01/05/2012
Ada dinas di Pandeglang yang pengadaan spanduk sosialisasi e-ktp sebanyak 350 unit dengan ukuran 1 x 5 meter, dengan anggaran per sepanduk nilai pagu anggaranya hampir Rp 250.000/sepanduk, sudah kita tahu paling mahal pembuatan sepanduk itu per meternya hanyalah Rp.25.000/ spanduk, coba kita kali kan 1 sepanduk 5 meter, jadi 5 meter x Rp.25.000 = hanya Rp.125.000, jadi Rp.125.000 X 350 desa
= Rp.43.750.000- , dari situ sudah jelas ada selisih dari dari pagu anggaran Rp. 250.000/ spanduk dari harga normal Rp.125.000.- selisihnya adalah Rp.125.000.- , maka hampir ada 50% dana APBD untuk pembuatan spanduk itu dikorupsi......coba kalau harga persepanduknya Rp.20.000/ meter.........berapa yang dikorupsi...????