Kantor Pengacara Indra Among Official

Kantor Pengacara Indra Among Official Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Pengacara Indra Among Official, Lawyer & Law Firm, Jalan Indrakila, No. 50, Panjer, Kebumen.

Alhamdulillah..
07/02/2024

Alhamdulillah..

18/07/2023
Tahukah Anda bahwa sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI), Anda dapat melakukan gugatan terhadap Badan atau Pejabat Pemer...
14/04/2023

Tahukah Anda bahwa sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI), Anda dapat melakukan gugatan terhadap Badan atau Pejabat Pemerintahan jika kepentingan Anda dirugikan sebagai akibat dari Tindakan Pemerintahan.
Tindakan menggugat Pejabat Pemerintahan/ Penyelenggara Negara Lainnya ini diatur oleh PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) No.2 Tahun 2019 tentang “Pedoman Penyelesaian Sengketa tindakan Pemerintahan dan Kewenangan mengadili Perbuatan melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.
Adapun tata caranya antara lain: .
1. Mengajukan gugatan tindakan pemerintahan secara tertulis disertai alasan ke PTUN. .
2. Gugatan diajukan paling lama 90 hari sejak tindakan pemerintahan dilakukan oleh lembaga/pejabat administrasi pemerintahan.

Alhamdulillah putusan kasasi Mahkamah Agung sudah turun dan hasil putusannya sesuai dg harapan klien
06/04/2023

Alhamdulillah putusan kasasi Mahkamah Agung sudah turun dan hasil putusannya sesuai dg harapan klien

POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Tahun 2022 di Pengadilan Agama Kebumen
21/03/2023

POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Tahun 2022 di Pengadilan Agama Kebumen

Bismillahirrahmanirrahim, pagi ini pendampingan di Pengadilan Agama Kebumen.
16/03/2023

Bismillahirrahmanirrahim, pagi ini pendampingan di Pengadilan Agama Kebumen.

Address

Jalan Indrakila, No. 50, Panjer
Kebumen
54312

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pengacara Indra Among Official posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share