ALUMNI FAK. HUKUM ATMA JAYA JAKARTA

ALUMNI FAK. HUKUM ATMA JAYA JAKARTA Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from ALUMNI FAK. HUKUM ATMA JAYA JAKARTA, Jakarta.

PENDAFTARAN bit.ly/reunifhuaj BIAYA 150K
13/08/2019

PENDAFTARAN
bit.ly/reunifhuaj

BIAYA
150K

20/05/2019

PERNYATAAN SIKAP & HIMBAUAN
UNTUK REKAN-REKAN ADVOKAT PERADI

Mari kita pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum.

Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan menurut cara-cara yang diatur sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Salam PERADI!!!

------
KOMPAS CETAK
tanggal 20 MEI 2019

ADVOKAT DIPASTIKAN TIDAK BISA BERSIDANG JIKA TIDAK MENDAFTAR DI e-COURT Mohon maklum. ---
31/07/2018

ADVOKAT DIPASTIKAN TIDAK BISA BERSIDANG JIKA TIDAK MENDAFTAR DI e-COURT

Mohon maklum.
---

Sistem e-Court tak akui status advokat tanpa keanggotaan Organisasi Advokat dan Berita Acara Sumpah.

13/09/2017

Haiii

Sutrisno, SH., M.Hum:IKADIN MINTA HATTA ALI MUNDUR
12/05/2016

Sutrisno, SH., M.Hum:
IKADIN MINTA HATTA ALI MUNDUR

IKADIN MEMINTA HATTA ALI MUNDUR

Selain praktek-praktek korupsi di pengadilan, secara tidak langsung Hatta Ali juga telah merusak dunia penegakkan hukum di Indonesia, salah satunya bisa dilihat dengan dikeluarkannya Surat Ketua MA RI No.73/KMA/HK.01/IX/2015 dimana dunia profesi advokat terkena imbas dari kepemimpinan Hatta Ali yang telah mengeluarkan surat nomor 73 tertanggal 25 September 2015, yang membolehkan semua organisasi advokat selain Peradi mengajukan pengambilan sumpah advokat kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

------
http://www.beritalima.com/2016/05/12/ikadin-minta-hatta-ali-mundur-ketua-ma-ri-dan-minta-kpk-usut-tuntas-ma/

PIMPINAN DIHARAPKAN BISA MENJADI TELADAN“Kasihan ini anggota-anggota muda, anak-anak saya, adik-adik saya. Mereka butuh ...
22/03/2016

PIMPINAN DIHARAPKAN BISA MENJADI TELADAN


“Kasihan ini anggota-anggota muda, anak-anak saya, adik-adik saya. Mereka butuh dibimbing. Tapi kalau keadaannya seperti ini, yang muda-muda itu siapa yang mau membimbing mereka? Kalau nanti mereka menipu klien, kasihan juga para pencari keadilan itu. Nah cuma siapa yang mau tanggung jawab kalau pecah-pecah gini,” ujar Roely.

Imbauan Roely diklaimnya murni sebagai bentuk keprihatinan terhadap advokat muda. Tak ada maksud dari dirinya untuk membela kubu tempatnya sekarang bernaung saja. Bahkan Roely pribadi mengaku tidak memberikan suaranya kepada Fauzie saat Musyawarah Nasional (Munas) II PERADI berlangsung.

Sebab nasib advokat muda ada di tangan para senior.

A lawyer's reputation begins in Law School For the many lawyers who read this column, in the next few minutes, wander th...
06/02/2016

A lawyer's reputation begins in Law School

For the many lawyers who read this column, in the next few minutes, wander the corridors of memory with me, to those hectic weeks before final exams during the first year at law school.

-------
http://hanfordsentinel.com/features/a-lawyer-s-reputation-begins-in-law-shcool/article_418616f8-1cf8-580f-a91f-2349ad6a64f9.html

For the many lawyers who read this column, in the next few minutes, wander the corridors of memory with me, to those hectic weeks before final exams during the first

Pengacara Syariah Tak Sependapat Sertifikasi Halal Profesi AdvokatWakil Ketua DPN APSI Mustolih Siradj menilai kewajiban...
14/01/2016

Pengacara Syariah Tak Sependapat Sertifikasi Halal Profesi Advokat

Wakil Ketua DPN APSI Mustolih Siradj menilai kewajiban advokat bersertifikat halal tidaklah diperlukan. Menurutnya, sertifikasi halal terhadap advokat ini tidak memiliki relevansi terhadap jasa hukum yang diberikan oleh advokat terhadap kliennya.

-----
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5696510dee12e/advokat-bersertifikat-halal--apsi-pun-tak-sepakat

APSI menilai tak ada relevansi dalam UU JPH untuk mewajibkan advokat bersertifikat halal.

NORTON ROSE FULBRIGHT - AUSTRALIA DIGUGAT TEMMY TAHERNorton Rose Fulbright Australia, sebuah law firm skala internasiona...
17/12/2015

NORTON ROSE FULBRIGHT - AUSTRALIA DIGUGAT TEMMY TAHER


Norton Rose Fulbright Australia, sebuah law firm skala internasional digugat oleh seorang advokat Indonesia bernama Temmy Taher. Sebagaimana terpampang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), gugatan ini didaftarkan pada 10 September 2015.

Gugatan Temmy teregister dengan nomor perkara 537/PDT.G/2015/PN JKT.SEL. Sehari berselang setelah didaftarkan, PN Jaksel telah menetapkan susunan majelis hakim, namun detail nama-nama hakimnya belum dapat ditampilkan.

Temmy menyasar delapan pihak yang dijadikan sebagai tergugat. Pada laman SIPP PN Jaksel disebutkan jenis gugatan yang dilayangkan Temmy adalah gugatan perbuatan melawan hukum.

Total terdapat delapan tergugat yang disasar penggugat.

AKHIRNYA ADVOKAT TAK PERLU LAGI BERSITEGANG DENGAN KEPOLISIAN ATAS KESALAHAN PROSEDUR PELAKSANAAN KUHAP --- PRA-PERADILA...
17/12/2015

AKHIRNYA ADVOKAT TAK PERLU LAGI BERSITEGANG DENGAN KEPOLISIAN ATAS KESALAHAN PROSEDUR PELAKSANAAN KUHAP --- PRA-PERADILAN SEMAKIN RAMAI KARENA PP YANG BARU INI

Pada saat berlakunya PP No. 27 Tahun 1983 nilai kerugian yang bisa dituntut atas pelanggaran Pasal 77 huruf b dan Pasal 95 KUHAP paling rendah lima ribu rupiah dan paling tinggi satu juta rupiah. Berdasarkan beleid terbaru, nilai ganti kerugian untuk pelanggaran yang sama adalah Rp500.000 hingga Rp100 juta.

Pasal 77 huruf b KUHAP mengatur penghentian perkara pada tahap penyidikan atau penuntutan. Sedangkan Pasal 95 KUHAP mengatur tentang penangkapan, penahanan, penuntutan, dan pengadilan atau tindakan lain yang merugikan seseorang. Ganti kerugian bisa dituntut jika aparat penegak hukum terbukti salah tangkap.

BAGAIMANA MENURUT ANDA? COCOK??? :-D

Perubahan kebijakan ini diapresiasi. Tetapi perubahan mental dan profesionalitas aparat penegak hukum tetap perlu.

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ALUMNI FAK. HUKUM ATMA JAYA JAKARTA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share