Advokat Budi Harman, SH., MH.

Advokat Budi Harman, SH., MH. Advokat / Konsultan Hukum

26/11/2024

Wanprestasi.
Selain Perbuatan Melawan Hukum, Hukum perdata juga mengenal yang namanya Wanprestasi.
Wanprestasi dalam arti sederhana adalah lalai dalam memenuhi isi perjanjian.

25/11/2024

Dalam hukum perdata kita mengenal dengan istilah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). PMH itu maksudnya adalah adanya suatu perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian kepada pihak lain.

25/11/2024

"Culpae poena par esto"
Hukuman harus setimpal dengan kejahatannya

25/11/2024

Banding pidana adalah upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa atau penuntut umum karena keberatan dengan putusan pengadilan tingkat pertama.
Adapun jangka waktu pernyataan banding adalah dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan/dijatuhkan yang diajukan dan diterima lansung oleh kepaniteraan pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama.

24/11/2024

Beda gugatan dengan permohonan.
Secara sederhana beda gugatan dan permohonan dapat dilihat dari pihaknya.
Kalau gugatan terdapat 2 (dua) pihak yaitu penggugat dan tergugat, sedangkan permohonan hanya terdapat 1 (satu) pihak saja yaitu disebut sebagai pemohon.

22/11/2024

Gugatan atau yang sering digunakan dengan kalimat sehari-hari adalah tuntutan hak seseorang atau beberapa orang atau yang terikat dalam suatu badan hukum atau tidak kepada pihak lain melalui pengadilan.

17/11/2024

Sita eksekusi.
Sita eksekusi merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi dari suatu putusan pengadilan atau bisa merupakan pelaksanaan atas suatu jaminan perjanjian hutang piutang.
Tindakan sita eksekusi diambil apabila si termohon eksekusi tidak mau dengan sukarela melaksanakan isi suatu putusan atau lalai membayar hutang yang mengakibatkan jaminan hutang harus di lelang untuk menutupi hutang.
Sita eksekusi ini di mohonkan kepada Pengadilan yang mengeluarkan putusan atau pengadilan yang dipilih berdasarkan perjanjian hutang piutang.
Demikian terima kasih.

08/05/2022
SEMA nomor 4 tahun 2021 tentang Penerapan beberapa ketentuan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.
14/12/2021

SEMA nomor 4 tahun 2021 tentang Penerapan beberapa ketentuan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.

12/05/2021

Assalamualaikum ww
Kami mengucapkan :
Selamat merayakan hari raya Idul Fitri
1 Syawal 1442 H
Minal Aidin walfaidzin
Mohon Maaf Lahir dan Bathin.🙏
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah puasa dan mengampuni dosa² kita. Aamiiin ya Robbalalamiin...🤲🤲
(Budi Harman dan Keluarga)

22/01/2021

Ada sebuah ulasan hukum acara perdata yang jarang dibicarakan yakni tentang Pencabutan gugatan.
Apakah sebuah gugatan yang telah didaftarkan dapat dicabut? Dan apakah dapat didaftarkan lagi?
Mengenai persoalan ini dalam HIR dan RBG tidak ada kita temui pengaturannya. Namun dapat mempedomani Pasal 271 dan 272 Rv.
Dalam ketentuan pasal ini, Penggugat dapat saja mencabut gugatannya dengan syarat dilakukan Tergugat belum memberikan jawaban atas gugatan.
Apabila tergugat telah menyampaikan jawaban, maka pencabutan gugatan harus melalui persetujuan tergugat.
Terhadap gugatan yang telah dicabut tanpa persetujuan tergugat dapat didaftarkan kembali dan terhadap gugatan yang dicabut atas persetujuan tergugat tidak dapat didaftarkan kembali.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih.

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Advokat Budi Harman, SH., MH. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Advokat Budi Harman, SH., MH.:

Share