11/11/2013
UD ANUGRAH DI INTIMIDASI
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.
Hingga kuat dugaan, ada sebuah permainan antara perusahaan dengan rekanan yang baru itu untuk menggusur UD Anugerah untuk menjadi satu rekanan pemasok buah TBS dan saat ini UD Anugerah tidak bisa memasukkan buah ke PKSSIL.
Demikian kronologis persoalan yang dihadapi oleh UD Anugerah.
UD ANUGRAH DI INTIMIDASI
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.
Hingga kuat dugaan, ada sebuah permainan antara perusahaan dengan rekanan yang baru itu untuk menggusur UD Anugerah untuk menjadi satu rekanan pemasok buah TBS dan saat ini UD Anugerah tidak bisa memasukkan buah ke PKSSIL.
Demikian kronologis persoalan yang dihadapi oleh UD Anugerah.
UD ANUGRAH DI INTIMIDASI
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.
Hingga kuat dugaan, ada sebuah permainan antara perusahaan dengan rekanan yang baru itu untuk menggusur UD Anugerah untuk menjadi satu rekanan pemasok buah TBS dan saat ini UD Anugerah tidak bisa memasukkan buah ke PKSSIL.
Demikian kronologis persoalan yang dihadapi oleh UD Anugerah.
UD ANUGRAH DI INTIMIDASI
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.
Hingga kuat dugaan, ada sebuah permainan antara perusahaan dengan rekanan yang baru itu untuk menggusur UD Anugerah untuk menjadi satu rekanan pemasok buah TBS dan saat ini UD Anugerah tidak bisa memasukkan buah ke PKSSIL.
Demikian kronologis persoalan yang dihadapi oleh UD Anugerah.
UD ANUGRAH DI INTIMIDASI
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.
Hingga kuat dugaan, ada sebuah permainan antara perusahaan dengan rekanan yang baru itu untuk menggusur UD Anugerah untuk menjadi satu rekanan pemasok buah TBS dan saat ini UD Anugerah tidak bisa memasukkan buah ke PKSSIL.
Demikian kronologis persoalan yang dihadapi oleh UD Anugerah.
Disini disampaikan tentang UD Anugrah yang terletak di Jalan Besar Urung Pane Dusun III Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan merupakan usaha rakyat yang bergerak dalam bidang pertanian yang mengumpul buah sawit atau TBS dari masyarakat dan selanjutnya di jual ke pabrik.
Selama ini, UD tersebut telah menjalin kontrak dengan Pabrik Kelapa Sawit Sei Silau (PKSSIL) PTP Nusantara III, Distrik Asahan dan telah berjalan dengan baik selama lebih kurang 2 (dua) tahun.
Namun belakangan atau bulan terakhir, pihak perusahaan menyetop pemasukan buah dari UD tersebut dengan berbagai alasan, padahal berbagai ketentuan yang ada telah dipenuhi oleh UD Anugerah. Sehingga pihak UD Anugerah yang dipimpin oleh Untung Sinaga tidak lagi bisa memasukkan buah sawit ke pubrik PKSSIL PTP Nusantara III Distrik Asahan tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak perusahaan memberikan alasan bahwa pada saat ini panen raya yang tidak menerima buah dari luar, namun kenyataannya banyak buah-buah dari luar yang memiliki kontrak dengan PKSSIL tetap memasukkan buahnya, sedangkan UD Anugerah yang juga memiliki kontrak tidak dapat memasukkan buahnya. Sehingga pihak perusahaan terkesan diskriminatif.
Alasan klasik juga disampaikan pihak perusahaan bahwa UD Anugerah yang memiliki timbangan di Silau Jawa namun buah berasal dari tempat lain termasuk Kisaran, padahal itu tidak benar sama sekali.
Anehnya lagi, pada saat ini pihak PKSSIL memproses PT Anugerah Sumatera milik Kurniadi Sitorus yang disebut-sebut orang dekat dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan sesuai dengan photo terlampir sedang dalam proses penjalinan kontrak dan penyiapan berkas sebagai rekanan pemasok buah sawit atau TBS.Hasil pembicaraan untung sinaga dengan Maskep Pks ssil PTP NUSANTRA III ada surat Pernyataan Sudara kurniadi yang Mengantikan UD.Anugrah menjadi PTAnugrah Sumatra. Sementara Pemilik UD.anurah tidak hubuganya dengan kurniadi sesuai data notaris dan kontrak perjanjian antara Pks ssil. juga ketika di tanyak dengan ipan salah salah satu karyawan pabrik sawit pssil surat pernyataan yang di terima dan bahkan sudah diterima oleh manejer pks ssil dan juga salah satu karyawan distrik asahan wagino team EMR surve mengatakan ada surat pernyataan yang kami terima.
Dari saudra kurniadi.tapi kenapa pihak manejemen bisa menerima tanpa memberikan alasannya terlebih dahulu sedangkan pihak manejemen tahu kalau ud anugrah itu pemiliknya untung sinaga.tidak ada hubugan dengan kurniadi yang anehnya lagi ketika ditanyak ke pihak manejemen kenapa ud anugrah tidak bisa memasokan buah kelapa sawit.