10/11/2025
Dipaksa sehat di negeri yang sedang sakit 😭
=============================
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Pasal ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar, memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi secara layak.
==============================
repost
Seorang ibu tewa4s membusuk di rumahnya di Dukuh Somopuro RT 7 RW 7 Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kendal, Sabtu (1/11/2025).
Ibu bernama Setianingsih (51) ditemukan membusuk di dalam kamar. Namun, di dalam rumah itu ada dua anak perempuannya yang sudah dalam kondisi lemas.
Mereka sudah tidak makan selama satu bulan dan cuma minum air sumur yang dimasak.
Warga curiga sebab Setianingsih tidak keluar selama satu bulan. Kepala Desa Bebengan, Wastoni mengatakan awalnya warga curiga karena Setianingsih jarang keluar.
Warga mencium aroma busuk dari dalam rumah Setianingsih dan melihat kerumunan lalat berada di dekat jendela kaca rumah.
Sedangkan dua anaknya, Putri Setia Gita Pratiwi dan Intan Ayu Sulistyowati ditemukan dalam kondisi lemas.
Bahkan Intan Ayu sudah tak sadarkan diri.
Putri Setia Gita Pratiwi mengaku keluarganya hanya mengkonsumsi air putih sejak 4 Oktober hingga Setianingsih ditemukan meninggal.
Dia mengatakan, tetangganya juga tidak ada yang tahu kondisi rumah dalam rentang waktu tersebut.
“Minum air putih direbus pakai kompor sampai ibu meninggal. Tetangga tidak tahu, tahunya ya itu tanggal 1 November. Saya sama adik minum air,” kata Putri.
Ibu pesan jangan minta tolong tetangga
Putri tidak meminta bantuan ke warga karena dilarang oleh ibunya.
Dokter di RS PKU Muhammadiyah Boja mengatakan jika kedua anak Setianingsih mengalami kekurangan kesadaran psikiater.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari pun langsung menjenguk kedua kakak beradik itu yang kini masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Boja.
Sumber : Tribunnews.com | Tommy Simatupang | Selasa, 4 November 2025 | 15.52 WIB