04/01/2026
Sekilas membaca pasal kerap menimbulkan ilusi seolah-olah pemahaman telah tercapai secara utuh. Padahal, ilmu hukum tidak berhenti pada pembacaan normatif teks peraturan, melainkan menuntut kemampuan penafsiran yang sistematis, analisis yang mendalam, serta penalaran logis yang konsisten. Tanpa ketiga elemen tersebut, teks hukum kehilangan makna operasionalnya dan berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru.