06/04/2026
Update KBLI 2025, punya perubahan signifikan buat jasa pengguna maklon?
Maklon emang udah jadi industri yang lumrah terjadi pada bisnis. Bagi beberapa perusahaan seperti lini kecantikan dan makanan, mereka biasanya menggunakan jasa maklon atau pihak ketiga sebagai pabrik yang mengelola produk mereka.
Nah, biasanya jasa seperti ini sah aja kok buat bisnis selagi pabrik maklon tersebut sudah memiliki legalitas yang jelas. Biasanya nih penggunaan jasa maklon bertujuan agar perusahaan tetap bisa berfokus pada peningkatan formula dan startegi pemasaran, sehingga pabrik maklon dapat membuat produk yang diminta perusahaan sesuai dengan design formula yang dibutuhkan.
Tapi kalian tau gak nih? Sejak diterbitkannya KBLI 2025, pengguna jasa maklon sudah bukan dianggap sebagai pedagang lagi, lho!
Jadi, di era rezim KBLI sebelumnya, pengguna jasa maklon dikategorikan sebagai pedagang karena dianggap tidak terjun langsung pada proses produksi saat produk dibuat. Namun, pemerintah pada akhirnya membuat regulasi baru di KBLI 2025 dengan Factoryless Goods Producers (FGP).
FGP merupakan suatu perusahaan yang merancang produk, memiliki merek dan hak kekayaan intelektual, serta mengendalikan proses produksi, tetapi tidak memiliki pabrik sendiri karena proses manufaktur dialihkan kepada pihak ketiga (maklon).
Karena hal inilah perusahaan yang sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dikategorikan sebagai pedagang, lantas berubah menjadi industri.
Selain itu, perubahan ini didasari lantaran pengguna jasa maklon memiliki kendali penuh atas hak kekayaan intelektual perusahaan terkait dan formula dari produk.
Karena adanya update KBLI 2025 ini, pengguna jasa maklon tentunya wajib melakukan pembaruan data dan KBLI melalui sistem OSS, pelaporan melalui SIINas, sampai memenuhi legalitas perizinan lain seusai dengan industri yang dijalankan.
Sampai sini sudah paham belum? Atau masih bingung caranya update OSS?
Yuk hubungi Putra Jasa dan dapatkan konsultasi GRATIS sekarang!