25/11/2014
Tak Capai Target, Retribusi Parkir Disorot Pemkab
Retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum menjadi sorotan Bupati Pati Haryanto saat Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, baru-baru ini, di Ruang Pertemuan Pragolo Setda Kabupaten Pati. Hal itu dikarenakan hingga akhir Oktober 2014, Dishubkominfo hanya mampu mencapai 56,81 persen atau sekitar Rp 164, 6 juta. Padahal, Pemkab Pati hanya menargetkan Rp 289, 8 juta untuk tahun 2014. “Padahal dengan kasat mata saja kita bisa lihat potensi parkir yang besar, bahkan di pusat-pusat keramaian, parkirnya selalu meluber. Untuk bisa mencapai target itu kan sebenarnya bukan hal yang sulit, lantas apa kendalanya?”, tanya Bupati pada salah satu pejabat struktural Dishubkominfo yang hadir dalam rapat.
Menanggapi pertanyaan Bupati tersebut, pejabat yang enggan disebut namanya itu hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal untuk menarik retribusi tersebut dari para petugas parkir. “kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menarik retribusi parkir tempat umum dan pusat-pusat keramaian, akan tetapi hasilnya masih kurang dari target. Untuk kedepannya, kita akan berusaha lebih baik lagi supaya target kita terpenuhi”, jelas pejabat di akhir rapat.
Selain retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, retribusi lain yang dikelola Dishubkominfo namun tak dapat mencapai target adalah retribusi tempat khusus parkir yang capaiannya hanya 43,8 persen, kemudian retribusi terminal yang capaiannya 70%, serta retribusi ijin trayek yang capaian pendapatannya baru 41,3 persen.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga membahas tentang SKPD lain yang retribusinya masih belum mencapai target seperti Dislautkan dengan retribusi Tempat Pelelangan Ikannya yang capaiannya baru 35,66 persen, dan juga pajak reklame yang capaiannya baru 79,64 persen. Menanggapi hal itu, Suwarto, Kabid Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati, mengatakan bahwa hal itu dikarenakan sejumlah pengiklan rokok yang batal memasang papan reklame karena adanya ketentuan dari pusat untuk menampilkan gambar-gambar mengerikan di kemasan rokok yang dipromosikan.
Selain memberi catatan pada SKPD-SKPD yang belum mampu mencapai target pendapatan, Bupati juga mengapresiasi sejumlah camat yang telah berhasil lunas 100 % Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Secara keseluruhan Anggaran Pendapatan Asli Daerah yang nilainya Rp 238,3 Milyar hingga akhir Oktober dapat terealisasi 91,51 persennya atau setara dengan Rp 218, 1 Milyar.