Kantor Hukum/Law Office "SURJO & PARTNERS" Advocates and Legal Consultants

  • Home
  • Indonesia
  • Malang
  • Kantor Hukum/Law Office "SURJO & PARTNERS" Advocates and Legal Consultants

Menyediakan / memberikan pelayanan “highly specialiazed intelectual” dalam bidang Jasa Hukum (legal service) yang diatur menurut ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat Negara Republik Indonesia, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh

masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases).

06/06/2026

Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat Negara Republik Indonesia, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases). Hotline 0813-3337-3322 www.surjopartners.com

05/06/2026

Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases). Hotline 0813-3337-3322 Website www.surjopartners.com - www.lawfirmadvokatsurjoandpartners.wordpress.com

25/05/2026

Mulai hari dengan bersyukur atas secangkir kopi atau cuaca yang cerah.

20/05/2026

Kemandirian (Independent) - Berdiri tegak demi kepentingan klien tanpa tekanan dari pihak manapun, termasuk negara atau opini publik. www.surjopartners.com

20/05/2026

Kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) diatur secara spesifik dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Aturan pelaksana terkait tata cara pelaksanaannya tertuang lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma. www.surjopartners.com

05/05/2026

Pengacara berpegang pada kebenaran, independen dari tekanan pihak manapun, serta disiplin dalam menjalankan profesi. www.surjopartners.com

01/05/2026

Kantor Advokat / Konsultan Hukum ' SURJO & PARTNERS' Malang 65122 - I n d o n e s i a. www.surjopartners.com

22/04/2026

Seni Negosiasi (Keadilan Bersama): Filosofi yang berfokus pada penyelesaian sengketa melalui negosiasi yang adil untuk mencapai keadilan yang menguntungkan semua pihak, meminimalkan konflik, dan menghindari persidangan yang berlarut-larut. www.surjopartners.com

15/08/2025

Meskipun ada stereotip negatif tentang pengacara, banyak pengacara yang berdedikasi untuk melayani klien mereka dengan integritas dan profesionalisme. Dengan melakukan riset dan memilih dengan hati-hati, Anda dapat menemukan pengacara yang dapat Anda percayai dan yang dapat membantu Anda menyelesaikan masalah hukum Anda. www.surjopartners.com

09/08/2025

...Kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases). www.surjopartners.com

Address

Jalan Citandui 52 B, Purwantoro, Kec. Blimbing Kota Malang
Malang
65122

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 14:00

Telephone

+6281333373322

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Hukum/Law Office "SURJO & PARTNERS" Advocates and Legal Consultants posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Kantor Hukum/Law Office "SURJO & PARTNERS" Advocates and Legal Consultants:

Share