16/09/2015
MEDANSATU.COM, Medan – Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting, meminta Sat Reskrim Polresta Medan segera menangkap dan memproses pria Tionghoa penampar Brigadir Fandi, anggota Tim Keris 9.2 Unit Patwal Sat Lantas Polresta Medan. “Itu tindak pidana terhadap negara dan terhadap institusi kepolisian, jadi harus ditindak,” katanya kepada medansatu.com, Rabu (16/9/2015).
Menurutnya, saat ini pengusutan kasus ini telah dilakukan Polresta Medan, sejumlah saksi juga telah diperiksa. “Saya meminta agar pelaku segera ditangkap secepatnya dan diproses tindak pidananya. Ini akan jadi pembelajaran dan memberi efek jera bagi warga yang menganiaya aparatur negara yang sedang bertugas,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Raya, Rispan Sinaga SH. Menurutnya, pihak kepolisian jangan mendiamkan kasus ini karena intervensi pihak tertentu yang membekingi oknum pemilik toko genset tersebut. Karena hal itu akan mencoreng citra kepolisian dan menjadi preseden buruk bagi personel kepolisian. “Ini jelas-jelas tindak pidana dan harus diproses. Jangan karena dia (pemilik toko genset) punya relasi kuat di kepolisian, jadi kasusnya didiamkan,” tegasnya.
Menurutnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz harus menunjukkan kinerjanya dan menangkap pelaku penamparan anggotanya, karena ini menyangkut kredebilitas kepolisian dan kredibelitas Kombes Mardiaz sebagai kapolresta. “Dengan menampar petugas kepolisian yang sedang bertugas, berarti dia sudah menyepelekan polisi. Lagi p**a. Jangan dipikirnya karena dia punya uang dan punya relasi, mau suka-sukanya saja. Kapolresta Medan harus menangkap pelakunya,” pungkasnya.
Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz S*K, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho S*K MSi dan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono S*K SH MH, tak menjawab saat ditelepon. Saat dikirim pesan singkat via telepon selulernya (SMS), juga tak membalas.
Berita sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan S*K, secara resmi telah melaporkan pria Tionghoa pemilik toko genset yang menampar anggotanya, Brigadir Fandi, ke Sat Reskrim Polresta Medan. “Kejadian ini sudah resmi kita laporkan ke Sat Reskrim Polresta Medan,” kata Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan S*K, Selasa (15/9/2015).
Hasan mengatakan, sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap lembaga Polri tersebut telah diperiksa, termasuk kepala lingkungan (kepling) setempat. “Tinggal kita tunggu saja, karena Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Hasan mengaku sangat menyesalkan arogansi pemilik toko genset tersebut. Karena telah melakukan penghinaan dan mengganggu kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. “Kita harapkan semua diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengaku, ia belum mengetahui peristiwa tersebut karena belum ada menerima laporannya dari Polresta Medan. “Untuk lebih pastinya, silahkan tanya langsung kepada Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz S*K,” akunya.
Sebelumnya, seorang pemilik toko genset di Jalan Surabaya, Kecamatan Medan Kota menampar polisi lalulintas. Pria etnis Tionghoa itu tak senang saat diminta memindahkan mobilnya karena telah membuat kemacetan panjang.
Informasi yang dihimpun medansatu.com, Selasa (15/9/2015) menyebutkan, peristiwa itu dialami oleh Brigadir Fandi, anggota Satlantas Polresta Medan. Peristiwanya terjadi kemarin petang. Saat itu ia sedang bertugas mengatur arus lalulintas di Jalan Surabaya Simpang Jalan Pandu.
Karena ada mobil yang diparkir dua lapis di depan toko genset, kemacetan panjang pun terjadi hingga ke Jalan Pandu. Brigadir Fandi lalu mendatangi toko genset itu. Ia meminta agar mobil penyebab kemacetan itu dipindahkan ke tempat lain, sehingga tidak menghalangi arus lalulintas.
Tiba-tiba saja pemilik mobil yang juga pemilik toko genset itu keluar dari rukonya. Ia langsung marah-marah, dan langsung menampar wajah Brigadir Fandi. Polisi ini hanya diam saat ditampar, ia tak melakukan perlawanan.
Bersama rekannya, Brigadir Fandi lalu memanggil kepala lingkungan (kepling). Bersama kepling, Brigadir Fandi dan rekannya lalu masuk ke dalam ruko. Namun pria Tionghoa yang menamparnya tak ada lagi di dalam.
(jh siahaan)
http://medansatu.com/berita/9299/polda-sumut-minta-polresta-medan-segera-tangkap-pria-tionghoa-penampar-polisi/