PBHI Sumut

PBHI Sumut Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia

 ,
30/10/2022

,

Selamat merayakan hari raya idul Fitri untuk saudara/i Yang merayakan. Dengan semua cinta, barakah, kedamaian pada hari ...
01/05/2022

Selamat merayakan hari raya idul Fitri untuk saudara/i Yang merayakan. Dengan semua cinta, barakah, kedamaian pada hari yang mulia ini,Semoga hati kita terlahir kembali dengan suci dan bersih.

THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada buruh/pekerja atau keluarga nya menjelang ...
26/04/2022

THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada buruh/pekerja atau keluarga nya menjelang hari raya keagamaan sebagai diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama ditengah pandemi Covid 19 saat ini Oleh karena itu PBHI Sumatera Utara membuka layanan posko Pengaduan THR(Tunjangan Hari Raya) 2022. Teruntuk para pekerja/buruh yang berada di Sumatera Utara yang mengalami keterlambatan dan atau pemotongan THR dapat melakukan aduan dengan mendatangi posko pengaduan THR yang bertempat di Komplek The Prime Residance, Jl. Setia Budi No.24, Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan,

PBHI Sumatera Utara kedatangan masyarakat dari Desa Aek Godang, Kec. Onanganjang, Kab.Humbang Hasundutan bersama AMK Hum...
07/04/2022

PBHI Sumatera Utara kedatangan masyarakat dari Desa Aek Godang, Kec. Onanganjang, Kab.Humbang Hasundutan bersama AMK HumbangHasundutan untuk Konsultasi Hukum terkait Perambahan hutan yang di lakukan oleh Oknum pengusaha perorangan. Dimana dari keterangan yang diperoleh bahwa Oknum Pengusaha mendapatkan Izin IUPPHHKA seluas 20 Ha, namun fakta di lapangan, yang dikelola sekitar kurang lebih 600Ha. Sehingga masyarakat keberatan atas hilangnya hutan sebagai penyangga ekosistem.

PBHI Sumatera Utara mengecam keras adanya perbudakan berupa kerangkeng atau penjara manusia yang berada di kediaman Bupa...
26/01/2022

PBHI Sumatera Utara mengecam keras adanya perbudakan berupa kerangkeng atau penjara manusia yang berada di kediaman Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin yang dianggap telah melakukan tindakan keji yang dengan wewenang dan kekuasaan nya melanggar prinsip Hak Asasi Manusia dan Anti Penyiksaan. Kecaman tersebut disampaikan oleh Ketua PBHI Sumatera Utara, Zulkifli Lumban Gaol.

Adanya temuan dugaan perbudakan modern berupa kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin menuai kecaman keras publik.

Selamat dan Sukses untuk menjalankan Amanah baru ketua PBHI Sumatera Utara Zulkifli Lumban Gaol,S.H, sebagai Koordinator...
16/11/2021

Selamat dan Sukses untuk menjalankan Amanah baru ketua PBHI Sumatera Utara Zulkifli Lumban Gaol,S.H, sebagai Koordinator Jaringan Pengacara Lingkungan Hidup (JPL)- Sumatera Utara, Periode 2021-2024

“Jangan hanya partisipasi, tetapi berikan dedikasi yang murni kepada alam.”

Panjang Umur Perjuangan...
14/07/2021

Panjang Umur Perjuangan...

UNDANGAN PERS SERUAN AKSI...Pada 9 Februari 1998, Berdasarkan Surat Bupati KDH tingkat II Deli Serdang No 662/5782 tenta...
09/06/2021

UNDANGAN PERS

SERUAN AKSI...

Pada 9 Februari 1998, Berdasarkan Surat Bupati KDH tingkat II Deli Serdang No 662/5782 tentang pematokan persil tanah tumbuh ditepi pantai untuk penghijauan tanaman bakau. Dimana menegaskan bahwa masyarakat bandar khalifah untuk melakukan penanaman bakau untuk pertama kalinya diatas tanah seluas 650 ha. Namun pada tahun 2004-2005 atas UD.KARTIKA yang kini berubah nama jadi PT.PCAS dengan dibantu alat berat dan pengawalan dari beberapa oknum anggota Polri dan Oknum Anggota TNI melakukan perambahan lahan bakau masyarakat dengan merusak dan meratakan tanaman bakau untuk dilakukan penanaman sawit di luas lahan 650 ha tersebut.
Selain itu PT.PCAS juga kerap melakukan intimidasi baik fisik maupun psikis kepada masyarakat berupa pengancaman, larangan memasuki lahan bahkan lebih mirisnya pihak PT.PCAS melaporkan ketua Kelompok Tani Petani Marhaen Erwansyah Purba ke Polres Tebing Tinggi.

Maka dengan persoalan diatas untuk menyampaikan aspirasi rakyat akan dilaksanakan Aksi perihal persoalan diatas dan mengundang rekan pers untuk peliputan Aksi TRITURA MARHAEN pada:

Tgl : Kamis, 10 Juni 2021
Pukul: 09.00-Menang
Titik aksi : DPRD Serdang Bedagai, Kantor Bupati Serdang Bedagai

Demikian undangan Ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Address

Medan
20211

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PBHI Sumut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to PBHI Sumut:

Share

Category