak terjadi pada kalangan anak-anak.

Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari (pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl) berupa stres (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya).

Dari itu awasi selalu anak anda! Pastikan mereka adalah Generasi-genarasi terbaik bangsa bukan sebagai Pelaku BULLYING.

16/02/2016

THEMIS Sang Dewi Keadilan

Dalam keseharian para pegiat dan pencari keadilan, pekerja hukum, element-element yang berkompeten serta bersentuhan dengan masalah hukum ada satu simbol yang sangat familiar dalam aktivitas mereka. Simbol itu adalah Themis Sang Dewi Keadilan. Dalam legenda yunani kuno, Themis dianggap sebagai dewi keadilan. Sosoknya digambarkan sebagai Dewi yang memegang pedang dan mata ditutup secarik kain hitam. Seolah, pedang di tangan kanan Themis siap menebas apapun yang culas. Siap memberantas segala sesuatu yang menindas. Menumpas setiap kejahatan yang merugikan manusia. Themis adalah sosok dewi yang siap menebas setiap keangkaramurkaan yang terjadi. Tentu dengan tanpa pandang bulu. Dalam legenda Yunani kuno terdapat kisah tentang Dewi Themis tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Themis dalam mitologi Yunani adalah salah satu Titan wanita yang memiliki hubungan dekat dengan Zeus. Dia adalah salah satu dari 7 orang Istri Zeus. PenganutNeo-Pagan terutama Helenistic NeoPagan menganggap Themis adalah dewi kebajikan dan keadilan. Beberapa sekte modern menganggap Themis berperan dalam menentukan kehidupan setelah mati. Ia digambarkan membawa seperangkat timbangan yang digunakan untuk menimbang kebaikan dan keburukan seseorang. Themis juga memberikan masukan terakhir sebelum nasib sang jiwa tersebut ditentukan oleh Hades. Sementara dalam mitologi Romawi, dewi keadilan itu namanya Lady Justice (Iustitia, atau cukup 'Justice'). Dia adalah personifikasi dari dorongan moral yang bernaung di bawah sistem hukum. Sejak era Renaissance, Justitia telah kerapkali digambarkan sebagai wanita yang bertelanjang dada, membawa sebuah pedang dan timbangan, serta terkadang mengenakan tutup mata. Ikonografinya yang lebih modern, yang banyak menghiasi ruang persidangan, merupakan paduan dari Dewi Fortuna Romawi yang mengenakan tutup mata dengan Dewi Tyche Yunani Helleinistik (masa penjajahan Alexander Agung). Justitia secara pararel merupakan Themis, pernyataan dari adanya sebuah aturan, hukum, dan kebiasaan, dalam aspeknya sebagai personifikasi dari kebenaran mutlak dari hukum. Bagaimanapun, hubungan mitologikal keduanya tidaklah langsung. Yang membawa timbangan biasanya adalah putri Themis, D**e. Gambaran Justitia yang paling umum adalah timbangan yang menggantung dari tangan kiri, di mana ia mengukur pembelaan dan perlawanan dalam sebuah kasus. Dan kerapkali, ia digambarkan membawa pedang bermata dua yang menyimbolkan kekuatan Pertimbangan dan Keadilan. Kemudian, ia juga digambarkan mengenakan tutup mata. Ini dimaksudkan untuk mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice & blind equality.

Address

Jalan Jln. Jend. Sudirman No. 233
Pekanbaru
28111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share