30/03/2016
Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Hutang Dalam Islam Hutang Bahaya Hutang Dalil Tentang Hutang Piutang Ayat Alquran Tentang Utang Piutang
โBarangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surgaโ. (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Alhamdulillahi robbil โalamin. Allahumma sholli โala nabiyyina Muhammad, wa โala alihi wa shohbihi wa sallam.
Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.
Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ููุงุฑููู ุงูุฑูููุญู ุงููุฌูุณูุฏู ูููููู ุจูุฑููุกู ู
ููู ุซููุงูุซู ุฏูุฎููู ุงููุฌููููุฉู ู
ููู ุงููููุจูุฑู ููุงููุบูููููู ููุงูุฏูููููู
โBarangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.โ (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab โPeringatan keras mengenai hutang.โ
Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti
Dari Ibnu โUmar, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ู
ูุงุชู ููุนููููููู ุฏููููุงุฑู ุฃููู ุฏูุฑูููู
ู ููุถููู ู
ููู ุญูุณูููุงุชููู ููููุณู ุซูู
ูู ุฏููููุงุฑู ูููุงู ุฏูุฑูููู
ู
โBarangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.โ (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab โPeringatan keras mengenai hutang.โ
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.
Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ููููุณู ุงููู
ูุคูู
ููู ู
ูุนููููููุฉู ุจูุฏููููููู ุญูุชููู ููููุถูู ุนููููู
โJiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.โ (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dhoโif Sunan At Tirmidzi)
Al โIroqiy mengatakan, โUrusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.โ (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)
Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฃููููู
ูุง ุฑูุฌููู ููุฏูููููู ุฏูููููุง ูููููู ู
ูุฌูู
ูุนู ุฃููู ูุงู ููููููููููู ุฅููููุงูู ูููููู ุงูููููู ุณูุงุฑูููุง
โSiapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.โ (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, โOrang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.โ (Faidul Qodir, 3/181)
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab โBarangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.โ
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ู
ููู ุฃูุฎูุฐู ุฃูู
ูููุงูู ุงููููุงุณู ููุฑููุฏู ุฅูุชููุงูููููุง ุฃูุชููููููู ุงูููููู
โBarangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.โ (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.
Masih Ada Hutang, Enggan Disholati
Dari Salamah bin Al Akwaโ radhiyallahu โanhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu โalaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, โApakah dia memiliki hutang?โ Mereka (para sahabat) menjawab, โTidak ada.โ Lalu beliau mengatakan, โApakah dia meninggalkan sesuatu?โ. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, โTidak.โ Lalu beliau shallallahu โalaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, โWahai Rasulullah shalatkanlah dia!โ Lalu beliau bertanya, โApakah dia memiliki hutang?โ Mereka (para sahabat) menjawab, โIya.โ Lalu beliau mengatakan, โApakah dia meninggalkan sesuatu?โ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, โAda, sebanyak 3 dinar.โ Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, โShalatkanlah dia!โ Beliau bertanya, โApakah dia meningalkan sesuatu?โ Mereka (para sahabat) menjawab, โTidak ada.โ Lalu beliau bertanya, โApakah dia memiliki hutang?โ Mereka menjawab, โAda tiga dinar.โ Beliau berkata, โShalatkanlah sahabat kalian ini.โ Lantas Abu Qotadah berkata, โWahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.โ Kemudian beliau pun menyolatinya.โ (HR. Bukhari no. 2289)
Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari โAbdillah bin โAmr bin Al โAsh, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ููุบูููุฑู ูููุดูููููุฏู ููููู ุฐูููุจู ุฅููุงูู ุงูุฏูููููู
โSemua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.โ (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: โMampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?โ Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Nabi shallallahu โalaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab โSiapa yang berlindung dari hutangโ. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari โUrwah, dari โAisyah bahwa Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ููุงูู ููุฏูุนูู ููู ุงูุตูููุงูุฉู ููููููููู ยซ ุงููููููู
ูู ุฅููููู ุฃูุนููุฐู ุจููู ู
ููู ุงููู
ูุฃูุซูู
ู ููุงููู
ูุบูุฑูู
ู ยป . ููููุงูู ูููู ููุงุฆููู ู
ูุง ุฃูููุซูุฑู ู
ูุง ุชูุณูุชูุนููุฐู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ู
ููู ุงููู
ูุบูุฑูู
ู ููุงูู ยซ ุฅูููู ุงูุฑููุฌููู ุฅูุฐูุง ุบูุฑูู
ู ุญูุฏููุซู ููููุฐูุจู ููููุนูุฏู ููุฃูุฎููููู ยป .
โNabi shallallahu โalaihi wa sallam biasa berdoโa di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI AโUDZU BIKA MINAL MAโTSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).โ
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu โalaihi wa sallam, โKenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?โ Lalu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, โJika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.โ (HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, โDalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah doโa Nabi shallallahu โalaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.โ (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu โalaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:
[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol, 12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.
Kenapa Nabi shallallahu โalaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawaโid (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,
โNabi shallallahu โalaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.โ
Inilah doโa yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA INNI AโUDZU BIKA MINAL MAโTSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).
Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab โSiapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.โ Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
ููุงููุชู ุชูุฏููุงูู ุฏูููููุง ููููุงูู ููููุง ุจูุนูุถู ุฃูููููููุง ูุงู ุชูููุนูููู ููุฃูููููุฑู ุฐููููู ุนูููููููุง ููุงููุชู ุจูููู ุฅููููู ุณูู
ูุนูุชู ููุจููููู ููุฎููููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ููููููู ยซ ู
ูุง ู
ููู ู
ูุณูููู
ู ููุฏููุงูู ุฏูููููุง ููุนูููู
ู ุงูููููู ู
ููููู ุฃูููููู ููุฑููุฏู ุฃูุฏูุงุกููู ุฅููุงูู ุฃูุฏููุงูู ุงูููููู ุนููููู ููู ุงูุฏููููููุง ยป.
Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, โJangan kamu lakukan itu!โ Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, โIya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, โJika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di duniaโ. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya โdi dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari โAbdullah bin Jaโfar, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฅูููู ุงูููููู ู
ูุนู ุงูุฏููุงุฆููู ุญูุชููู ููููุถููู ุฏููููููู ู
ูุง ููู
ู ูููููู ูููู
ูุง ููููุฑููู ุงูููููู
โAllah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.โ (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฅูููู ุฎูููุงุฑูููู
ู ุฃูุญูุณูููููู
ู ููุถูุงุกู
โSesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.โ (HR. Bukhari no. 2393)
Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi niโmatihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu โala nabiyyiina Muhammad wa โala alihi wa shohbihi wa sallam.