30/07/2024
ALHDULILLAH.
TIM dari KANTOR HUKUM EPZA siang ini berhasil melakukan Mediasi dengan pihak terkait. Penyerahan Surat Tanah yang selama ini menjadi sengketa Ahli Waris, akhirnya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat (perundingan secara kekeluargaan/Mediasi) atau dikenal juga dengan istilah Alternatif Dispute Resolution (ADR).
Kantor Huoum EPZA
Demi Hukum dan Keadilan.