FDC Advocates

FDC Advocates Kami Kantor Hukum FDC Advocates berdomisili di Jakarta & Jawa Barat, hadir untuk memberikan pelayanan jasa hukum , Hak Kekayaan Intelektual/HaKI,

Ferryanto and Co. (Advocates & Counselors at Law) disingkat dengan “FDC” adalah salah satu kantor Pengacara di Jakarta & Jawa Barat -Indonesia yang berdiri untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dan Internasional akan pelayanan jasa hukum yang profesional dan berkualitas. FDC didirikan oleh Para Advokat yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum baik secara litigas

i maupun non-litigasi. Berdasarkan pengalaman panjang serta keahlian para pendiri dan tim pengacara yang tergabung dalam FDC menjadikan kantor ini mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional terhadap kebutuhan-kebutuhan klien atas permasalahan hukum yang akan dan sedang dihdapinya. FDC selalu berupaya membuat hubungan kerjasama dengan klien-kliennya secara jangka panjang dan berupaya membentuk rekanan. Kedepannya diharapkan dengan hadirnya FDC dapat membantu para klien kami dalam menjalankan peran secara lebih baik dalam mencapai tujuan.

Yudi juga mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica sebagai orang yang memberikan racun sianida kedalam...
31/01/2016

Yudi juga mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica sebagai orang yang memberikan racun sianida kedalam kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.

Bahkan Ia pun menantang agar polisi berani membuka rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Jessica lah orang yang memberikan racun tersebut. Karena menurut Yudi, hukum pidana yang dibuktikan itu perbuatan seseorang....

http://news.liputan6.com/read/2424915/kuasa-hukum-jessica-tantang-polisi-buka-cctv-cafe-oliver

Yudi juga mempertanyakan balik kepada polisi dimana bukti rekaman CCTV tersebut.

Pada ekspose kali kedua ini, ujar Krishna, penyidik akan memaparkan kembali sejumlah alat bukti yang sebelumnya dianggap...
29/01/2016

Pada ekspose kali kedua ini, ujar Krishna, penyidik akan memaparkan kembali sejumlah alat bukti yang sebelumnya dianggap belum lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.

Jika alat bukti dalam ekspose hari ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160129141757-12-107579/polda-ekspose-lagi-kasus-mirna-dengan-kejaksaan/

Jika alat bukti dalam ekspose hari ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

29/01/2016

Address

Plaza Citywalk IX. 3 B-8 Jalan Arteri Galuh Mas
Karawang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FDC Advocates posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to FDC Advocates:

Share