18/01/2013
"Aparatur pemerintahan sipil dan militer, pada saat dimintai klarifikasi, informasi dan penjelasannya oleh Masyarakat, WAJIB memberikan keterangan dan informasi yang benar" (Pasal 10 PP.68 Thn.1999)
Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tanggal 09 Desember 2004, maka Persiden RI men
Jln. Asra No. 76. RT 001/RW 004. Kel Dadok Tunggul Hitam. Kec. Koto Tangah
Padang
25176
Be the first to know and let us send you an email when Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi GN-PK Sumbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.