Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Komunitas

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Komunitas "KAMI SIAP MELAYANI ANDA"

SAT RESKRIM bertugas membina Fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Sat Reskrim Terdiri dari :
- Ur Bin Ops
- Ur Min Tu
- Ur Identifikasi
- Unit Pidum
- Unit Piddus
- Unit Pidkor
- Unit PPA
- Tim Macan Linggau

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan, SH, MH didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, SH, MH melaksanakan gia...
22/08/2024

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan, SH, MH didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, SH, MH melaksanakan giat gelar perkara kasus tindak pidana Penggelapan Pasal 372 KUHPidana ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang baik antara tim penyelidik, mempercepat proses penyelesaian kasus, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan penegakan hukum yang efektif.






penyelesaianperkara



SOSIALISASI TAHAPAN PEMILUKADA SERENTAKKasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, SH, MH, didampingi KBO Sat Res...
20/08/2024

SOSIALISASI TAHAPAN PEMILUKADA SERENTAK

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, SH, MH, didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, SH, MH melaksanakan sosialisasi penting kepada seluruh anggota Sat Reskrim terkait tahapan Pemilukada Serentak yang akan segera dilaksanakan. Dalam sosialisasi ini, beliau menekankan pentingnya memahami setiap tahapan proses pemilihan guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilukada di wilayah kita.

AKP Hendrawan menyampaikan bahwa sinergi dan kerja sama seluruh anggota sangatlah krusial untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilukada berlangsung. Dengan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, kita dapat mencegah potensi gangguan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Mari kita sukseskan Pemilukada Serentak dengan komitmen dan integritas tinggi. Bersama, kita wujudkan demokrasi yang aman dan damai!





Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen dalam meningkatkan profesionalisme anggota melalui pelatihan penegaka...
13/08/2024

Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen dalam meningkatkan profesionalisme anggota melalui pelatihan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus secara efektif, memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Sat Reskrim dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum dengan lebih profesional dan adil

Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, anggota Reskrim Polres Lubuk Linggau siap menghadapi tantangan baru dalam tugas sehari-hari mereka, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.






  Prinsip Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memastikan bahwa ker...
13/08/2024

Prinsip Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memastikan bahwa keragaman di Indonesia tercermin dalam setiap aspek kota. Realisasikan Indonesia Emas Prinsip ini menjamin 100% integrasi antara penduduk lokal dan pendatang, menciptakan harmoni dan kebersamaan di tengah perbedaan. Setiap warga IKN akan dapat mengakses layanan sosial atau masyarakat dalam waktu 10 menit, memastikan bahwa kebutuhan dasar terpenuhi dengan mudah dan merata. Selain itu, seluruh tempat umum di IKN akan dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif, sehingga setiap individu merasa dihargai dan memiliki tempat dalam tatanan kota yang beragam dan inklusif.

Ibu Kota Nusantara (IKN) terbagi menjadi tiga zona utama yang memiliki fungsi berbeda-beda. Setiap zona dirancang untuk ...
13/08/2024

Ibu Kota Nusantara (IKN) terbagi menjadi tiga zona utama yang memiliki fungsi berbeda-beda. Setiap zona dirancang untuk mendukung kegiatan pemerintahan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat secara terintegrasi. Apa saja ya zonasi IKN? Yuk simak info berikut. Realisasikan Indonesia Emas

Sumber: ikn.go.id

Sobat Polri, IKN dibangun dengan konsep “smart city”   dengan berlandaskan delapan prinsip. Prinsip ke-6 yakni aman dan ...
13/08/2024

Sobat Polri, IKN dibangun dengan konsep “smart city” dengan berlandaskan delapan prinsip. Prinsip ke-6 yakni aman dan terjangkau dengan berdasarkan 10 Kota terbaik menurut Global Liveability index pada 2045, Semua pemukiman di Kawasan Pemerintahan IKN memiliki akses terhadap infrastruktur penting di 2045 Realisasikan Indonesia Emas, dan Perumahan yang adil dengan perbandingan 1:3:6 untuk jenis perumahan mewah, menengah, dan sederhana.

Anev Perkara Tunggakan oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk LinggauKasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, SH, MH,...
11/07/2024

Anev Perkara Tunggakan oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, SH, MH, melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap perkara-perkara yang masih tertunda. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian setiap kasus, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Komitmen kami adalah bekerja lebih cepat dan efektif dalam menyelesaikan perkara guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






penyelesaianperkara

RUDAPAKSA ANAK DIBAWAH UMUR, PRIA INI DIBEKUK POLISIMenindak lanjuti Laporan Polisi yang diterima Polres Lubuklinggau te...
09/12/2022

RUDAPAKSA ANAK DIBAWAH UMUR, PRIA INI DIBEKUK POLISI
Menindak lanjuti Laporan Polisi yang diterima Polres Lubuklinggau terkait telah terjadinya tibdak pidana Persetubuhan terhadap anak, Rabu 07 Desember 2022 berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisal A alis J alias Z, terhadap tersangka disangkakan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002








PRESS RELEASE POLRES LUBUKLINGGAUKAPOLRES LUBUKLINGGAU MEMIMPIN GIAT PRESS RELEASE UNGKAP KASUS SAT RESKRIM POLRES LUBUK...
09/12/2022

PRESS RELEASE POLRES LUBUKLINGGAU
KAPOLRES LUBUKLINGGAU MEMIMPIN GIAT PRESS RELEASE UNGKAP KASUS SAT RESKRIM POLRES LUBUKLINGGAU YAITU TINDAK PINDANA PENYALAHUGUNAAN BBM BERSUBSIDI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 55 UU UU RI NO 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH PADA PASL 40 ANGKA 9 UU RI NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA








Lubuklinggau - Tim Macan Linggau di Kamis Sore sekira jam 16.00 WIB (08/12/22) kembali menerkam Pelaku spesialis Pencuri...
08/12/2022

Lubuklinggau - Tim Macan Linggau di Kamis Sore sekira jam 16.00 WIB (08/12/22) kembali menerkam Pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR), kali ini Sastra bin Syarkom warga Kelurahan Lubuk Tanjung mengakhiri pelariannya sebagai DPO Macan Linggau, sepandai pandai Tupai melompat akan jatuh juga.

Menurut informasi Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI didampingi Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA dan Kanit Pidum IPDA JEMMY AMIN GUMAYEL menerangkan bahwa Sastra merupakan salah satu Target Operasi (TO) Macan Linggau untuk spesialis kasus Curanmor.

"Sementara ini, Terhadap Tersangka an. Sastra bin Syarkom yang masuk daftar DPO, kita jerat dalam perkara Curat di laporan Polisi Nomor LP/B-332/XI/2017/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 02 November 2017, dimana peristiwa Curanmor yang dialami oleh korban Hasiah terjadi (02/11/2017) sekira jam 17.30 WIB di depan Toko Kosmetik Calista Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau, Saat itu Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Pelaku RIZAL EFENDI alias IJAL bin AMIR dan Sepeda Motor Honda Beat BG 2511 HV milik korban, dari hasil pemeriksaan Pelaku Rizal, ianya memberikan keterangan bahwa telah melakukan pencurian bersama Pelaku Sastra, saat ini Pelaku Rizal telah selesai menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau" jelas Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim, "mendasari DPO an. Sastra bin Syarkowi tsb, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi dari warga, bahwa Sastra yang merupakan TO, sedang berada di rumahnya di Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau (8/12/22), kemudian Tim Macan Linggau bergerak cepat ke sasaran, dan berhasil mengamankan Sastra, walaupun sebelumnya ada upaya perlawanan dari Tersangka, kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sastra, ia hanya mengakui bahwa di tahun 2017 terlibat 2 kasus Curanmor Sepeda Motor Honda Beat di depan Indomaret Kel. Lubuk Tanjung dan Curanmor Sepeda Motor Honda Revo di depan Masjid Agung Assalam Kel. Bandung Kiri Kota Lubuklinggau keduanya bersama Rizal, saat ini terhadap Sastra kita lakukan penahanan dan disangkakan pasal 363 KUHPidana" jelas Kasat.

Kemudian Kanit Pidum mengatakan bahwa Sastra ini merupakan TO lama Tim Macan Linggau, "kami berkeyakinan bahwa Sastra ada terlibat kasus Curanmor lainnya di Kota Lubuklinggau, namun karena alat bukti yang kurang, sulitnya menggali keterangan saksi dan introgasi terhadap Tersangka, kami naikan perkara pidana terhadap Sastra di LP tahun 2017, saat ini kami masih kumpulkan bukti-bukti petunjuk, dari catatan kami, Sastra ini, sudah 3 kali resedivis kasus penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor dan begal curas Handphone, Sastra ini pemain, kami akan kembangkan, sirkelnya dimana, siapa saja partner Sastra" jelas Kanit Pidum.




Address

Jalan Yos Sudarso Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II
Lubuklinggau
31613

Telephone

+6282182006838

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Komunitas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share