10/06/2025
Mengapa Perlindungan Hukum bagi Perempuan Penting?
Perempuan masih sering menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan hukum. Negara hadir untuk melindungi hak-hak perempuan melalui berbagai aturan hukum, baik nasional maupun internasional.
Dasar hukum perlindungan perempuan di Indonesia:
UUD 1945 Pasal 28G dan 28I
UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)