Pusat Bantuan Hukum Mangandar

Pusat Bantuan Hukum Mangandar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pusat Bantuan Hukum Mangandar, Legal Service, Gunungsari/Lombok Barat, Lombok.

Bantuan Hukum bagi Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum dan pendampingan Korban perdagangan orang dan Kriminalisasi UU ITE dan Kebebasan Berpendapat

Sidang Perkara Pidana ITE Terdakwa Uswatun Hasanah Als Badai Ntb Real  di Pengadilan Negeri Raba Bima telah masuk Tahap ...
03/08/2026

Sidang Perkara Pidana ITE Terdakwa Uswatun Hasanah Als Badai Ntb Real di Pengadilan Negeri Raba Bima telah masuk Tahap PEMBUKTIAN dari Jaksa Penuntut Umum.

Besok Selasa 4 Agustus 2026 rencana akan diperiksa 5 Saksi dan Ahli.

Badai NTB didakwa melakukan tindak pidana Pencemaran nama baik menggunakan sarana informasi elektronik / menggunakan foto tanpa ijin korban Hilda (Anggota DPRD Kab Bima).

Rasa Terima kasih kami kepada rekan2 Media dan Masyarakat Umum yang meliput dan hadir mendukung Gerakan Bongkar Bandar dan turut berjuang mewujudkan 'BIMA BEBAS NARKOBA'

Salam Cinta dan Gerak Bersama
"KOALISI BERANI"

BERHARAP KEADILAN DARI KETUKAN PALU PUTUSAN SELA SANG HAKIM 'PENJAGA KEADILAN' DARI DAKWAAN LANGGAR KUHAP DAN PENDAPAT '...
25/07/2026

BERHARAP KEADILAN DARI KETUKAN PALU PUTUSAN SELA SANG HAKIM 'PENJAGA KEADILAN' DARI DAKWAAN LANGGAR KUHAP DAN PENDAPAT 'NGAWUR'. INSYAALLAH SIDANG PUTUSAN SELA PERKARA Badai Ntb Real HARI SELASA 28 JULI 2026, SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM, AYOKKK HADIRI 🔥🔥🔥

30/04/2026
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🤲✨Alhamdulillah, langkah besar kembali ditorehkan oleh kampus tercinta kita....
27/04/2026

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🤲✨

Alhamdulillah, langkah besar kembali ditorehkan oleh kampus tercinta kita. Telah terlaksana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara INKES YARSI Mataram dengan PBHM (Pusat Bantuan Hukum Mangandar) NTB sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum di bidang kesehatan.

Kegiatan yang penuh makna ini dihadiri langsung oleh Rektor INKES YARSI Mataram dan Direktur Utama PBHM NTB, menjadi simbol sinergi antara dunia pendidikan kesehatan dan lembaga bantuan hukum. Sebuah kolaborasi strategis yang tidak hanya berbicara tentang kerja sama administratif, tetapi tentang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi tenaga kesehatan serta masyarakat luas.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, tenaga kesehatan tidak hanya dituntut profesional dan kompeten, tetapi juga harus terlindungi secara hukum. Maka, kerja sama ini menjadi jawaban nyata—bahwa INKES YARSI Mataram tidak hanya mencetak insan kesehatan yang unggul, tetapi juga peduli terhadap aspek kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan hak.

Semoga kolaborasi ini menjadi pintu kebaikan yang luas, menghadirkan keberkahan, serta memperkuat peran kita dalam membangun sistem kesehatan yang unggul, dan Berdaya Saing Global

Mari kita doakan bersama, semoga setiap langkah yang diambil menjadi amal jariyah dan membawa manfaat yang besar bagi Inkes Ysrsi dn umat 🤲

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh 🌿




🔥Bantu terus bagikan agar pesan perjuangan Badai Ntb Real  sampai pada Bapak Kapolda Info Polda NTB MENUNDA KEADILAN ADA...
17/04/2026

🔥Bantu terus bagikan agar pesan perjuangan Badai Ntb Real sampai pada Bapak Kapolda Info Polda NTB

MENUNDA KEADILAN ADALAH KETIDAKADILAN

Pernyataan Kabidkum Polda NTB yang menilai penetapan Tersangka Badai NTB telah sesuai koridor hukum, baiknya dikaji ulang karena meskipun telah dikuatkan oleh putusan Praperadilan, namun fakta yang tak bisa dibantah kasus ini ditangani secara tidak profesional dan berproses lama dengan menggantung status tersangka Badai NTB lebih dari setahun, jelas ini melanggar prinsip “Justice delayed is justice denied - Menunda Keadilan adalah Ketidakadilan”, serta fakta lainnya bahwa postingan media sosial yang menjadi obyek pelaporan oleh Pelapor dibuat oleh Badai NTB saat berada di Mataram. Untuk itu, Kami masih berharap Kepada Bapak Irjen. Pol. EDY MURBOWO, S.I.K.,M.Si Kapolda NTB agar mengambilalih penanganan perkara ini dan mempertimbangkan untuk mencabut status Tersangka dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), seperti praktik baik oleh Polda NTB 2022 yang mengambilalih penanganan perkara Murtede alias Amaq Sinta korban yang membunuh 2 pelaku begal namun ditetapkan sebagai Tersangka dari Polres Lombok Tengah dan akhirnya Amaq Sinta dicabut status Tersangka oleh Polda NTB.

12/04/2026

Ketika Palu Hakim terdengar sunyi atas kebenaran yang disampaikan Rakyat kecil, maka rasa percaya hilang berubah menjadi rasa muak yang kemudian berubah menjadi keinginan Rakyat untuk langsung menentukan makna keadilan itu sendiri. Semoga tidak terulang di daerah manapun

https://www.facebook.com/share/v/1FGqxuEfTa/-----------------------Badai NTB dengan Bantuan Hukum dari Koalisi Anti Krim...
09/04/2026

https://www.facebook.com/share/v/1FGqxuEfTa/
-----------------------
Badai NTB dengan Bantuan Hukum dari Koalisi Anti Kriminalisasi Aktivis NTB dalam 2 minggu ini (30 Maret - 11 April 2026) telah berjuang melawan upaya pembungkaman terhadap dirinya digantung dengan status Terlapor/Tersangka lebih dari 1 tahun lalu memilih langkah terhormat menguji sah atau tidaknya upaya paksa dari Polres Bima tersebut melalui lembaga praperadilan di Pengadilan Negeri Raba Bima. Badai NTB sebagai Pemohon telah menguraikan di meja hijau 17 bukti surat, 1 saksi dan 2 Ahli dari FHISIP Universitas Mataram yang telah secara sukarela (pro bono) membantu menyampaikan keterangan untuk meyakinkan 'Wakil Tuhan' bagaimana seharusnya Hukum Acara tegas mengontrol agar tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh Aparat dan memastikan perlindungan hak asasi individu seseorang terpenuhi dalam upaya menemukan kebenaran materiil, bukan sebaliknya menormalisir kesalahan yang dilakukan aparat lalu 'alergi' dengan kritikan disebuah negara (mengaku) demokrasi hingga kebenaran yang disampaikan Rakyat Kecil dianggap sebuah kejahatan serius.

Esok Jum'at malam menjadi akhir dari praperadilan Badai Ntb Real saat ini melawan institusi yang seharusnya sebagai Pelindung dan Pengayom Rakyat terutama kelompok rentan yang mudah diintimidasi oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Apapun putusannya nanti, dipastikan ini bukan akhir dari perjuangan Badai NTB tetapi akan terus memperjuangkan keadilan dan tak akan lelah menyampaikan kebenaran demi menyelamatkan generasi masa depan Bima - Dompu dari Bahaya Narkoba!

Terus bantu bagikan dan hadir di sidang dukung perjuangan Badai Ntb Real  mendapatkan Kepastian Hukum dan Keadilan setel...
07/04/2026

Terus bantu bagikan dan hadir di sidang dukung perjuangan Badai Ntb Real mendapatkan Kepastian Hukum dan Keadilan setelah 1 tahun lebih sandang gelar Terlapor/Tersangka karena gerakan !!!

Catatan 4 Koalisi:

JADWAL SIDANG PRAPERADILAN BADAI NTB

PERKARA NO. 2/PID.PRA/2026/PN RBI
DI PENGADILAN NEGERI RABA BIMA
(30 MARET s.d 10 APRIL 2026)

* SIDANG 1 : SENIN, 30 MARET 2026, PUKUL 10.00 WITA - AGENDA PERTEMUAN PIHAK BADAI NTB/PEMOHON (DIDAMPINGI TIM HUKUM 'KOALISI ANTI KRIMINALISASI AKTIVIS NTB') DENGAN POLRES BIMA/TERMOHON DAN PEMBACAAN PERMOHONAN PRAPERADILAN (NAMUN PIHAK POLRES BIMA TIDAK HADIR TANPA ALASAN SAH HINGGA SIDANG DITUNDA 1 MINGGU DAN MEMANGGIL ULANG KEDUA KALI PIHAK POLRES BIMA);
* SIDANG 2 : SENIN, 6 APRIL 2026, PUKUL 09.00 WITA - AGENDA PERTEMUAN PIHAK BADAI NTB/PEMOHON DENGAN POLRES BIMA/TERMOHON DAN PEMBACAAN PERMOHONAN PRAPERADILAN (NAMUN SIDANG MUNDUR JAUH KE PUKUL 13.00 WITA KARENA PIHAK POLRES BIMA TERLAMBAT DATANG, LANJUT BADAI NTB BACA PERMOHONAN PRAPERADILAN);
* SIDANG 3 : SELASA, 7 APRIL 2026, PUKUL 08.00 - AGENDA JAWABAN DARI POLRES (NAMUN SIDANG MUNDUR JAUH KE PUKUL 11.00 WITA KARENA PIHAK POLRES BIMA TERLAMBAT DATANG, LANJUT POLRES BIMA BACA JAWABAN);

***Sidang 1 s.d 3 Polres Bima Tidak hadir dan mundur jauh dari jadwal yang telah ditetapkan, menunjukkan sikap tidak menghargai kewibawaan Pengadilan!***

* SIDANG 4 : SELASA, 7 APRIL 2026, PUKUL 13.30 WITA - AGENDA REPLIK DARI BADAI NTB (PUKUL 14.30 WITA LANJUT BADAI NTB BACA REPLIK);
* SIDANG 5 : RABU, 8 APRIL 2026, PUKUL 13.00 WITA - AGENDA BACA DUPLIK DARI POLRES BIMA DAN DILANJUTKAN PEMBUKTIAN SURAT, SAKSI DAN AHLI DARI BADAI NTB;
* SIDANG 6 : KAMIS, 9 APRIL 2026, PUKUL 09.00 WITA - AGENDA PEMBUKTIAN SURAT, SAKSI DAN AHLI DARI POLRES BIMA;
* SIDANG 7 : JUM'AT, 10 APRIL 2026, PUKUL 09.00 WITA - AGENDA PENYERAHAN KESIMPULAN DARI BADAI NTB DAN POLRES BIMA;
* SIDANG 8 : JUM'AT, 10 APRIL 2026, PUKUL 14.00 WITA - AGENDA PUTUSAN.

MASYARAKAT & MAHASISWA BIMA - DOMPU MA DUKUNG DANA RO RASA BEBAS NARKOBA MAI TA KASAMA WEKI LAWAN BANDAR, AYOO IKUT HADIR SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM!

02/04/2026

Koalisi masyarakat sipil dan akademisi menggelar Literasi Hukum di Ambalawi, Bima. Sebuah gerakan moral untuk memperkuat peran desa dan mendobrak kebuntuan penegakan hukum narkotika.

Address

Gunungsari/Lombok Barat
Lombok
83124

Telephone

+6282339558474

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pusat Bantuan Hukum Mangandar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Pusat Bantuan Hukum Mangandar:

Shortcuts

Share

Category