Kantor Advokat / Konsultan Hukum "Surjo & Partners"

Kantor Advokat / Konsultan Hukum "Surjo & Partners" Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Advokat / Konsultan Hukum "Surjo & Partners", Lawyer & Law Firm, Jalan Citandui 52 B, Purwantoro, Kec. Blimbing Kota Malang, Malang.

Menyediakan / memberikan pelayanan “highly specialiazed intelectual” dalam bidang Jasa Hukum (legal service) Kantor Advokat "SURJO & PARTNERS" www.surjopartners.com Menyediakan/memberikan pelayanan "highly specialiazed intelectual" dalam bidang jasa hukum (legal service) yang diatur menurut ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

06/06/2026

Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat Negara Republik Indonesia, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases).
Hotline 0813 3337 3322

05/06/2026

Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases). Hotline 0813-3337-3322 Website www.surjopartners.com - www.lawfirmadvokatsurjoandpartners.wordpress.com

25/05/2026

Mulai hari dengan bersyukur atas secangkir kopi atau cuaca yang cerah.

20/05/2026

Pillar Keadilan (Due Process of Law) - Memastikan semua orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan membela hak untuk didengarkan. www.surjopartners.com

20/05/2026

Kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) diatur secara spesifik dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Aturan pelaksana terkait tata cara pelaksanaannya tertuang lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma. www.surjopartners.com

05/05/2026

Pengacara berpegang pada kebenaran, independen dari tekanan pihak manapun, serta disiplin dalam menjalankan profesi. www.surjopartners.com

22/04/2026

Soliditas dan Pelayanan Tanpa Syarat: Banyak kantor hukum menekankan pentingnya menerima klien dengan niat tulus (tanpa pamrih) serta bekerja sama dalam tim untuk mencari solusi terbaik. www.surjopartners.com

24/01/2026

Sebagai "penjaga gerbang" keadilan, pengacara harus memiliki keberanian dan hati nurani, bukan hanya kepandaian hukum, untuk melindungi hak-hak masyarakat yang lemah. www.surjopartners.com

Address

Jalan Citandui 52 B, Purwantoro, Kec. Blimbing Kota Malang
Malang
65122

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00

Website

http://www.surjopartners.id/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Advokat / Konsultan Hukum "Surjo & Partners" posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Kantor Advokat / Konsultan Hukum "Surjo & Partners":

Share