LBH Garuda Kencana Pekalongan

LBH Garuda Kencana Pekalongan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Advokat Mediator Konsultan
oleh para Advokat Terbaik Kota Pekalongan

21/05/2026
Edukasi Hukum — LBH Garuda Kencana Pekalongan Dalam kehidupan sosial maupun hubungan hukum, kepercayaan sering kali lebi...
21/05/2026

Edukasi Hukum — LBH Garuda Kencana Pekalongan
Dalam kehidupan sosial maupun hubungan hukum, kepercayaan sering kali lebih mahal daripada sekadar tanda tangan. Tidak semua perjuangan dimulai dengan kontrak tertulis. Banyak hubungan kerja sama lahir dari rasa percaya, persahabatan, komitmen, serta niat baik untuk saling membantu.
Namun dalam realitanya, tidak sedikit pihak yang menikmati hasil perjuangan orang lain, tetapi menolak memenuhi janji imbalan setelah tujuan tercapai dengan alasan “tidak ada hitam di atas putih”. Sikap demikian bukan hanya mencederai hubungan baik, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk pengingkaran etika, moral, dan itikad baik.
Dalam perspektif hukum, perjanjian tidak semata-mata dinilai dari ada atau tidaknya tulisan. Kesepakatan, tindakan para pihak, serta itikad baik juga memiliki nilai penting dalam hubungan hukum.
Hal tersebut sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1338 ayat (3) yang menegaskan:
“Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik.”
Artinya, setiap pihak wajib menghormati komitmen dan janji yang telah disepakati, baik secara tertulis maupun yang lahir dari hubungan kepercayaan dan kepatutan.
Mengakui bantuan saat membutuhkan lalu mengingkarinya setelah keberhasilan diraih merupakan bentuk ketidakadilan yang melukai nilai kejujuran dan integritas. Berlindung di balik alasan “tidak ada perjanjian tertulis” setelah menerima manfaat dari perjuangan orang lain bukanlah cerminan keadilan, melainkan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan hukum.
Karena pada akhirnya, hukum bukan hanya berbicara tentang dokumen dan tanda tangan, tetapi juga tentang kepatutan, kejujuran, dan itikad baik antar sesama manusia.











Layanan Bantuan Hukum secara Pro Bono LBH Garuda Kencana Pekalongan Advokat Haji Budiyanto Kharisma Prameswari 🏛️ EDUKAS...
15/05/2026

Layanan Bantuan Hukum secara Pro Bono LBH Garuda Kencana Pekalongan
Advokat Haji Budiyanto
Kharisma Prameswari
🏛️ EDUKASI & KONSULTASI HUKUM RUMAH TANGGA 🏛️
Rumah tangga yang sehat bukan hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan tanggung jawab, komunikasi, dan pemahaman hukum. Banyak konflik keluarga terjadi karena kurangnya pemahaman hak dan kewajiban antara suami, istri, serta perlindungan terhadap anak.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 33 dijelaskan bahwa suami istri wajib saling mencintai, menghormati, setia, serta memberi bantuan lahir dan batin demi keutuhan keluarga.
Sedangkan hak anak dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan tumbuh di lingkungan yang aman.
⚖️ Permasalahan rumah tangga yang sering terjadi:
• Perselisihan & pertengkaran terus-menerus
• Penelantaran nafkah
• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
• Perselingkuhan
• Perebutan hak asuh anak
• Konflik harta bersama/gono-gini
💡 Langkah bijak dalam rumah tangga:
✔ Utamakan komunikasi dan saling menghargai
✔ Jangan melibatkan anak dalam konflik orang tua
✔ Selesaikan masalah dengan mediasi dan musyawarah
✔ Kendalikan emosi sebelum mengambil keputusan
✔ Pahami hak dan kewajiban sesuai hukum yang berlaku
Karena keluarga bukan tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana tetap menjaga keadilan, ketenangan, dan masa depan anak-anak. 🤝
📞 Konsultasi & Edukasi Hukum Rumah Tangga 0822 9999 4282
Pendampingan • Mediasi • Perlindungan Hak Suami, Istri & Anak
Rahasia • Profesional • Humanis ⚖️
Bisa langusng datang ke Basecamp Kharisma Hukum
Pasar Banjarsari
Lantai 1 Blok D No.1 Pekalongan

LBH Garuda Kencana Pekalongan Layanan Bantuan Hukum Tidak Berbayar / Pro BonoKolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum A...
13/05/2026

LBH Garuda Kencana Pekalongan
Layanan Bantuan Hukum
Tidak Berbayar / Pro Bono
Kolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto dan
Basecamp Kharisma Hukum
Tidak semua pasangan yang terlihat baik di luar rumah mampu berlaku baik di dalam rumah tangga.
Banyak yang diam-diam mengalami penelantaran, tekanan, perselisihan bahkan KDRT,baik Verbal ataupun Fisik
Jangan hadapi sendiri.
Kami siap membantu konsultasi, mediasi, pendampingan perceraian dan perkara KDRT.
Dipimpin langsung oleh Advokat Haji Budiyanto yang telah terbukti berpengalaman menyelesaikan berbagai kasus hukum hingga tuntas
📞 0822-9999-4282
📍 Basecamp Kharisma
Pasar Banjarsari Pekalongan
Lantai 1 Blok D No.1 Pekalongan

BANTUAN HUKUM GRATIS [ PRO BONO] LBH Garuda Kencana Pekalongan Kolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum Advokat Haji Bu...
09/05/2026

BANTUAN HUKUM GRATIS
[ PRO BONO]
LBH Garuda Kencana Pekalongan
Kolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto
Basecamp Hukum Kharisma
Kami membuka pendampingan dan bantuan hukum bagi para nasabah yang terdampak kasus gagal bayar pada beberapa lembaga, di antaranya BMT Mitra Umat, Mandiri Umat, Matra Banyu Urip, Mina Lana, serta lainnya.
Berbagai jenis produk simpanan turut terdampak, mulai dari Si Giat, Si Rajin, Si Fitri, Si Asha, deposito, hingga beragam jenis tabungan lainnya dengan nominal yang bervariasi.
Kami berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak nasabah melalui langkah yang tepat, baik secara musyawarah maupun jalur hukum yang berlaku.
Kontak kami : 0822 9999 4282














LBH Garuda Kencana Pekalongan Melayani Konsultasi Gratis & Pendampingan Hukum✔ Cerai & Keluarga✔ Waris & Tanah✔ Perdata ...
08/05/2026

LBH Garuda Kencana Pekalongan
Melayani Konsultasi Gratis & Pendampingan Hukum
✔ Cerai & Keluarga
✔ Waris & Tanah
✔ Perdata & Pidana
📞 konsultasi gratis
0822-9999-4282
🔒 Aman & Rahasia
⚖️ Percayakan masalah hukum Anda kepada advokat berpengalaman yang telah terbukti membantu banyak klien hingga tuntas.
Dipimpin langsung oleh
Advokat Haji Budiyanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum, terlibat langsung dalam setiap penanganan perkara guna memastikan strategi hukum berjalan tepat, terukur, dan maksimal.
Kami siap mendampingi hingga tuntas permasalahan hukum anda.
Hubgi kami 0822-9999-4282 / bisa langsung datang ke
Basecamp Kharisma
Pasar Banjarsari Pekalongan
Lantai 1 Blok D No.1 Kota Pekalongan

LBH Garuda Kencana Pekalongan ✔ Cerai & Keluarga✔ Waris & Tanah✔ Perdata & Pidana📞 konsultasi gratis    0822-9999-4282🔒 ...
01/05/2026

LBH Garuda Kencana Pekalongan
✔ Cerai & Keluarga
✔ Waris & Tanah
✔ Perdata & Pidana
📞 konsultasi gratis
0822-9999-4282
🔒 Aman & Rahasia
⚖️ Percayakan masalah hukum Anda kepada advokat berpengalaman yang telah terbukti membantu banyak klien hingga tuntas.
Dipimpin langsung oleh
Advokat Haji Budiyanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum, terlibat langsung dalam setiap penanganan perkara guna memastikan strategi hukum berjalan tepat, terukur, dan maksimal.
Kami siap mendampingi hingga tuntas permasalahan hukum anda.
Hubgi kami 0822 0822-9999-4282 / bisa langsung datang ke
Basecamp Kharisma
Pasar Banjarsari Pekalongan
Lantai 1 Blok D No.1 Kota Pekalongan

LBH Garuda Kencana Pekalongan Kolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto BANTUAN HUKUM GRATIS [ PR...
24/04/2026

LBH Garuda Kencana Pekalongan
Kolaborasi Kantor Hukum & Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto
BANTUAN HUKUM GRATIS [ PRO BONO]
Kami membuka pendampingan dan bantuan hukum bagi para nasabah yang terdampak kasus gagal bayar pada beberapa lembaga, di antaranya BMT Mitra Umat, Mandiri Umat, Matra Banyu Urip, Mina Lana, serta lainnya.
Berbagai jenis produk simpanan turut terdampak, mulai dari Si Giat, Si Rajin, Si Fitri, Si Asha, deposito, hingga beragam jenis tabungan lainnya dengan nominal yang bervariasi.
Kami berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak nasabah melalui langkah yang tepat, baik secara musyawarah maupun jalur hukum yang berlaku.
Kontak kami : 0822 9999 4282














Kolaborasi Lembaga Bantuan Hukum LBH Garuda Kencana Pekalongan Bersama Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Advokat Haji Bud...
07/04/2026

Kolaborasi Lembaga Bantuan Hukum LBH Garuda Kencana Pekalongan
Bersama Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto
Sebanyak kurang lebih 172 (tujuh puluh dua) nasabah telah mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Kota Pekalongan terkait kasus gagal bayar nasabah oleh BMT Mandiri Umat Kota Pekalongan
Dalam hal ini, Advokat Haji Budiyanto bertindak selaku ketua tim kuasa hukum yang memimpin langsung proses pendampingan, didampingi oleh Sekretaris LBH yang sekaligus berperan sebagai koordinator nasabah, Ibu Kharisma
Upaya hukum yang ditempuh berlandaskan pada ketentuan -Pasal 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang wanprestasi,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menempuh langkah-langkah hukum secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memperjuangkan dan melindungi hak-hak para nasabah.
Kontak Kami : 0822 9999 4282




















07/04/2026

Kolaborasi Lembaga Bantuan Hukum LBH Garuda Kencana Pekalongan
Bersama Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Advokat Haji Budiyanto
Sebanyak kurang lebih 172 (tujuh puluh dua) nasabah telah mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Kota Pekalongan terkait kasus gagal bayar nasabah oleh BMT Mandiri Umat Kota Pekalongan
Dalam hal ini, Advokat Haji Budiyanto bertindak selaku ketua tim kuasa hukum yang memimpin langsung proses pendampingan, didampingi oleh Sekretaris LBH yang sekaligus berperan sebagai koordinator nasabah, Ibu Kharisma
Upaya hukum yang ditempuh berlandaskan pada ketentuan -Pasal 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang wanprestasi,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menempuh langkah-langkah hukum secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memperjuangkan dan melindungi hak-hak para nasabah.
Kontak Kami : 0822 9999 4282




















⚖️ LAYANAN BANTUAN HUKUM & PENDAMPINGAN HUKUMSECARA PROBONO (TIDAK BERBAYAR)LBH Garuda Kencana Pekalongan Pendampingan h...
03/04/2026

⚖️ LAYANAN BANTUAN HUKUM & PENDAMPINGAN HUKUM
SECARA PROBONO (TIDAK BERBAYAR)
LBH Garuda Kencana Pekalongan
Pendampingan hukum untuk perkara gagal bayar BMT, dilakukan secara profesional, amanah, dan terpercaya demi melindungi hak-hak hukum masyarakat.
📌 BMT Mitra Umat
📌 BMT Mitra Lana
📌 BMT Mandiri Umat
💬 KONSULTASI GRATIS
📞 0822 9999 4282
📖 Dasar Hukum:
• Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 — Persamaan kedudukan di hadapan hukum
• Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 — Hak atas kepastian hukum yang adil
• Pasal 1238 KUHPerdata — Wanprestasi (cidera janji)
• Pasal 1243 KUHPerdata — Ganti rugi akibat wanprestasi
• UU No. 16 Tahun 2011 — Bantuan Hukum
• UU No. 8 Tahun 1999 — Perlindungan Konsumen
Setiap orang berhak atas perlakuan hukum yang sama tanpa pengecualian.
Kami hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan keadilan bagi Anda. ⚖️

Address

Jln. Tunas Sejahtera 1/F. 10 Gama Permai Bendan Pekalongan Barat
Pekalongan
51119

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 23:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Garuda Kencana Pekalongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category