BTM. Sakinatul Ummah Lampung

BTM. Sakinatul Ummah Lampung BTM SAKINATUL UMMAH LAMPUNG berkedudukan di Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung Telp : 085377208651 b. c. Ka.

Sejarah Singkat

BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG didirikan pada tahun 1998. Rapat pembentukan BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG diselenggarakan di Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur, diadakan pada hari jumโ€™at tanggal 24 Juli 1998 pada pukul 17.00 s.d 24.00 WIB bertempat digedung SMU 3 Muhammadiyah dan dihadiri sebanyak 50 orang yang sebagian besar menyatakan siap dan sang

gup mengambil saham serta menjadi anggota. Dalam rapat tersebut diputuskan :

a. Menetapkan nama dan alamat sebagai berikut :

- Nama : Koperasi Baitul Maal Wa Tamwil SAKINATUL UMMAH

- Alamat : Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah Kabupaten

Lampung Timur. Mengesahkan Anggaran Dasar Koperasi Baitul Maal wa Tamwil SAKINATUL UMMAH. Mengesahkan dewan pengawas dan dewan pengurus sebagai berikut :

Dewan Pengawas :

Ketua : Parjan

Anggota : Ahmad Yakir

Anggota : Imam Suhadi S.Pd

Dewan Pengurus :

Ketua : Hi. Fatihul Qomar

Sekretaris : Barman

Bendahara : Misnadi

Pada tahun 2014 BMT. SAKINATUL UMMAH melakukan Pembaharuan Badan Hukum dikarenakan badan hukum yang lama telah kadaluarsa serta menambahkan dan merubah nama pada BMT menjadi BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG dengan No Badan Hukum : 30/BH/X.7/XII/2014. Susunan Organisasi BTM. Sakinatul Ummah Lampung masa bakti 2014 -2019 sebagai berikut :

Dewan Pengawas Syari`ah

Ketua : Drs. Budi Hermanto

Anggota I : Suradi, S.pd

Anggota II : Rismawan

Dewan Pengawas

Ketua : Hi. Fatihul Qomar

Anggota I : Misbani

Anggota II : Abu Nurwanto

Dewan Pengurus

Ketua : Aries Zulfikar, ST

Sekretaris : Eko Setiawan, Amd

Bendahara : Sasmara



BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG memiliki visi menjadi lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang terkemuka dan terpercaya. Sedangkan misi dari BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG adalah :

1. Menjadi lembaga keuangan yang terpercaya dengan pelayanan yang prima.

2. Menjadi lembaga yang memberi kemanfaatan bagi mitra.

3. Menjadi lembaga yang mampu mensejahterakan kehidupan karyawan, anggota dan mitra dari segi ekonomi. Moto BTM. Sakinatul Ummah Lampung โ€œMenjalin Kemitraan, Menuai Keberkahanโ€. Dalam perjalanan bisnisnya BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG selalu melakukan inovasi dari waktu ke waktu baik produk maupun pelayanan mengikuti kebijakan dan perkembangan serta kondisi ekonomi khususnya kondisi masyarakat sekitar. Produk โ€“ produk BTM. SAKINATUL UMMAH LAMPUNG adalah sebagai berikut :

a. Simpanan

- Simpanan Wadiah

- Simpanan Qurban

- Simpanan Idul Fitri

- Simpanan Pendidikan

- Simpanan Berjangka Mudharabah

b. Pinjaman /Pembiayaan

- Murabahah

- Mudharabah

- Musyarakah

- Qodrul Hasan

Sampai dengan saat ini BTM. Sakinatul Ummah Lampung memiliki 18 karyawan pengelola dengan komposisi sebagai berikut :



1. Manager Pusat : Aries Zulfikar, ST

2. Manager cabang : Yogi Gunawan Affandi, Amd

3. Bag. Marketing : Eko Setiawan, Amd

4. Operasional : Sasmara

5. Adm. Pembiayaan : Nurmaidah

6. Pembiayaan : Rani Riana

7. Telller : Mesikem, Amd

8. Teller : Anggraini Siswa Ruchy

9. Teller : Anisa Cintya A. A

10. Pembukuan : Desi Permatasari

11. Marketing Landing : Rahmat Fauzi

12. Marketing Landing : Arief Zaini

13. Marketing Funding : Mahfud Hasan

14. Marketing Funding : Sumaryono

15. Marketing Funding : Budi Bayu Santoso

16. Marketing Funding : Eka Purwaningsih

17. Marketing Funding : Eni Susilowati

18. Customer Service : Yuni Prabawati







Sampai dengan saat ini total asset BTM. Sakinatul Ummah Lampung per 28 Februari 2016 adalah Rp. 11.028.151.747,32. Outstanding pembiayaan Rp. 7.574.163.000 dan Simpanan anggota Rp. 8.822.642.683,66. Outstanding modal pihak ketiga sebesar Rp. 759.663.000 dan total modal 1,327,676,463.66 serta SHU berjalan Rp. 118.169.600,00.

29/04/2020

Kini saatnya beralih investasi yg lebih stabil dan aman. Kapan lagi kalo ngk sekarang.!!
Semua bisa mulai menabung emas sesuai kemampuan budget anda.

Untuk informasi bisa langsung datang ke kantor kami atau wa +62 821-7918-9055

Ayoo buruan belanja masih ada promo di Toko Mu
03/01/2019

Ayoo buruan belanja masih ada promo di Toko Mu

SOSIALISASI"Implementasi Prinsip Keuangan yang Bertanggungjawab & Sistim Pelaporan Informasi Kredit UMKM"
11/12/2018

SOSIALISASI
"Implementasi Prinsip Keuangan yang Bertanggungjawab & Sistim Pelaporan Informasi Kredit UMKM"

Lalu apakah kita masih pedulikan urusan duniawi sedangkan akhirat itu pasti..
06/12/2018

Lalu apakah kita masih pedulikan urusan duniawi sedangkan akhirat itu pasti..

Kata pepatah "tak kenal maka tak sayang" itulah yang menjadi motivasi kami dalam menjangkau pasar yg lebih luas..~Penyer...
27/11/2018

Kata pepatah "tak kenal maka tak sayang" itulah yang menjadi motivasi kami dalam menjangkau pasar yg lebih luas..
~Penyerahan sekaligus pemasangan NeonBox BTM. Sakinatul Ummah Lampung kepada Polsek Braja selebah lampung timur~

 Pelatihan Manajemen Pengawasan bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi
26/11/2018



Pelatihan Manajemen Pengawasan bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi

Memberikan pelayanan prima dan melakukan pendampingan usaha bagi anggota sama pentingnya, layaknya dua sisi mata uang. J...
24/11/2018

Memberikan pelayanan prima dan melakukan pendampingan usaha bagi anggota sama pentingnya, layaknya dua sisi mata uang. Jika salah satu sisinya rusak maka tidak ada nilainya.
Inilah komitmen yang selalu kami jaga dalam memberikan kepuasan layanan kepada anggota.

๐Ÿ“ท
๐Ÿ“ท
๐Ÿ“ท
๐Ÿ“ท
๐Ÿ“ท

Terpercaya lebih aman dan nyaman menyimpan dan mengelola uang anda. BTM. Sakinatul Ummah Lampung  solusi investasi kelua...
25/03/2017

Terpercaya lebih aman dan nyaman menyimpan dan mengelola uang anda. BTM. Sakinatul Ummah Lampung solusi investasi keluarga masa kini.

BTM SAKINATUL UMMAH LAMPUNG berkedudukan di Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung Telp : 085377208651

21/09/2016
30/04/2016
30/03/2016

Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Hutang Dalam Islam Hutang Bahaya Hutang Dalil Tentang Hutang Piutang Ayat Alquran Tentang Utang Piutang

โ€œBarangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surgaโ€. (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Alhamdulillahi robbil โ€˜alamin. Allahumma sholli โ€˜ala nabiyyina Muhammad, wa โ€˜ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ู…ูŽู†ู’ ููŽุงุฑูŽู‚ูŽ ุงู„ุฑู‘ููˆุญู ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏูŽ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ุจูŽุฑูู‰ุกูŒ ู…ูู†ู’ ุซูŽู„ุงูŽุซู ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ูƒูุจู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุบูู„ููˆู„ู ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽูŠู’ู†ู

โ€œBarangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.โ€ (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab โ€œPeringatan keras mengenai hutang.โ€

Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti
Dari Ibnu โ€˜Umar, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ู…ูŽู†ู’ ู…ูŽุงุชูŽ ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฏููŠู†ูŽุงุฑูŒ ุฃูŽูˆู’ ุฏูุฑู’ู‡ูŽู…ูŒ ู‚ูุถูู‰ูŽ ู…ูู†ู’ ุญูŽุณูŽู†ูŽุงุชูู‡ู ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุซูŽู…ู‘ูŽ ุฏููŠู†ูŽุงุฑูŒ ูˆูŽู„ุงูŽ ุฏูุฑู’ู‡ูŽู…ูŒ

โ€œBarangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.โ€ (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab โ€œPeringatan keras mengenai hutang.โ€

Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.

Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ู†ูŽูู’ุณู ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ู ู…ูุนูŽู„ู‘ูŽู‚ูŽุฉูŒ ุจูุฏูŽูŠู’ู†ูู‡ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูู‚ู’ุถูŽู‰ ุนูŽู†ู’ู‡ู

โ€œJiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.โ€ (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dhoโ€™if Sunan At Tirmidzi)
Al โ€˜Iroqiy mengatakan, โ€œUrusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.โ€ (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ุฃูŽูŠู‘ูู…ูŽุง ุฑูŽุฌูู„ู ูŠูŽุฏูŽูŠู‘ูŽู†ู ุฏูŽูŠู’ู†ู‹ุง ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูุฌู’ู…ูุนูŒ ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠููˆูŽูู‘ููŠูŽู‡ู ุฅููŠู‘ูŽุงู‡ู ู„ูŽู‚ูู‰ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุณูŽุงุฑูู‚ู‹ุง

โ€œSiapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.โ€ (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, โ€œOrang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.โ€ (Faidul Qodir, 3/181)
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab โ€œBarangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya.โ€
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุฎูŽุฐูŽ ุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ูŠูุฑููŠุฏู ุฅูุชู’ู„ุงูŽููŽู‡ูŽุง ุฃูŽุชู’ู„ูŽููŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู

โ€œBarangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.โ€ (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Hutang, Enggan Disholati
Dari Salamah bin Al Akwaโ€™ radhiyallahu โ€˜anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, โ€œApakah dia memiliki hutang?โ€ Mereka (para sahabat) menjawab, โ€œTidak ada.โ€ Lalu beliau mengatakan, โ€œApakah dia meninggalkan sesuatu?โ€. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, โ€œTidak.โ€ Lalu beliau shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, โ€œWahai Rasulullah shalatkanlah dia!โ€ Lalu beliau bertanya, โ€œApakah dia memiliki hutang?โ€ Mereka (para sahabat) menjawab, โ€œIya.โ€ Lalu beliau mengatakan, โ€œApakah dia meninggalkan sesuatu?โ€ Lantas mereka (para sahabat) menjawab, โ€œAda, sebanyak 3 dinar.โ€ Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, โ€œShalatkanlah dia!โ€ Beliau bertanya, โ€œApakah dia meningalkan sesuatu?โ€ Mereka (para sahabat) menjawab, โ€œTidak ada.โ€ Lalu beliau bertanya, โ€œApakah dia memiliki hutang?โ€ Mereka menjawab, โ€œAda tiga dinar.โ€ Beliau berkata, โ€œShalatkanlah sahabat kalian ini.โ€ Lantas Abu Qotadah berkata, โ€œWahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.โ€ Kemudian beliau pun menyolatinya.โ€ (HR. Bukhari no. 2289)

Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari โ€˜Abdillah bin โ€˜Amr bin Al โ€˜Ash, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ูŠูุบู’ููŽุฑู ู„ูู„ุดู‘ูŽู‡ููŠุฏู ูƒูู„ู‘ู ุฐูŽู†ู’ุจู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ุฏู‘ูŽูŠู’ู†ูŽ

โ€œSemua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.โ€ (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: โ€œMampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?โ€ Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab โ€œSiapa yang berlindung dari hutangโ€. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari โ€˜Urwah, dari โ€˜Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽุฏู’ุนููˆ ููู‰ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ูˆูŽูŠูŽู‚ููˆู„ู ยซ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฅูู†ู‘ูู‰ ุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุฃู’ุซูŽู…ู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุฑูŽู…ู ยป . ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ู‚ูŽุงุฆูู„ูŒ ู…ูŽุง ุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑูŽ ู…ูŽุง ุชูŽุณู’ุชูŽุนููŠุฐู ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุฑูŽู…ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ยซ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุฌูู„ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุบูŽุฑูู…ูŽ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽ ููŽูƒูŽุฐูŽุจูŽ ูˆูŽูˆูŽุนูŽุฏูŽ ููŽุฃูŽุฎู’ู„ูŽููŽ ยป .

โ€œNabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam biasa berdoโ€™a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI Aโ€™UDZU BIKA MINAL MAโ€™TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).โ€
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, โ€œKenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?โ€ Lalu Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, โ€œJika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.โ€ (HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, โ€œDalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah doโ€™a Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.โ€ (Syarh Ibnu Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang:
[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya.
[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol, 12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga kita dijauhkan dari sikap jelek ini.

Kenapa Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawaโ€™id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan,
โ€œNabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.โ€
Inilah doโ€™a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA INNI Aโ€™UDZU BIKA MINAL MAโ€™TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).

Berbahagialah Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab โ€œSiapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.โ€ Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
ูƒูŽุงู†ูŽุชู’ ุชูŽุฏู‘ูŽุงู†ู ุฏูŽูŠู’ู†ู‹ุง ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽู‡ูŽุง ุจูŽุนู’ุถู ุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุง ู„ุงูŽ ุชูŽูู’ุนูŽู„ูู‰ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ูƒูŽุฑูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุจูŽู„ูŽู‰ ุฅูู†ู‘ูู‰ ุณูŽู…ูุนู’ุชู ู†ูŽุจููŠู‘ูู‰ ูˆูŽุฎูŽู„ููŠู„ูู‰ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠูŽู‚ููˆู„ู ยซ ู…ูŽุง ู…ูู†ู’ ู…ูุณู’ู„ูู…ู ูŠูŽุฏู‘ูŽุงู†ู ุฏูŽูŠู’ู†ู‹ุง ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ูŠูุฑููŠุฏู ุฃูŽุฏูŽุงุกูŽู‡ู ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุฃูŽุฏู‘ูŽุงู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ููู‰ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ยป.

Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, โ€œJangan kamu lakukan itu!โ€ Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, โ€œIya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, โ€œJika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di duniaโ€. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya โ€“di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari โ€˜Abdullah bin Jaโ€™far, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู…ูŽุนูŽ ุงู„ุฏู‘ูŽุงุฆูู†ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูŽู‚ู’ุถูู‰ูŽ ุฏูŽูŠู’ู†ูŽู‡ู ู…ูŽุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ูููŠู…ูŽุง ูŠูŽูƒู’ุฑูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู

โ€œAllah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.โ€ (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,
ุฅูู†ู‘ูŽ ุฎููŠูŽุงุฑูŽูƒูู…ู’ ุฃูŽุญู’ุณูŽู†ููƒูู…ู’ ู‚ูŽุถูŽุงุกู‹

โ€œSesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.โ€ (HR. Bukhari no. 2393)

Ya Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi niโ€™matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu โ€˜ala nabiyyiina Muhammad wa โ€˜ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Address

Braja Harjosari Braja Selebah
Jepara
34196

Telephone

+6285377208651

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BTM. Sakinatul Ummah Lampung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to BTM. Sakinatul Ummah Lampung:

Share