08/07/2025
[PEMISAHAN PEMILU NASIONAL DAN DAERAH PASCA PUTUSAN MK NO. 135/PUU-XXII/2024: KEMAJUAN ATAU KEMUNDURAN DEMOKRASI?]
Salam Keadilan!
Salam Demokrasi!
Pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi dalam memastikan terjadinya sirkulasi elit pemerintahan. Diantara sekian isu problematika pemilihan umum adalah terkait dengan model keserentakan antara pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota. Pemilihan atas model tertentu berimplikasi terhadap efektivitas dan efisiensi tata kelola penyelenggaraan pemilu yang juga ikut berdampak pada efektivitas pemerintahan.
Berkaca dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang telah menetapkan model ideal pemilihan umum adalah memisahkan pemilihan legislatif daerah menjadi satu paket dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota menjadi pemilihan tingkat lokal. Namun hal yang menarik adalah putusan tersebut juga ikut menentukan tenggat waktu pelaksanaan pemilihan tingkat lokal setelah pemilihan umum nasional yang memunculkan problematika tersendiri terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD petahana.
Hal tersebut kemudian akan menjadi topik menarik untuk dibahas dan didiskusikan melalui webinar yang akan menghadirkan para pemateri yaitu:
- Ria Casmi Arrsa (Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah)
- Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)
- Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang)
- Kostantinus Naranlele (Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang)
Webinar kali ini akan diselenggarakan pada:
π Kamis, 10 Juli 2025
π° 09.00 WIB s.d. selesai
π Zoom Meeting
Kunjungi tautan pendaftaran https://bit.ly/PendaftaranWebinarLBHRK dan bergabung melalui grup Whatsapp yang dilampirkan di akhir registrasi untuk mendapatkan link zoom.
π Contact Person:
- Nibraska Aslam, S.H., CPLA. (089685466454)